Bali Lanjutkan Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

oleh -605 Dilihat
oleh
Bali Lanjutkan Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini mengatur waktu pengisian berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan, sehingga kendaraan dengan pelat bernomor ganjil dan genap memperoleh giliran berbeda. Perpanjangan tersebut diumumkan setelah penerapan awal aturan selama tiga hari, yakni pada 17–19 Oktober 2026. Dengan keputusan itu, pengaturan tidak berhenti pada akhir masa berlaku semula, tetapi diteruskan beberapa hari berikutnya.

Masa perpanjangan dimulai pada Selasa, 20 Oktober 2026, yaitu sehari setelah periode awal berakhir, dan dijadwalkan berlangsung sampai Jumat, 23 Oktober 2026. Dengan demikian, rentang pelaksanaan secara keseluruhan mencakup 17 hingga 23 Oktober, sementara periode tambahan secara khusus berlangsung pada 20–23 Oktober. Pengaturan ini berkaitan dengan pelayanan pengisian BBM subsidi dan ditujukan agar pelaksanaannya tetap tertib. Pengendara perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku ketika merencanakan pengisian, termasuk menyesuaikan kunjungan dengan angka akhir pelat nomor kendaraannya.

Koster menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dapat dievaluasi lebih awal apabila kondisi sudah membaik. Pernyataan itu menunjukkan adanya kemungkinan penyesuaian waktu pelaksanaan berdasarkan perkembangan situasi, tetapi tidak berarti evaluasi telah dilakukan atau aturan telah dihentikan lebih cepat. Sampai ada perubahan atau pengumuman resmi, jadwal perpanjangan yang ditetapkan tetap menjadi acuan, yakni hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Informasi mengenai perubahan pelaksanaan sebaiknya dipastikan melalui keterangan resmi pemerintah daerah atau pihak terkait. Warga juga dapat memantau pembaruan agar memahami ketentuan terbaru sebelum mendatangi tempat pengisian BBM subsidi, terutama selama masa perpanjangan berlangsung.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali sebelumnya menjadi latar bagi pengaturan pembelian BBM bersubsidi. Kepadatan tersebut perlu diurai agar pelayanan pengisian bahan bakar dapat berlangsung lebih tertib dan pengguna jalan tidak harus menunggu terlalu lama. Pemerintah Provinsi Bali kemudian berkoordinasi dengan Pertamina, pihak terkait lainnya, serta masyarakat untuk menangani kondisi di lapangan. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai unsur tersebut membantu mengurangi antrean yang sempat terlihat di beberapa lokasi. Upaya itu tidak hanya mengandalkan satu kebijakan, melainkan dijalankan melalui sejumlah langkah yang saling mendukung, dengan harapan distribusi layanan SPBU menjadi lebih lancar dan kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Skema ini membagi waktu atau kesempatan pengisian menurut angka terakhir pelat kendaraan, sehingga arus kendaraan yang datang ke SPBU dapat dikelola. Selain pengaturan tersebut, pemerintah juga mendorong kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian pekerja. Pembelajaran daring turut menjadi bagian dari langkah yang dijelaskan Koster untuk membantu menekan pergerakan kendaraan pada periode tertentu. Pengurangan perjalanan harian dinilai dapat mengurangi tekanan terhadap SPBU, terutama ketika kebutuhan BBM meningkat. Pelaksanaan kebijakan-kebijakan itu memerlukan dukungan masyarakat, termasuk kepatuhan pada ketentuan yang berlaku dan pemahaman bahwa pengaturan dibuat untuk membantu mengatasi kepadatan.

Menurut Koster, penerapan ganjil-genap pada akhir pekan dinilai efektif hingga 19 Oktober. Ia menyebut antrean di sejumlah SPBU telah berkurang, bahkan di beberapa lokasi tidak terlihat lagi. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan kondisi dibandingkan saat antrean panjang menjadi perhatian. Meski demikian, koordinasi pemerintah daerah, Pertamina, pihak lain, dan masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga kelancaran pelayanan. Pengamatan terhadap situasi SPBU juga menjadi penting agar langkah yang diterapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Berkurangnya antrean di beberapa tempat tidak serta-merta berarti seluruh persoalan telah selesai, tetapi menjadi tanda bahwa pengaturan kendaraan dan pembatasan aktivitas tertentu dapat membantu mengelola kepadatan. Pemerintah menyampaikan perkembangan itu sebagai dasar untuk melanjutkan kebijakan pengendalian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali secara umum berjalan lancar. Pasokan yang diterima SPBU dinilai cukup untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sementara antrean kendaraan telah jauh berkurang dibandingkan kondisi sebelumnya. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengaturan distribusi dan langkah pengendalian yang dilakukan mulai membantu menjaga situasi di lapangan tetap kondusif. Meski demikian, Koster menegaskan bahwa kelancaran saat ini perlu dipertahankan melalui koordinasi yang konsisten pemerintah, Pertamina, dan pihak terkait.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan stok BBM agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama kebijakan pengaturan pembelian berlangsung. Ketersediaan di SPBU perlu dipantau secara berkala, termasuk kelancaran pengiriman dan kemungkinan perubahan permintaan di berbagai wilayah. Dengan pemantauan tersebut, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum memicu antrean kembali. Pemerintah daerah mendorong agar informasi mengenai pasokan dan kondisi distribusi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga sekaligus membantu mereka mengatur waktu dan lokasi pengisian bahan bakar.

Dalam rapat koordinasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan arahan bahwa stok BBM tersedia dan mencukupi untuk kebutuhan sekitar 11–12 hari ke depan. Pemerintah juga merencanakan peningkatan stok sebagai langkah antisipasi agar pasokan tetap terjaga. Koster menyatakan pemerintah daerah siap membantu Pertamina menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam mendukung pengawasan dan koordinasi distribusi. Dukungan tersebut mencakup kerja bersama untuk memastikan penyaluran berlangsung tertib serta merespons kendala yang ditemukan di wilayah. Dengan persediaan yang dipantau dan kerja sama lintas pihak, pemerintah berharap pelayanan SPBU tetap lancar dan kondisi antrean yang telah menurun dapat terus dijaga.

Kebijakan ganjil-genap kendaraan dan pembatasan kuota pengisian BBM subsidi sebelumnya diterapkan di Bali sebagai upaya merespons antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah tersebut muncul setelah Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pertamina Patra Niaga membantu mengurai antrean. Permintaan itu berkaitan dengan kebutuhan untuk menangani kondisi di SPBU, sekaligus menjaga agar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung dengan lebih tertib. Penerapan aturan tersebut menjadi konteks bagi keputusan untuk melanjutkan pengaturan hingga 23 Oktober.

Usulan Koster kepada pihak Pertamina Patra Niaga dituangkan dalam sebuah surat tertanggal 16 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada pejabat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Dalam konteks tersebut, ganjil-genap dan pembatasan kuota pengisian menjadi bagian dari langkah yang diminta untuk membantu mengurai antrean SPBU. Informasi yang tersedia menyebutkan tujuan umum permintaan itu, tanpa merinci ketentuan teknis, cakupan kendaraan, maupun besaran kuota. Karena itu, konteks penerapan kebijakan dapat dipahami melalui alasan yang disampaikan, yakni penanganan antrean dan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga.

Koster juga menekankan posisi Bali sebagai destinasi wisata utama dunia. Menurut konteks yang ia sampaikan, kejadian di pulau ini dapat menjadi perhatian di luar negeri, sehingga situasi di Bali memiliki arti yang melampaui urusan lokal. Perhatian tersebut menjadi alasan penting untuk menjaga keadaan tetap tertib dan terkendali, terutama ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang berkaitan dengan akses terhadap BBM subsidi. Koster mengajak masyarakat bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman, dan kondusif bagi Bali maupun Indonesia. Ajakan itu menempatkan ketenangan dan kepedulian publik sebagai bagian dari upaya mempertahankan citra Bali, sekaligus mendukung kondisi yang baik bagi masyarakat dan para pengunjung.