Enam Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di TNBTS, BNPB Siapkan Evaluasi

oleh -71 Dilihat
oleh
Enam Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di TNBTS, BNPB Siapkan Evaluasi

Kota Among Tani | Enam petugas dan relawan gugur saat menjalankan tugas menangani kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya penanganan karhutla, sekaligus mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan di lokasi tersebut.

Evaluasi itu diarahkan untuk memperkuat keselamatan seluruh anggota tim gabungan yang bertugas. BNPB akan meninjau pola penanganan yang diterapkan, dengan mempertimbangkan bagaimana langkah-langkah kerja dapat dilaksanakan secara lebih aman bagi petugas maupun relawan. Peninjauan menyeluruh diperlukan agar aspek keselamatan menjadi bagian utama dalam setiap upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Kejadian yang merenggut enam nyawa ini juga menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla melibatkan risiko bagi orang-orang yang berada di garis tugas. Karena itu, pembelajaran dari peristiwa di TNBTS diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat perlindungan terhadap tim gabungan. Evaluasi bukan hanya ditujukan untuk menilai pola yang telah berjalan, tetapi juga untuk menemukan perbaikan yang relevan bagi pelaksanaan penanganan berikutnya.

BNPB menyatakan evaluasi diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan menelaah pola penanganan secara menyeluruh, langkah perbaikan diharapkan dapat dirumuskan dengan berorientasi pada keselamatan personel. Upaya tersebut penting bagi petugas dan relawan yang menjalankan tugas penanggulangan, serta bagi koordinasi tim gabungan dalam merespons karhutla.

Hasil evaluasi nantinya diharapkan memperkuat kesiapan dalam menghadapi kejadian kebakaran hutan dan lahan, tanpa mengabaikan keselamatan mereka yang bertugas. Fokus pada perlindungan personel menjadi salah satu pelajaran penting dari gugurnya enam petugas dan relawan di TNBTS. BNPB menempatkan peninjauan pola penanganan sebagai langkah untuk mendorong proses kerja yang lebih aman dan mencegah terulangnya kehilangan serupa dalam penanganan karhutla mendatang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan laporan dari wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan ditelaah secara rinci. Penelaahan tersebut diperlukan agar BNPB memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang menyebabkan enam petugas gugur saat menjalankan tugas. Kristomei menyampaikan hal itu ketika ditemui di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (25/10/2026). Ia mengatakan lembaganya akan mendalami bagaimana kejadian tersebut dapat terjadi, dengan bertumpu pada laporan yang diterima dari lokasi terdampak.

Menurut Kristomei, proses pengkajian laporan harus dilakukan secara cermat sebelum BNPB menetapkan langkah pembenahan. Informasi dari wilayah kejadian akan diperiksa untuk membantu menyusun evaluasi yang akurat dan tepat sasaran. Dengan demikian, penilaian tidak hanya didasarkan pada gambaran umum mengenai penanganan karhutla, tetapi juga mempertimbangkan keterangan yang tersedia dari pihak di lokasi. Pernyataan tersebut belum memuat kesimpulan mengenai penyebab atau urutan kejadian. BNPB masih perlu mendalami laporan yang ada, sehingga belum ada temuan evaluasi yang dapat disampaikan. Sikap ini menempatkan pengumpulan dan penelaahan informasi sebagai tahapan awal sebelum perubahan prosedur dirumuskan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk memperkuat prosedur operasional standar (SOP) serta aspek keselamatan kerja tim yang menangani bencana. Pembenahan itu diharapkan disusun berdasarkan hasil kajian, bukan dugaan mengenai kondisi di lapangan. Penguatan SOP dan keselamatan petugas menjadi perhatian karena tim penanganan karhutla bekerja dalam situasi yang memerlukan kewaspadaan dan koordinasi. Namun, BNPB belum merinci bentuk perubahan yang akan diterapkan ataupun menyebutkan rekomendasi tertentu. Rincian tersebut bergantung pada hasil telaah atas laporan wilayah terdampak. Dengan pendekatan itu, evaluasi diarahkan untuk menghasilkan langkah yang relevan bagi perlindungan petugas, sekaligus mendukung pelaksanaan penanganan bencana secara lebih terukur.

Kristomei menyampaikan duka mendalam atas gugurnya enam petugas dan relawan yang berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, kerabat, serta orang-orang terdekat para korban. Kepergian mereka menjadi kehilangan besar, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran tersebut. Pernyataan duka itu juga menjadi bentuk penghormatan atas perjuangan para petugas dan relawan yang menjalankan tugas di tengah penanganan api di kawasan TNBTS.

Enam korban yang disebut dalam laporan tersebut adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah. Nama-nama itu tercatat sebagai petugas dan relawan yang gugur dalam upaya pemadaman. Penyebutan seluruh korban menegaskan besarnya dampak dari peristiwa tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat menghadirkan risiko serius bagi orang-orang yang berada di lapangan. Duka yang disampaikan Kristomei ditujukan kepada seluruh keluarga korban, tanpa membedakan latar belakang maupun peran masing-masing dalam kegiatan pemadaman.

Suraji dilaporkan sebagai korban terakhir yang meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhir pada Kamis malam, 23 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Kabar tersebut menambah duka atas meninggalnya para petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran di TNBTS. Sebelumnya, Suraji mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada malam itu. Informasi mengenai waktu dan tempat perawatan ini menandai perkembangan terakhir terkait kondisi korban, sekaligus melengkapi laporan mengenai enam orang yang gugur.

Ungkapan belasungkawa Kristomei disampaikan sebagai penghormatan kepada Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah. Peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga serta pihak yang mengikuti penanganan kebakaran. Penghormatan terhadap mereka juga tercermin melalui penyampaian nama-nama korban secara lengkap, sementara keluarga yang ditinggalkan menghadapi kehilangan yang berat. Kepergian enam petugas dan relawan tersebut menjadi bagian penting dari laporan mengenai upaya pemadaman kebakaran di TNBTS dan dampak tragis yang ditimbulkannya.

Menanggapi desakan publik agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditetapkan sebagai bencana nasional, Kristomei menjelaskan bahwa penentuan status darurat tidak dilakukan semata-mata berdasarkan besarnya perhatian masyarakat. Pemerintah merujuk pada indikator yang telah diatur dalam regulasi sebelum menetapkan status kebencanaan. Pertimbangan tersebut digunakan untuk menilai skala kejadian dan kapasitas penanganan yang tersedia.

Sejumlah aspek menjadi bahan evaluasi, lain luas wilayah yang terdampak, jumlah korban, serta tingkat kerusakan akibat peristiwa tersebut. Selain itu, status darurat juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam merespons keadaan. Penetapan pada tingkat nasional, menurut penjelasan Kristomei, memerlukan pernyataan resmi bahwa pemerintah daerah tidak mampu menangani situasi yang terjadi. Karena itu, keputusan tidak dapat hanya didasarkan pada satu indikator atau tekanan untuk segera mengubah status.

Proses penilaian tersebut tidak berarti bahwa dampak kebakaran dianggap ringan ataupun bahwa upaya penanganan menunggu keputusan administratif. Status kebencanaan merupakan salah satu mekanisme dalam tata kelola respons, sedangkan tindakan di lapangan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi. Pemerintah dan petugas terkait terus memantau situasi, mengerahkan sumber daya, serta mengoptimalkan langkah penanganan agar kebakaran dapat dikendalikan dan dampaknya tidak meluas.

Kristomei juga menekankan bahwa perbedaan status administratif tidak mengurangi perhatian terhadap keselamatan personel maupun masyarakat. Penanganan harus dilakukan dengan mempertimbangkan risiko di lapangan, termasuk kondisi medan dan ancaman yang dihadapi petugas. Evaluasi terhadap respons tetap diperlukan agar koordinasi dan dukungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam peristiwa ini, perhatian publik turut tertuju pada gugurnya enam petugas saat menjalankan tugas penanganan karhutla di TNBTS.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla