Dialog Antargenerasi Soroti Hak Anak Muda dan Kebijakan yang Berpihak

oleh -71 Dilihat
oleh
Dialog Antargenerasi Soroti Hak Anak Muda dan Kebijakan yang Berpihak

Jakarta | Dalam rangka memperingati 98 tahun Sumpah Pemuda, DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga bersama Millennium Public Pulse 28 menggelar dialog antargenerasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan tokoh dari latar dan pengalaman berbeda untuk membicarakan keadaan anak muda serta arah kebijakan publik. Momentum Sumpah Pemuda memberi ruang bagi refleksi tentang persatuan, partisipasi, dan peran generasi muda dalam kehidupan berbangsa. Dialog tersebut tidak hanya menempatkan pemuda sebagai kelompok yang dibicarakan, tetapi juga sebagai warga yang memiliki pandangan dan kepentingan dalam menentukan masa depan.

Para narasumber yang hadir adalah Tom Lembong, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Saddam Permana, dan Gustika Jusuf Hatta. Diskusi dipandu oleh moderator M. Syaeful Mujab. Kehadiran pembicara dengan pengalaman yang beragam membuka kesempatan untuk melihat tantangan pemuda dari sejumlah sudut pandang, mulai dari pengalaman dalam pemerintahan dan kebijakan hingga aspirasi generasi muda. Pertemuan lintas generasi semacam ini dapat membantu memperjelas perbedaan prioritas, sekaligus menguji gagasan melalui percakapan langsung. Dengan demikian, forum menjadi tempat untuk bertukar pengalaman, bukan sekadar menyampaikan pandangan secara satu arah.

Pokok pembahasan mencakup persoalan anak muda, kondisi ekonomi, akses dan mutu pendidikan, serta tanggung jawab pejabat dalam merancang kebijakan yang berpihak. Isu ekonomi berkaitan dengan peluang kerja, penghidupan yang layak, dan kemampuan generasi muda menghadapi perubahan. Sementara itu, pendidikan berpengaruh pada kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan berpartisipasi secara setara. Dialog ini juga mengangkat pentingnya pejabat mendengar kebutuhan warga muda dan mempertanggungjawabkan keputusan yang berdampak pada mereka. Dalam konteks tersebut, peringatan Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa aspirasi generasi penerus perlu diakomodasi secara nyata. Percakapan antargenerasi diharapkan mendorong perhatian pada kebijakan yang menjawab persoalan sehari-hari, sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan pemuda dalam proses pengambilan keputusan publik.

Peneliti Gustika Jusuf Hatta mengingatkan bahwa anak muda tidak dapat diperlakukan sebagai satu kelompok yang seragam. Generasi Z dan milenial tumbuh dalam konteks sosial, ekonomi, serta teknologi yang berbeda, sehingga menghadapi persoalan dan membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak selalu sama. Perbedaan pengalaman itu perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah merancang program yang menyangkut kehidupan orang muda.

Keragaman juga terlihat di anak muda dalam satu generasi. Kebutuhan seorang peneliti, misalnya, berbeda dari kebutuhan dokter, petugas pemadam kebakaran, seniman, maupun wirausaha. Masing-masing profesi menghadapi kondisi kerja, hambatan, dan kebutuhan dukungan yang khas. Karena itu, kebijakan yang berpihak perlu mendengar pengalaman dari berbagai latar, bukan hanya mengandalkan gambaran umum tentang apa yang dibutuhkan anak muda.

Gustika turut menyoroti persoalan data. Data tentang orang muda telah dikumpulkan dengan susah payah, tetapi upaya tersebut kehilangan manfaat apabila hasilnya tidak digunakan dalam penyusunan kebijakan. Penggunaan data yang relevan dapat membantu pembuat kebijakan memahami perbedaan kondisi antarkelompok dan merancang respons yang lebih sesuai. Namun, data perlu dibaca dengan cermat, serta dilengkapi dengan keterlibatan langsung orang muda agar pengalaman mereka tidak direduksi menjadi angka semata.

Akses terhadap teknologi juga belum merata. Anggapan bahwa semua anak muda memiliki perangkat, koneksi internet, dan kemampuan digital yang sama berisiko menutupi kesenjangan nyata. Ketimpangan akses dapat memengaruhi peluang untuk belajar, bekerja, memperoleh informasi, dan menyampaikan pendapat. Oleh sebab itu, pemanfaatan teknologi dalam layanan maupun kebijakan perlu memperhitungkan mereka yang belum memperoleh akses memadai.

Selain soal kebutuhan dan akses, Gustika mengkhawatirkan nasib anak muda yang bersikap kritis. Suara kritis dapat dibungkam atau berujung pada kriminalisasi, termasuk melalui serangan di ruang digital. Kondisi tersebut dapat membuat orang muda enggan menyampaikan pandangan, padahal partisipasi mereka penting dalam kehidupan publik. Perlindungan atas kebebasan berekspresi dan keamanan digital perlu menyertai upaya melibatkan generasi muda. Dialog yang sungguh-sungguh berarti membuka ruang bagi perbedaan, menggunakan data yang tersedia, serta memastikan kebijakan menghormati keragaman pengalaman dan profesi anak muda.

Dalam dialog antargenerasi tentang hak anak muda dan kebijakan publik, kreator konten Saddam Permana mengkritik anggapan bahwa perekonomian Indonesia baik-baik saja hanya karena sebagian orang masih mampu membeli barang mahal. Menurutnya, gambaran ekonomi tidak dapat disimpulkan dari kemampuan kelompok tertentu untuk berbelanja. Mereka yang memiliki iPhone, misalnya, bukan representasi seluruh masyarakat. Di balik contoh yang terlihat di ruang publik dan media sosial, ada banyak keluarga yang harus mengatur pengeluaran dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, keberadaan konsumen berdaya beli tinggi tidak serta-merta membuktikan bahwa kesejahteraan telah merata atau tekanan ekonomi telah hilang.

Saddam mengajak masyarakat membedakan kebutuhan primer dari keinginan yang sifatnya tambahan. Ia menggunakan contoh kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan sekitar seratus ribu orang terpapar infeksi saluran pernapasan akut. Dalam keadaan seperti itu, udara bersih bukan kemewahan, melainkan kebutuhan pokok yang menentukan kesehatan dan keselamatan warga. Membandingkannya dengan liburan ke luar negeri memperjelas perbedaan sesuatu yang esensial dan pilihan konsumsi. Tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap kebutuhan dasar, dan dampak krisis lingkungan pun kerap dirasakan lebih berat oleh kelompok yang rentan. Kebijakan yang berpihak semestinya berangkat dari kenyataan tersebut, bukan dari gambaran kemakmuran yang hanya terlihat pada sebagian orang.

Pesan itu juga berkaitan dengan pendidikan. Saddam menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar fasilitas tambahan atau urusan pribadi yang sepenuhnya diserahkan kepada kemampuan masing-masing keluarga. Pendidikan merupakan persoalan mendasar karena memengaruhi kesempatan seseorang untuk berkembang, memperoleh pekerjaan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Ketika akses dan mutu pendidikan berbeda tajam, ketimpangan dapat terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai ekonomi dan hak anak muda perlu mencakup keterjangkauan, kualitas, dan pemerataan pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak asasi bersama: tanggung jawab untuk menjamin aksesnya tidak boleh dibatasi oleh latar belakang ekonomi, tempat tinggal, atau kemampuan keluarga membayar.

Dalam dialog antargenerasi, Ahok menekankan bahwa pejabat publik perlu mendengar permintaan dan pengaduan warga, lalu meresponsnya dengan santun. Mendengar bukan sekadar menerima laporan, melainkan memahami keadaan yang melatarbelakangi kebutuhan masyarakat. Sikap terbuka membantu pemerintah mengetahui dampak kebijakan sebelum keputusan diterapkan. Warga yang menyampaikan keberatan juga perlu diperlakukan dengan hormat, sebab partisipasi mereka merupakan bagian penting dari proses pemerintahan yang bertanggung jawab.

Pengalamannya memimpin Jakarta mengajarkan bahwa kebijakan yang dirancang tanpa kajian memadai dan dialog dengan warga dapat menimbulkan kerugian yang tidak terlihat di atas kertas. Relokasi ke rumah susun, misalnya, mungkin menyediakan hunian yang lebih tertata, tetapi sekaligus mengubah cara warga mencari nafkah dan berhubungan dengan lingkungan sekitarnya. Bagi keluarga yang tinggal di gang sempit, kegiatan berdagang dari rumah atau di sekitar tempat tinggal dapat menjadi sumber penghasilan utama. Ketika mereka dipindahkan jauh dari pelanggan dan ruang usaha, usaha kecil berisiko terhenti.

Dampaknya tidak hanya menyangkut ekonomi. Perpindahan dapat memutus jejaring sosial antar-tetangga yang selama ini menjadi tempat bertukar bantuan, menjaga anak, atau menghadapi kesulitan sehari-hari. Karena itu, perencanaan hunian perlu mempertimbangkan kehidupan warga secara menyeluruh, bukan hanya jumlah unit dan kondisi bangunan. Pengalaman tersebut mendorong perubahan rancangan rumah susun agar menyediakan ruang usaha, sehingga penghuni tetap memiliki peluang untuk berdagang dan mempertahankan mata pencaharian.