Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap tempat produksi ilegal obat keras terbatas jenis Hexymer dan tramadol di Kota Bandung. Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial A di ruas Tol Purbaleunyi, tepatnya di KM 125, pada Jumat (16/10/2026). Peristiwa penangkapan ini menjadi titik awal bagi petugas untuk menelusuri perkara yang kemudian mengarah pada terbongkarnya lokasi produksi obat tanpa izin tersebut.
Saat menangkap A, petugas menyita 600 ribu butir Hexymer yang siap diedarkan. Jumlah barang bukti itu menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus, sekaligus menunjukkan skala temuan yang ditangani penyidik. Informasi mengenai penyitaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari rangkaian penindakan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung terhadap produksi ilegal obat keras terbatas di wilayah Kota Bandung.
Penangkapan di jalan tol itu mendahului pengungkapan tempat produksi yang menjadi fokus penyelidikan. Dari keterangan yang tersedia, A merupakan tersangka yang ditangkap dalam peristiwa tersebut, sementara barang bukti yang ditemukan adalah ratusan ribu butir Hexymer. Petugas kemudian mengungkap tempat pembuatan ilegal yang memproduksi Hexymer dan tramadol. Rangkaian ini menjelaskan bagaimana perkara bermula dari seorang tersangka dan temuan obat dalam jumlah besar sebelum berlanjut pada terbongkarnya lokasi produksi.
Dalam menyampaikan awal kasus ini, penting membedakan fakta yang telah disebutkan dari hal-hal yang belum dipastikan. Informasi yang ada menyebut lokasi penangkapan, waktu kejadian, identitas tersangka dengan inisial, serta jumlah dan jenis barang bukti yang disita. Belum ada keterangan terperinci mengenai tujuan akhir ataupun jalur peredaran obat tersebut, sehingga hal itu tidak dapat dipastikan dari pengungkapan awal ini. Yang telah dijelaskan ialah bahwa penindakan berawal dari A di Tol Purbaleunyi KM 125 dan berujung pada pengungkapan tempat produksi ilegal di Kota Bandung.
Pengembangan dari penangkapan sebelumnya membawa penyidik ke tiga lokasi di kawasan Bizpark, Kota Bandung. Ketiga tempat tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat secara ilegal. Penelusuran ini membuka gambaran mengenai lokasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi, sekaligus menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di setiap tempat. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bahan baku obat dan peralatan yang diduga dipakai untuk meracik serta memproses produk tersebut. Salah satu alat yang ditemukan adalah alat pemanas. Temuan itu kini menjadi bagian dari penyidikan untuk menelusuri bagaimana kegiatan produksi berlangsung dan apa saja barang yang digunakan.
Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan empat orang lain. Secara keseluruhan, lima orang berinisial P, R, MF, F, dan A ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengembangkan temuan dari penangkapan dan pemeriksaan di tiga lokasi Bizpark. Identitas para tersangka dalam pemberitaan disampaikan menggunakan inisial, sementara penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam rangkaian kegiatan yang diselidiki.
Peran kelima tersangka disebut beragam. Ada yang bertugas meracik obat, ada pula yang menjalankan tugas sebagai pengantar. Selain itu, terdapat peran sebagai koordinator pengantar yang mengatur kegiatan pengiriman. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci pembagian peran tersebut berdasarkan nama atau inisial. Karena itu, belum tepat untuk mengaitkan tugas tertentu dengan P, R, MF, F, ataupun A. Penyidik masih perlu menguraikan hubungan kerja di para tersangka serta keterkaitan setiap orang dengan bahan baku, peralatan, dan proses produksi yang ditemukan.
Pengungkapan tiga lokasi produksi dan penetapan lima tersangka menjadi bagian penting dari pengembangan perkara ini. Temuan bahan baku dan alat pemanas memberi petunjuk mengenai aktivitas yang diduga berlangsung di Bizpark, tetapi keterangan tersebut tetap perlu diuji melalui penyidikan. Polisi dapat menelusuri asal bahan, fungsi peralatan, serta alur pengantaran untuk memperjelas skala dan cara kerja kegiatan tersebut. Hingga peran setiap tersangka dijelaskan lebih lengkap, informasi mengenai pembagian tugas sebaiknya disampaikan secara umum dan tidak dilekatkan kepada individu tertentu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki menyampaikan bahwa dugaan peredaran obat dari lokasi produksi yang terungkap di Bandung tidak serta-merta terbatas di wilayah Jawa Barat. Polisi masih menelusuri kemungkinan obat tersebut telah dibawa atau diedarkan ke daerah lain. Penelusuran ini menjadi bagian dari pengembangan perkara setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan mengenai jangkauan peredaran masih perlu diuji melalui pemeriksaan, termasuk dengan mencocokkan informasi para tersangka dengan temuan penyidik. Karena itu, belum ada kepastian mengenai wilayah mana saja yang diduga menjadi tujuan distribusi maupun sejauh mana obat tersebut telah beredar.
Menurut hasil pemeriksaan awal yang disampaikan Hengki, tempat yang diduga digunakan untuk memproduksi obat itu disebut baru disewa sekitar 22 hari. Informasi tersebut merupakan keterangan awal, bukan kepastian tentang usia kegiatan produksi atau lamanya gudang telah dipakai. Masa sewa yang tercatat atau disampaikan kepada penyidik tidak dengan sendirinya menjawab kapan kegiatan di dalam lokasi dimulai. Polisi masih mendalami keadaan tersebut agar dapat membedakan waktu penyewaan tempat dari kemungkinan waktu persiapan maupun penggunaan lokasi untuk aktivitas yang sedang diselidiki.
Penyidik juga perlu memastikan pola sewa tempat, termasuk bagaimana kesepakatan dilakukan dan siapa saja yang terlibat dalam penguasaan atau pemanfaatan gudang. Hengki menegaskan bahwa masa sewa yang tampak baru tetap harus diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dapat membantu menguji keterangan awal dan menyusun urutan waktu secara lebih utuh, tanpa menyimpulkan terlebih dahulu bahwa operasional hanya berlangsung selama 22 hari. Hingga proses itu selesai, durasi gudang beroperasi belum dapat dinyatakan secara pasti. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta menelusuri kemungkinan hubungan penggunaan lokasi, proses produksi, dan distribusi obat ke berbagai daerah. Hasil pendalaman mengenai jangkauan peredaran dan masa penggunaan gudang diharapkan menjelaskan rangkaian kegiatan yang terjadi, tetapi kesimpulan resmi tetap bergantung pada bukti dan hasil penyidikan.Dalam paparan polisi, Hengki menyampaikan perkiraan kapasitas produksi berdasarkan bahan baku yang ditemukan di lokasi. Menurut estimasi tersebut, fasilitas yang diungkap di Bandung diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat per hari. Angka ini menggambarkan potensi produksi apabila bahan baku tersedia dan diproses dalam kapasitas yang diperkirakan, bukan catatan jumlah produksi harian yang telah terverifikasi. Karena itu, kapasitas tersebut perlu dipahami sebagai perkiraan yang disampaikan dalam keterangan kepolisian, bukan hasil penghitungan obat jadi yang telah dipastikan diproduksi setiap hari.
Hengki juga menyebutkan bahwa apabila seluruh bahan baku yang ditemukan diolah, jumlah produk yang berpotensi dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta butir. Produk yang dimaksud berupa Hexymer atau tramadol. Estimasi itu didasarkan pada bahan baku yang diamankan dan kemungkinan hasil pengolahannya, sehingga tidak berarti sebanyak 250 juta butir telah selesai dibuat atau ditemukan sebagai obat jadi. Pembedaan potensi produksi dan barang jadi penting untuk membaca skala perkara secara tepat, terutama ketika angka yang disampaikan masih mengacu pada perkiraan atas bahan baku.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita Hexymer siap edar yang telah dikemas dalam kotak berwarna hijau. Keberadaan produk yang sudah dikemas menunjukkan adanya obat jadi di barang bukti, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh potensi yang dihitung telah direalisasikan. Dengan demikian, informasi mengenai jutaan butir per hari dan kemungkinan total 250 juta butir harus tetap dikaitkan dengan keterangan Hengki serta dasar perhitungannya, yakni bahan baku yang ditemukan.
Baca juga: 9 Hal Kecil Dilakukan Orang-Orang yang Benar-Benar Hangat untuk Membuat Hidup Lebih Baik bagi Semua | Prediksi Skor Persib Bandung vs PSM Makassar: Laga Spesial Marc Klok, Ada Cerita di Baliknya! | Persib Bandung Lolos Fase Grup ACL Two 2026/2027, Umuh Muchtar Bicara Target Besar di Asia
