Jakarta | Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyoroti belum seimbangnya hubungan besarnya realisasi investasi dan peluang kerja formal yang tersedia. Nilai investasi disebut telah menembus Rp1.500 triliun, tetapi jumlah pekerja di sektor formal justru mengalami penurunan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya penanaman modal belum tentu langsung diterjemahkan menjadi lebih banyak pekerjaan bagi masyarakat. Menurut Anindya, angka investasi perlu dibaca bersama dampaknya terhadap kegiatan usaha dan penciptaan lapangan kerja, bukan dipandang sebagai ukuran keberhasilan yang berdiri sendiri. Ia menyampaikan pandangan itu dalam konferensi pers Rapimnas Kadin di kantornya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Perhatian terhadap serapan tenaga kerja menjadi penting karena investasi dapat masuk ke berbagai bidang dengan karakter dan kebutuhan pekerja yang berbeda. Sebagian proyek membutuhkan modal besar, tetapi tidak selalu memerlukan banyak tenaga kerja untuk beroperasi. Karena itu, besarnya nilai proyek tidak otomatis mencerminkan luasnya kesempatan kerja formal yang tercipta. Anindya menekankan bahwa persoalannya bukan semata-mata seberapa besar modal yang ditanamkan, melainkan juga jenis kegiatan ekonomi yang didorong oleh investasi tersebut. Penilaian terhadap investasi, dengan demikian, perlu mencakup kontribusinya terhadap pekerjaan, keterlibatan tenaga kerja, serta peluang bagi dunia usaha untuk tumbuh secara berkelanjutan.
Penekanan pada kualitas dan karakter investasi mengarahkan perhatian pada komposisi kegiatan yang berkembang, termasuk kemampuan sektor usaha menyerap pekerja. Fokus ini tidak berarti mengabaikan pentingnya nilai investasi, tetapi menempatkannya dalam kaitan dengan hasil ekonomi yang dirasakan lebih luas. Jika investasi terus meningkat sementara pekerja formal berkurang, maka diperlukan perhatian terhadap sektor dan model usaha yang dapat mempertemukan kebutuhan modal dengan penciptaan pekerjaan. Pandangan Kadin tersebut menjadi dasar untuk mendorong penguatan industri padat karya, yang berpotensi membuka ruang kerja lebih besar. Dengan demikian, keberhasilan investasi tidak hanya dinilai dari besaran dana yang terealisasi, tetapi juga dari kualitas pertumbuhan dan peluang kerja yang dihasilkan.
Anindya menjelaskan bahwa besarnya nilai investasi tidak selalu sejalan dengan banyaknya tenaga kerja yang dapat diserap. Setiap sektor memiliki karakter dan kebutuhan operasional yang berbeda. Pusat data, misalnya, memerlukan investasi besar untuk membangun fasilitas, menyediakan perangkat komputasi, sistem pendingin, jaringan, dan pasokan listrik yang andal. Namun, setelah fasilitas beroperasi, kegiatan hariannya banyak bergantung pada infrastruktur digital dan sistem otomatis. Karena itu, jumlah pekerja langsung yang dibutuhkan dapat relatif terbatas dibandingkan nilai modal yang ditanamkan.
Karakter serupa dapat ditemukan pada smelter dan sejumlah industri hilirisasi. Pengolahan mineral membutuhkan teknologi, peralatan berskala besar, energi, serta pembiayaan yang tinggi. Pekerja dengan keahlian khusus tetap diperlukan untuk mengoperasikan, merawat, dan mengawasi proses produksi, tetapi tingkat otomatisasi dan mekanisasi membuat kebutuhan tenaga kerja per unit investasi tidak selalu besar. Dengan demikian, industri tersebut dapat memberi nilai tambah melalui pengolahan bahan baku dan mendukung kegiatan ekonomi, meskipun dampaknya terhadap jumlah lapangan kerja langsung berbeda dari sektor yang mengandalkan banyak pekerja.
Perbedaan ini penting ketika menilai kontribusi suatu investasi terhadap perekonomian. Industri padat karya, seperti sejumlah kegiatan manufaktur dan pengolahan yang proses produksinya melibatkan banyak tenaga manusia, memiliki peluang lebih besar untuk membuka pekerjaan dalam jumlah luas. Penguatan sektor tersebut dapat memperluas kesempatan kerja, termasuk bagi tenaga kerja dengan beragam tingkat keterampilan, jika didukung permintaan pasar, produktivitas, dan iklim usaha yang memadai. Penjelasan mengenai sifat padat modal pada pusat data, smelter, dan hilirisasi bukan berarti investasi di bidang itu tidak bermanfaat atau perlu dihentikan. Investasi tersebut memiliki tujuan dan kontribusi tersendiri. Namun, apabila penciptaan lapangan kerja menjadi sasaran penting, kebijakan juga perlu memberi perhatian pada sektor padat karya. Dengan memahami perbedaan kebutuhan tenaga kerja antarindustri, pemerintah dan pelaku usaha dapat menilai dampak investasi secara lebih utuh serta mendorong komposisi pertumbuhan yang menggabungkan peningkatan nilai tambah dengan kesempatan kerja yang lebih luas.
Dalam membahas arah investasi yang mampu memperluas kesempatan kerja, Anindya menilai sejumlah sektor perlu mendapat perhatian lebih besar. Pertanian, perkebunan, dan perikanan memiliki ruang untuk menyerap banyak tenaga kerja, terutama apabila kegiatan produksi dan pengolahan di dalam negeri terus diperkuat. Di samping sektor-sektor tersebut, industri garmen, sepatu, dan furnitur juga dinilai penting karena proses produksinya dapat melibatkan banyak pekerja. Potensi itu menjadikan sektor padat karya relevan untuk dipertimbangkan bersama sektor lain dalam pembicaraan mengenai investasi.
Perhatian terhadap sektor-sektor tersebut bukan berarti mengabaikan investasi pada bidang lain. Namun, menurut Anindya, kemampuan suatu kegiatan usaha dalam menciptakan pekerjaan dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika menentukan prioritas investasi dan ekspor. Dengan melihat dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat menilai lebih menyeluruh manfaat investasi, tidak hanya dari besarnya modal yang masuk. Pertimbangan ini juga membantu menghubungkan pengembangan industri dengan kebutuhan masyarakat atas peluang kerja yang lebih luas.
Penguatan industri padat karya perlu berjalan seiring dengan peningkatan daya saing. Produk pertanian, perikanan, garmen, alas kaki, dan furnitur buatan dalam negeri perlu mampu memenuhi kebutuhan pasar serta bersaing dengan produk dari negara lain. Kualitas, efisiensi produksi, kepastian pasokan, dan kemampuan memenuhi standar pasar internasional menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Jika daya saing meningkat, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar ekspor, sementara kegiatan produksinya dapat mendukung penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Anindya juga memandang bahwa ketika perhatian atau sumber daya yang tersedia terbatas, fokus pada ekspor padat karya menjadi penting untuk dipertimbangkan. Pandangan tersebut menempatkan ekspor sebagai salah satu jalur untuk memperkuat kegiatan industri yang menyerap pekerja, bukan sebagai target atau kebijakan khusus yang telah ditetapkan. Dengan demikian, arah investasi dapat memberi ruang lebih besar bagi sektor yang berpotensi menyediakan pekerjaan, sekaligus mendorong produk nasional bersaing di tingkat internasional. Keseimbangan daya saing dan kesempatan kerja menjadi pertimbangan dalam menentukan sektor yang memperoleh perhatian.
Anindya menyoroti bahwa banyak pelaku usaha dan pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penguatan dunia usaha juga perlu menjangkau kegiatan ekonomi yang belum beroperasi dalam kerangka formal. Kadin ingin mengambil peran melalui pembinaan dan pendampingan, sehingga pelaku usaha informal memiliki dukungan untuk beralih ke sektor formal. Upaya ini diarahkan agar mereka dapat meningkatkan daya saing dan berkembang sebagai bagian dari ekosistem usaha yang lebih kuat. Formalisasi tidak semata-mata dipandang sebagai perubahan status, tetapi sebagai proses yang membutuhkan perhatian dan pendampingan bagi pelaku usaha.
Dalam pandangan Anindya, daya saing dunia usaha perlu diperkuat melalui investasi, peningkatan produktivitas, serta penguatan pelaku usaha. Ketiga aspek itu saling berkaitan dalam mendukung kemampuan perusahaan untuk bertahan dan bersaing. Investasi menjadi salah satu unsur penting, sementara produktivitas dan kapasitas dunia usaha juga perlu terus diperhatikan. Karena itu, agenda penguatan daya saing tidak hanya berfokus pada satu faktor, melainkan perlu melihat keterkaitan kegiatan investasi dan kemampuan usaha menghasilkan kinerja yang lebih baik. Kadin menempatkan pembinaan terhadap sektor informal sebagai bagian dari perhatian yang lebih luas terhadap penguatan dunia usaha dan daya saing.
Anindya juga menekankan bahwa kenaikan upah minimum perlu disertai peningkatan produktivitas.
Baca juga: Hadiri Peringatan 10 Tahun Hubungan Jiangxi–Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Dari Perdagangan ke Investasi dan Basis Produksi | Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | Investasi Rp50 Juta Iming-iming Untung Rp5 Juta dan Umrah, MCI Tuban Diadukan ke Polisi
