JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 mencatat defisit sebesar Rp319 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari penilaian pemerintah terhadap pelaksanaan APBN sampai dengan periode tersebut. Defisit menunjukkan bahwa posisi anggaran negara pada akhir September berada dalam kondisi defisit sebesar nilai yang telah disampaikan pemerintah.
Pemerintah menyatakan pelaksanaan APBN hingga September 2026 masih sesuai dengan rencana. Pernyataan ini menegaskan bahwa capaian anggaran sampai periode tersebut tetap berada dalam kerangka pelaksanaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, angka defisit Rp319 triliun dipandang sebagai gambaran kondisi APBN berdasarkan evaluasi pemerintah atas pelaksanaan anggaran sampai akhir September.
Informasi mengenai defisit tersebut disampaikan sebagai bagian dari perkembangan pelaksanaan keuangan negara. Pemerintah menempatkan posisi APBN hingga September 2026 dalam penilaian berkala terhadap pelaksanaan anggaran. Penyebutan bahwa kondisi tersebut masih sesuai rencana menjadi penjelasan utama pemerintah atas posisi APBN pada periode itu.
Defisit Rp319 triliun hingga akhir September juga menjadi angka penting dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan APBN 2026. Data tersebut menggambarkan posisi anggaran negara pada satu periode pelaporan, sementara penilaian pemerintah memberikan konteks bahwa pelaksanaannya masih berjalan sesuai rencana. Pemerintah menyampaikan informasi itu sebagai bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan APBN sampai dengan akhir September.
Hingga akhir September 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 74,2% dari target pendapatan negara yang ditetapkan untuk satu tahun anggaran. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar target tahunan telah berhasil direalisasikan dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan.
Posisi realisasi sebesar 74,2% memberikan gambaran mengenai perkembangan pendapatan negara dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan capaian tersebut, pendapatan negara masih memiliki ruang sekitar 25,8% dari target tahunan yang perlu direalisasikan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. Angka ini menjadi salah satu indikator dalam melihat pelaksanaan anggaran sampai dengan penghujung kuartal ketiga.
Penyampaian capaian tersebut menempatkan pendapatan negara dalam konteks perbandingan langsung hasil yang telah terkumpul dan target setahun penuh. Nilai Rp2.341,5 triliun tidak menggambarkan keseluruhan target tahunan, tetapi menunjukkan tingkat kemajuan realisasi hingga September. Karena itu, perkembangan pada periode berikutnya akan menentukan seberapa dekat pendapatan negara dapat mencapai sasaran yang telah direncanakan untuk 2026. Data tersebut juga menjadi bagian dari gambaran umum kondisi APBN hingga September, bersama dengan posisi belanja dan keseimbangan anggaran pada periode yang sama.
Realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.660,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan 69,2% dari pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan. Dengan demikian, lebih dari dua pertiga alokasi belanja negara telah terealisasi sampai dengan periode tersebut, sementara bagian anggaran yang belum terealisasi masih berada dalam sisa pagu untuk bulan-bulan berikutnya.
Realisasi ini menjadi salah satu komponen utama dalam melihat posisi keuangan negara. Dalam APBN, belanja negara merupakan pengeluaran yang diperhitungkan bersama pendapatan negara. Ketika jumlah belanja lebih besar daripada pendapatan yang diterima, selisihnya tercermin sebagai defisit anggaran. Oleh karena itu, angka belanja Rp2.660,5 triliun ikut membentuk posisi defisit APBN yang dilaporkan hingga September 2026.
Sampai akhir September, defisit APBN tercatat sebesar Rp319 triliun. Angka tersebut menunjukkan adanya selisih pendapatan dan pengeluaran negara pada periode berjalan. Posisi belanja sebesar 69,2% dari pagu memberikan gambaran mengenai tingkat pelaksanaan anggaran, sedangkan defisit menunjukkan hasil perbandingan keseluruhan pendapatan dan belanja. Kedua angka tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam menggambarkan kondisi APBN.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp2.660,5 triliun, pelaksanaan belanja negara sampai September berjalan dalam kerangka anggaran yang telah ditetapkan. Persentase 69,2% menempatkan realisasi belanja pada tingkat yang masih menyisakan ruang dari pagu tahunan. Pada saat yang sama, defisit Rp319 triliun mencerminkan akumulasi selisih pendapatan dan belanja hingga periode tersebut. Pemerintah menyatakan posisi ini masih sesuai dengan rencana APBN, sehingga perkembangan pada periode selanjutnya akan tercermin melalui perubahan realisasi belanja, pendapatan, dan defisit secara keseluruhan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pelaksanaan APBN hingga akhir September 2026 masih berada di jalur yang sesuai dengan perencanaan pemerintah. Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah dalam melihat perkembangan pelaksanaan anggaran sampai dengan periode tersebut, termasuk ketika APBN mencatat defisit sebesar Rp319 triliun.
Menurut Suahasil, kondisi APBN sampai akhir September tetap dinilai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, angka defisit yang tercatat pada periode itu disampaikan dalam kerangka pelaksanaan anggaran yang masih berjalan sebagaimana perencanaan. Pemerintah mempertahankan penilaian bahwa perkembangan APBN belum keluar dari jalur yang telah ditentukan.
Penegasan Menteri Keuangan itu menjadi pernyataan pemerintah mengenai posisi APBN hingga akhir September 2026. Suahasil Nazara menyebut pelaksanaan anggaran masih on track, atau tetap berada pada jalur sesuai perencanaan pemerintah. Pernyataan tersebut menutup penjelasan mengenai kondisi APBN pada periode itu dengan menegaskan bahwa pemerintah masih melihat pelaksanaannya sejalan dengan rencana yang ada.

