Kami ingin anggaran dan program pencegahan benar-benar menyentuh daerah rawan, bukan hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi

oleh -51 Dilihat
oleh
Kami ingin anggaran dan program pencegahan benar-benar menyentuh daerah rawan, bukan hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi

Kota Pekanbaru | PEKANBARU (CAKAPLAH) – Kolaborasi Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau turun ke jalan untuk membagikan masker dan bibit pohon kepada pengendara. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti, termasuk terhadap perusahaan apabila ditemukan bukti keterlibatan atau kelalaian yang memenuhi unsur hukum. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang setiap tahun hanya direspons dengan pemadaman, pembagian masker dan peliburan sekolah.

Keterangan yang tercatat menyebut Ia menilai pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, mulai dari berkurangnya kejadian kebakaran, cepatnya penanganan titik api, penurunan luas lahan terbakar, hingga terjaminnya kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Data lain dalam laporan menunjukkan Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat karhutla yang berulang setiap tahun. Hari ini kami turun membagikan masker karena masyarakat membutuhkan perlindungan. Artinya, kami tidak ingin karhutla terus terjadi dari tahun ke tahun," ujar Rustam, Sabtu (10/10/2026). Kalau setiap tahun persoalannya sama, berarti harus ada evaluasi serius terhadap kebijakan dan pelaksanaannya. Sementara itu, pemantauan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 9 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 141 mikrogram per meter kubik, dengan kategori kualitas udara tidak sehat.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Ketua BTM, Muhammad Rustam, menegaskan bahwa pembagian masker bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan simbol keprihatinan atas belum tuntasnya persoalan karhutla di Riau. Tetapi harapan kami, ke depan tidak perlu lagi ada pembagian masker akibat kebakaran hutan dan lahan. Dalam upaya meminimalisir dampak kabut asap, Rustam juga memberikan catatan khusus kepada Kapolda Riau yang baru dilantik. Ia meminta kepolisian tidak hanya berfokus pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, membiayai, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari pembakaran lahan. Kapolda Riau harus menjadikan persoalan karhutla ini sebagai ujian keseriusan penegakan hukum.

Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak membiarkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berulang setiap tahun. Kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru dan sekitarnya telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak langsung terhadap dunia pendidikan. Senada dengan disampaikan Rustam, Wakil Ketua PKC PMII Provinsi Riau, Hotib Sempurna Siregar, juga mendesak Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Plt Gubernur Riau, agar memperkuat langkah pencegahan karhutla secara nyata dan terukur. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum musim rawan kebakaran, melalui pemantauan wilayah rawan, pengawasan perusahaan dan konsesi, kesiapan sarana pemadaman, pengelolaan tata air gambut, serta keterlibatan aktif masyarakat. Kedua organisasi juga mengungkap, berdasarkan laporan BPBD Provinsi Riau luas lahan terbakar di Riau sejak Januari hingga September 2026 mencapai 19.850 hektare lebih. Bahkan Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD hingga SMP sampai 10 Oktober 2026. Kemudian pada 7 Oktober, pemerintah kota menyebut lebih dari 10.000 warga telah mengalami keluhan kesehatan terkait paparan asap, sementara 374 pasien tercatat pada hari tersebut. Periksa kembali kasus-kasus karhutla yang telah terjadi, telusuri siapa yang bertanggung jawab, dan jangan berhenti hanya pada pelaku yang ditemukan membakar di lapangan. Jika ada aktor intelektual, pihak yang menyuruh, atau perusahaan yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu," katanya. BTM juga mendesak agar penanganan pasca kebakaran tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Lahan yang terbakar harus dipulihkan melalui rehabilitasi ekosistem sesuai karakteristik lahannya, terutama pada kawasan gambut dan kawasan hutan yang mengalami kerusakan. Rustam menyebut, pemulihan tersebut tidak boleh dijadikan kesempatan untuk mengubah kawasan yang terbakar menjadi perkebunan sawit secara tidak sah. Lahan yang terbakar harus dipulihkan, bukan malah menjadi pintu masuk untuk kepentingan ekonomi tertentu. Pemerintah harus memastikan status dan fungsi lahannya, melakukan pemulihan ekosistem, serta mencegah alih fungsi yang melanggar ketentuan. Jangan sampai hutan terbakar, masyarakat menderita, tetapi justru ada pihak yang diuntungkan," sebutnya. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengerahkan petugas ketika api sudah membesar. Kami meminta Pemprov Riau benar-benar membuat program pencegahan yang konkret, bukan sekadar program di atas kertas. Karhutla tidak boleh menjadi agenda tahunan yang terus berulang, kemudian masyarakat kembali menghirup asap, anak-anak diliburkan, dan aktivitas ekonomi terganggu," tegas Hotib. Kami ingin anggaran dan program pencegahan benar-benar menyentuh daerah rawan, bukan hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat. Jika tidak mampu, harus ada evaluasi kepemimpinan dan pertanggungjawaban kepada publik," katanya. Bagi BTM dan PKC PMII Riau, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah personel yang dikerahkan atau banyaknya titik api yang dipadamkan. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika kebakaran dapat dicegah, masyarakat terlindungi, dan kabut asap tidak lagi menjadi ancaman tahunan bagi Riau. Selain itu, dampak kabut asap juga dirasakan langsung oleh masyarakat Riau khususnya Pekanbaru. Angka itu merupakan laporan pemerintah pada tanggal tersebut, bukan jumlah kumulatif terbaru. BMKG mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kelompok rentan. Data tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini juga merupakan persoalan kesehatan publik, pendidikan, produktivitas, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan warga.