Makassar | Asian Development Bank (ADB) merancang pendanaan sebesar US8 juta, yang setara sekitar Rp3,93 triliun dengan asumsi kurs Rp18.049 per dolar AS. Dukungan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pengawasan produk pangan dan obat-obatan di Indonesia, sekaligus membantu memperluas akses masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas. Rencana tersebut menempatkan penguatan lembaga pengawas sebagai bagian penting dari upaya melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasar. Pendanaan itu dirancang untuk mendukung peningkatan kemampuan pengujian, pemantauan, dan pengawasan, sehingga sistem pengawasan dapat merespons kebutuhan kesehatan masyarakat dan dinamika pasar secara lebih baik.
Program yang diusulkan bernama Bolstering Product Oversight and Market Surveillance for Food and Drug Project, atau BPOM Project. Salah satu sasaran utamanya adalah memperbaiki 27 laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di berbagai wilayah Indonesia. Perbaikan laboratorium diharapkan memperkuat sarana dan kapasitas teknis untuk menguji makanan serta obat-obatan, mendukung pengawasan pasar, dan membantu mendeteksi produk yang tidak memenuhi ketentuan. Dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih memadai, BPOM diharapkan dapat menjalankan pengawasan secara lebih konsisten, termasuk dalam menghadapi beragam jenis produk dan kebutuhan pengujian. Cakupan di banyak laboratorium juga mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas pengawasan di tingkat nasional, bukan hanya di satu pusat layanan.
Direktur ADB untuk Indonesia, Bobur Alimov, menyatakan bahwa program tersebut merupakan prioritas pemerintah yang dipilih Bappenas untuk memperoleh pembiayaan. Ia juga menyampaikan bahwa ADB bermitra dengan pemerintah Indonesia dalam mendukung pelaksanaannya. Keterlibatan pemerintah dan ADB menjadi landasan bagi rancangan pendanaan ini, yang diarahkan pada kebutuhan penguatan pengawasan produk. Rencana pembiayaan tersebut menghubungkan investasi pada laboratorium dengan tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan perlindungan konsumen dan ketersediaan makanan serta obat-obatan yang aman dan berkualitas. Apabila terlaksana sesuai rancangan, dukungan ini dapat memperkuat kemampuan BPOM dalam mengawasi produk di pasar, sekaligus mendukung upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap produk yang memenuhi standar.
Proyek yang diusulkan selaras dengan grand design BPOM untuk memperkuat laboratorium obat dan makanan sebagai fondasi perlindungan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan ini tidak hanya menyangkut penambahan fasilitas, tetapi juga pemerataan kapasitas pengujian agar pengawasan dapat dilakukan lebih dekat dengan lokasi peredaran produk. Dengan kemampuan laboratorium yang tersebar dan memadai, BPOM diharapkan dapat merespons kebutuhan pengujian secara lebih cepat, konsisten, dan sesuai standar regulasi.
Cakupan proyek mencakup pembangunan serta peningkatan laboratorium dan kantor, disertai penyediaan peralatan pengujian yang relevan. Fasilitas dan instrumen tersebut ditujukan untuk memperluas jenis serta kapasitas analisis di tingkat lokal. Jika lebih banyak sampel dapat diuji di laboratorium setempat, kebutuhan mengirim atau merujuk sampel ke fasilitas lain dapat dikurangi. Langkah ini berpotensi mempersingkat waktu penyelesaian pengujian, mendukung keputusan pengawasan yang lebih tepat waktu, dan meningkatkan kemampuan BPOM mendeteksi produk yang tidak memenuhi persyaratan. Perencanaan fasilitas juga mengedepankan prinsip laboratorium ramah lingkungan dan tangguh, sehingga penggunaan sumber daya, kesiapan menghadapi gangguan, dan keberlanjutan operasional menjadi bagian dari pembangunan.
Selain investasi fisik, proyek mencakup penguatan sistem informasi digital untuk memperlancar pertukaran data dan integrasi antarsistem. Data yang lebih terhubung dapat mendukung analisis big data, membantu pemetaan pola risiko, serta mengoptimalkan pengawasan pasar berbasis risiko. Pemanfaatannya juga relevan bagi pengawasan lokapasar daring, tempat peredaran produk dapat berubah dengan cepat dan memerlukan pemantauan yang terarah. Teknologi tersebut perlu disertai peningkatan kemampuan teknis dan manajerial staf BPOM. Pelatihan dan pengembangan kapasitas akan membantu pegawai mengoperasikan peralatan, mengelola informasi, menafsirkan hasil analisis, serta menjalankan fungsi regulasi secara efektif. Dengan demikian, pembangunan fasilitas, transformasi digital, dan penguatan sumber daya manusia menjadi komponen yang saling melengkapi untuk memperkokoh sistem pengawasan obat dan makanan secara berkelanjutan.
Pembangunan green lab di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menjadi salah satu proyek penguatan fasilitas laboratorium yang direncanakan memperoleh pendanaan melalui program ADB. Proyek ini akan memanfaatkan lahan yang tersedia sekitar 3.300 meter persegi. Dalam rencana yang disiapkan, bangunan laboratorium memiliki luas 2.160 meter persegi, sementara gudang pendukung dirancang seluas 600 meter persegi. Ketersediaan lahan tersebut menjadi dasar bagi pengembangan fasilitas yang diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja BBPOM Makassar.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menyebut nilai proyek pembangunan tersebut mencapai Rp50 miliar. Seluruh biaya, menurut Yosef, akan dibiayai melalui BPOM Project ADB. Dengan demikian, proyek green lab Makassar merupakan bagian dari dukungan pendanaan ADB untuk memperkuat sarana laboratorium BPOM, sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas di daerah. Rencana pembangunan mencakup laboratorium dan gudang dalam satu pengembangan, dengan luasan yang telah dipetakan berdasarkan lahan yang tersedia.
Meski telah direncanakan sejak 2024, pembangunan belum dapat dimulai sesuai rencana awal. Yosef menjelaskan bahwa proyek menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan kebijakan automatic adjustment. Kondisi tersebut menyebabkan pembangunan belum bisa berjalan pada 2025 maupun 2026. Penundaan ini membuat jadwal pelaksanaan bergeser, meskipun rencana pengembangan fasilitas tetap disiapkan. Ketersediaan pendanaan melalui program ADB menjadi bagian penting dari rencana untuk merealisasikan proyek tersebut.
Menurut Yosef, pembangunan green lab di Makassar direncanakan mulai pada kuartal III 2027 dan ditargetkan selesai pada 2028. Jadwal ini menjadi acuan terbaru setelah proyek tertunda akibat penyesuaian anggaran. Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan akan mencakup gedung laboratorium seluas 2.160 meter persegi dan gudang 600 meter persegi di atas lahan sekitar 3.300 meter persegi. Proyek senilai Rp50 miliar tersebut diharapkan memperkuat kapasitas fasilitas BBPOM Makassar setelah penyelesaian konstruksi.
Keberadaan laboratorium baru di lingkungan BPOM diharapkan memperkuat kapasitas dan kapabilitas pengujian, sebagaimana dijelaskan Yosef. Dukungan fasilitas, instrumen, serta infrastruktur yang memadai dan terintegrasi akan membantu laboratorium menangani kebutuhan pengujian secara lebih optimal. Ketersediaan perangkat yang sesuai juga dapat mendukung ketepatan dan konsistensi proses kerja, sekaligus memperluas kemampuan dalam menguji berbagai jenis sampel. Dengan demikian, laboratorium dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih andal seiring meningkatnya kebutuhan layanan. Yosef juga menyampaikan bahwa penguatan sarana tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi biaya operasional. Penataan kebutuhan fasilitas dan penggunaan sumber daya yang lebih baik berpotensi mengurangi beban operasional, sehingga dukungan bagi kegiatan pengujian dapat dikelola secara lebih efektif dalam jangka panjang.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, proyek ini diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip green laboratory secara sistematis, terstandar, dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan sarana yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga dengan pembentukan budaya kerja hijau di lingkungan laboratorium. Budaya itu diharapkan mendukung kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan pegawai dalam menjalankan tugas. Penerapan prosedur yang jelas dan konsisten dapat membantu seluruh unsur laboratorium memahami tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan kerja. Perbaikan sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting dari tujuan tersebut, termasuk memastikan fasilitas mendukung kegiatan pengujian sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Pengelolaan limbah yang lebih efisien dan terarah diharapkan selaras dengan prinsip green laboratory serta diterapkan sebagai bagian rutin dari operasional, bukan sekadar inisiatif sesaat.
Melalui pembenahan yang menyeluruh, proyek ini diharapkan menjadikan BBPOM Makassar sebagai model green laboratory tersertifikasi di kawasan timur Indonesia.
Baca juga: Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan | Manchester City Habiskan Rp 9,99 Triliun Untuk Membangun Skuad Baru Era Enzo Maresca | Siapkan Zero ODOL 2027, Polri Perintahkan Jajarannya Petakan Persoalan di Lapangan
