Sekolah Rakyat di Lombok Barat: Rencana, Hambatan Lahan, dan Harapan Perluasan Pendidikan

oleh -23 Dilihat
oleh
Sekolah Rakyat di Lombok Barat: Rencana, Hambatan Lahan, dan Harapan Perluasan Pendidikan

Kabupaten Lombok Barat | Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare di Kecamatan Kuripan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat terintegrasi. Rencana ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang dapat melayani peserta didik dari berbagai jenjang dalam satu kawasan. Dengan luas tersebut, pemerintah daerah menargetkan pembangunan sekolah yang dirancang menampung hingga 2.000 siswa. Kapasitas itu mencakup pendidikan mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, sehingga siswa berpeluang melanjutkan pendidikan dalam lingkungan yang terintegrasi. Penyiapan lahan di Kuripan memperlihatkan bahwa proyek ini tengah disiapkan sebagai rencana berskala besar, bukan hanya penambahan ruang belajar terbatas. Namun, rencana tersebut tetap memerlukan tahapan lanjutan sebelum dapat diwujudkan.

Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha berharap pembangunan sekolah ini dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di daerahnya. Kehadiran fasilitas dengan daya tampung besar diharapkan membuka kesempatan belajar yang lebih luas bagi anak-anak, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan agar dapat mengakses pendidikan secara berkelanjutan. Rancangan sekolah dari jenjang dasar hingga menengah atas juga menjadi bagian penting dari harapan tersebut, karena menyediakan cakupan pendidikan yang menyeluruh dalam satu proyek. Meski demikian, tujuan memperluas akses akan bergantung pada realisasi pembangunan serta kesiapan fasilitas untuk melayani para siswa. Karena itu, rencana lahan dan kapasitas sekolah menjadi dasar penting untuk melanjutkan pembahasan dan persiapan proyek.

Adha menyampaikan harapan itu saat menghadiri open house Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 18 di Lombok Barat pada Sabtu. Ia menyatakan pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial dan berupaya mempercepat realisasi pembangunan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk mendorong rencana sekolah terintegrasi bergerak menuju pelaksanaan, termasuk dengan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan. Pemerintah daerah berharap upaya percepatan dapat mendukung terwujudnya fasilitas pendidikan berkapasitas 2.000 siswa di Kuripan. Meski waktu pembangunan dan tahapan teknis belum dipastikan dalam keterangan tersebut, komitmen untuk berkoordinasi menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten ingin menjaga rencana ini tetap berjalan. Bagi Lombok Barat, realisasi proyek akan menjadi langkah penting dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat.

Kemiskinan dan anak yang tidak bersekolah menjadi persoalan penting di balik rencana pengembangan Sekolah Rakyat di Lombok Barat. Ketika keluarga menghadapi keterbatasan ekonomi, keberlanjutan pendidikan anak dapat terganggu, baik karena sulit memenuhi kebutuhan sekolah maupun karena anak harus membantu keluarga. Situasi ini berisiko mempersempit pilihan hidup mereka pada masa depan. Karena itu, rencana tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat belajar, tetapi juga dengan upaya menjangkau anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan secara memadai.

Menurut Adha, data pemerintah pusat yang disampaikan menunjukkan jumlah anak tidak sekolah di Lombok Barat mencapai sekitar 7.000 orang. Angka itu menggambarkan besarnya tantangan yang perlu ditangani pemerintah dan berbagai pihak. Namun, pendataan Dinas Pendidikan Lombok Barat sejauh ini baru menemukan sekitar 1.500 anak tidak sekolah. Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak yang belum terjangkau pendataan mungkin masih cukup besar. Pemetaan yang lebih menyeluruh dibutuhkan agar kondisi dan kebutuhan mereka dapat diketahui, termasuk alasan mereka tidak bersekolah serta dukungan yang diperlukan untuk kembali belajar.

Di anak-anak yang terdata, sebagian berhenti setelah menempuh pendidikan sekolah menengah pertama, sedangkan sebagian lainnya tidak melanjutkan ke sekolah menengah atas. Peralihan jenjang tersebut dapat menjadi titik rawan, terutama bagi anak dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Adha memandang pendidikan sebagai salah satu cara pemerintah memutus rantai kemiskinan yang dapat diwariskan dari orang tua kepada anak. Tanpa kesempatan belajar yang cukup, anak berisiko menghadapi keterbatasan serupa dengan generasi sebelumnya. Sebaliknya, pendidikan yang baik dan peluang untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi diharapkan membuka pilihan yang lebih luas. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan, anak dapat memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh pekerjaan dan memperbaiki keadaan hidupnya. Harapan tersebut menjadi salah satu alasan penting untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini tertinggal, sekaligus memastikan bahwa mereka memperoleh dukungan untuk tetap belajar hingga jenjang yang lebih tinggi.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Kuripan belum dapat langsung memasuki tahap pelaksanaan. Salah satu hal yang masih harus dituntaskan adalah status lahan yang telah disiapkan untuk lokasi sekolah. Secara administratif, area tersebut termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yaitu lahan yang penggunaannya dilindungi untuk mendukung keberlanjutan pertanian pangan. Karena itu, pemanfaatan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan memerlukan penyelesaian proses perubahan status terlebih dahulu. Tanpa kepastian mengenai status tersebut, pemerintah belum dapat menggunakan lahan sesuai rencana pembangunan.

Kendala ini bukan berarti rencana sekolah dibatalkan, tetapi menunjukkan bahwa tahapan administrasi perlu diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai. Perubahan status kawasan LP2B harus diproses melalui mekanisme yang berlaku, sehingga membutuhkan koordinasi dan kelengkapan administrasi dari pihak terkait. Proses tersebut penting agar penggunaan lahan memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sisi lain, penyelesaian status juga menentukan kapan rencana pembangunan dapat bergerak dari tahap perencanaan menuju pelaksanaan. Dengan demikian, kepastian lahan menjadi prasyarat utama bagi kelanjutan proyek di Kuripan.

Adha berharap seluruh proses administrasi dapat segera rampung agar rencana pembangunan tidak tertunda lebih lama. Ia menyampaikan harapan bahwa perkembangan pembangunan mulai terlihat pada 2027. Namun, target waktu itu bergantung pada selesainya proses perubahan status lahan, termasuk keluarnya area tersebut dari kawasan LP2B sesuai ketentuan. Jika persyaratan administratif telah dipenuhi, pembangunan diharapkan dapat berlanjut ke tahap berikutnya dengan lebih pasti. Harapan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberadaan sekolah masih menjadi tujuan yang ingin diwujudkan, meski tahapan awalnya memerlukan penyelesaian urusan lahan. Untuk saat ini, warga dan pihak terkait perlu menunggu kejelasan proses tersebut, sementara rencana pembangunan tetap bergantung pada hasil penyelesaian administrasi dan kepastian penggunaan lokasi yang telah disiapkan di Kecamatan Kuripan.

Kepala SRMP 18 Lombok Barat, Satria Irwandi, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kuripan. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih sesuai bagi para siswa. Rencana itu juga membuka peluang bagi SRMP 18 untuk menempati lokasi khusus setelah pembangunan selesai. Keberadaan sekolah di Kuripan diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar secara lebih terarah, sekaligus memperkuat layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Meski demikian, perpindahan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sekolah masih menunggu penyelesaian fasilitas yang direncanakan. Selama proses tersebut berlangsung, kegiatan SRMP 18 tetap berjalan di lokasi yang digunakan saat ini.

SRMP 18 saat ini masih berstatus sebagai sekolah rintisan dan menempati bangunan Sentra Paramita Mataram. Bangunan tersebut merupakan bagian dari Sentra Paramita, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Sosial. Penggunaan fasilitas itu memungkinkan kegiatan sekolah berlangsung, tetapi pemanfaatannya bersifat sementara dan berbagi ruang dengan fungsi utama lembaga tersebut. Karena itu, rencana penyediaan bangunan di Kuripan menjadi penting bagi kesinambungan penyelenggaraan sekolah. Setelah fasilitas baru rampung dan siap digunakan, SRMP 18 direncanakan pindah ke lokasi tersebut. Dengan demikian, sekolah dapat beroperasi di tempat yang memang disiapkan untuk mendukung aktivitas pendidikan, sementara penggunaan bangunan Sentra Paramita dapat dikembalikan sesuai kebutuhan lembaga.

Perpindahan itu juga diharapkan memberi ruang bagi.

Baca juga: Bentuk Karakter Pelajar Sejak Dini, Babinsa Lakukan Manunggal Pendidikan | Ramalan Asmara Zodiak Leo Jumat, 4 September 2026: Suasana Baru Bawa Harapan Cinta