Polemik Isu Ijazah Gibran: PDIP Tanggapi Tuduhan Operasi Politik Jokowi

oleh -23 Dilihat
oleh
Polemik Isu Ijazah Gibran: PDIP Tanggapi Tuduhan Operasi Politik Jokowi

Jakarta | Polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut isu tersebut sebagai operasi politik yang ditunggangi “penumpang gelap”. Jokowi menyampaikan penilaian itu di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengaitkan perbincangan tentang dokumen pendidikan putranya dengan dugaan adanya kepentingan politik tertentu. Namun, dugaan itu merupakan penilaian Jokowi dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya operasi politik ataupun keterlibatan pihak tertentu.

Jokowi menyampaikan pandangannya di tengah perbincangan publik tentang ijazah Gibran. Ia menggambarkan isu tersebut sebagai sesuatu yang, menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan dokumen, melainkan juga dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki agenda politik. Penggunaan istilah “penumpang gelap” merujuk pada pihak yang, dalam pandangan Jokowi, menumpang pada polemik tersebut. Pernyataan itu tidak disertai dasar yang dapat diperlakukan sebagai bukti dalam bagian ini, sehingga perlu dipahami sebagai klaim atau interpretasi yang disampaikan oleh Jokowi, bukan sebagai kesimpulan yang telah terverifikasi.

Setelah komentar itu disampaikan, sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut memberikan tanggapan. Respons mereka menambah dimensi politik pada polemik yang sebelumnya berpusat pada pernyataan Jokowi dan isu ijazah Gibran. Tanggapan dari para politikus tersebut perlu dibaca sebagai pandangan masing-masing pihak, bukan sebagai penetapan bahwa tuduhan tentang operasi politik benar atau keliru. Dengan demikian, perkembangan isu ini memperlihatkan perbedaan penilaian di tokoh politik, sementara klaim mengenai pihak yang dianggap menunggangi polemik tetap memerlukan penjelasan dan bukti. Pembaca perlu membedakan pernyataan, dugaan, dan fakta yang telah dikonfirmasi ketika mengikuti perdebatan tersebut.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo menanggapi pernyataan mengenai dugaan operasi politik dalam polemik isu ijazah Gibran. Ia menyampaikan pandangan bahwa operasi politik sebagaimana disebut oleh Jokowi hanya mungkin digerakkan oleh pihak yang mempunyai kekuasaan. Menurut Andreas, kemampuan untuk menjalankan operasi semacam itu berkaitan dengan posisi pihak yang memiliki kuasa. Karena itu, ia mempertanyakan siapa yang sebenarnya hendak dituduh melalui pernyataan tersebut.

Andreas mengemukakan pertanyaan itu saat berbicara kepada awak media pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam tanggapannya, ia tidak menyebut pihak tertentu sebagai pelaku. Ia menyoroti unsur kekuasaan yang menurut penilaiannya diperlukan untuk menggerakkan suatu operasi politik, lalu meminta kejelasan mengenai sasaran tuduhan yang dimaksud. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penyebutan operasi politik oleh Jokowi dalam pembahasan polemik ijazah Gibran.

Selain mempertanyakan siapa yang dituduh, Andreas menyampaikan dugaan mengenai kemungkinan pihak yang melakukan operasi tersebut. Ia menduga pihak itu mungkin belajar dari gaya politik Jokowi. Dugaan tersebut ia sampaikan sebagai kemungkinan, bukan sebagai penetapan mengenai siapa pelaku atau bagaimana operasi itu dijalankan. Ia tidak menguraikan identitas pihak yang dimaksud dalam pandangannya. Pokok tanggapannya tetap pada pertanyaan tentang siapa yang dituju dan pada penilaian bahwa operasi politik memerlukan pihak yang memiliki kekuasaan.

Dengan demikian, respons Andreas berisi dua pokok pernyataan: operasi politik seperti yang disebut Jokowi, menurutnya, hanya mungkin digerakkan oleh pihak berkuasa; dan pihak yang melakukannya mungkin belajar dari gaya politik Jokowi. Ia juga mempertanyakan siapa yang hendak dituduh. Seluruh pandangan itu disampaikan kepada awak media pada Jumat, 16 Oktober 2026, dalam konteks polemik isu ijazah Gibran. Andreas tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai identitas pihak yang dimaksud ataupun rincian operasi tersebut dalam tanggapan yang dirangkum di sini.

Dalam menanggapi tudingan mengenai dugaan operasi politik yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo, politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengajukan pandangan yang berlawanan. Menurut Guntur, justru proses yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka ke panggung kepemimpinan nasional memperlihatkan adanya operasi politik. Ia menyampaikan penilaian tersebut dengan merujuk pada sejumlah keputusan dan aturan yang, menurutnya, membuka jalan bagi pencalonan serta posisi Gibran. Pernyataan itu menjadi bagian dari polemik politik yang lebih luas, bukan temuan atau kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen.

Salah satu contoh yang disebut Guntur adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023, yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Ia juga menyoroti penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah untuk Gibran. Menurut klaim Guntur, surat tersebut diterbitkan tanpa dasar ijazah dan prosesnya dapat berlangsung hanya dalam sehari. Selain itu, ia merujuk pada PKPU Nomor 19/2023 Pasal 18 ayat 3 sebagai bagian dari rangkaian yang dinilainya berkaitan dengan persyaratan pencalonan. Ketiga hal itu, dalam argumentasinya, menunjukkan perubahan aturan maupun administrasi yang dianggap memuluskan langkah Gibran.

Guntur menggunakan rangkaian tersebut untuk membantah tudingan bahwa operasi politik hanya dilakukan oleh pihak yang dituduhkan dalam polemik ini. Ia menilai perhatian publik juga perlu diarahkan pada mekanisme yang membuat Gibran dapat maju dalam kontestasi nasional. Namun, uraian mengenai putusan, surat penyetaraan, dan peraturan pemilu itu merupakan penilaian serta tuduhan yang disampaikan Guntur. Penyebutan contoh-contoh tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya operasi politik, ataupun menetapkan bahwa penerbitan surat dan penerapan aturan berlangsung secara melanggar hukum. Karena itu, klaim tersebut perlu dipahami sebagai pandangan seorang politikus dalam perdebatan publik, sementara penilaian atas dasar hukum, proses administrasi, dan hubungan di peristiwa-peristiwa itu memerlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta keterangan dari lembaga terkait.

Guntur menilai rangkaian hal yang ia sebut sebagai kejanggalan dalam polemik ijazah Gibran bukan sekadar persoalan administratif atau perdebatan mengenai dokumen. Menurut politikus PDIP tersebut, berbagai peristiwa itu perlu dibaca sebagai bagian dari dugaan manipulasi kekuasaan pada masa pemerintahan Joko Widodo. Penilaian itu menghubungkan isu ijazah dengan penggunaan wewenang negara, sehingga persoalannya, dalam pandangan Guntur, mempunyai dimensi politik yang lebih luas. Ia menyampaikan penilaian tersebut sebagai tafsir atas rangkaian kejadian yang dipersoalkan, bukan sebagai kesimpulan hukum yang telah ditetapkan.

Dalam menguraikan dugaan itu, Guntur turut menempatkan Jokowi dalam konteks jabatannya sebagai presiden saat rangkaian peristiwa yang dipersoalkan berlangsung. Ia mengaitkan posisi tersebut dengan relasi keluarga yang melibatkan Anwar Usman, yang disebut sebagai adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran. Penyebutan hubungan itu menjadi bagian dari argumen Guntur mengenai kemungkinan adanya kepentingan dan pengaruh di balik perkara. Namun, uraian tersebut tetap merupakan tudingan yang disampaikan dalam arena politik; hubungan keluarga, dengan sendirinya, tidak membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Guntur memandang kaitan jabatan presiden, relasi keluarga, dan hal-hal yang dianggap janggal sebagai alasan untuk mencermati dugaan manipulasi kekuasaan. Ia tidak sekadar menyoroti satu unsur secara terpisah, melainkan menyusun penilaiannya dari hubungan di unsur-unsur tersebut. Dalam kerangka itu, kritiknya diarahkan pada cara kekuasaan dipandang bekerja ketika kepentingan keluarga dan proses politik bersinggungan. Pernyataan Guntur mengenai isu tersebut dikutip pada Minggu, 17 Oktober 2026. Sampai pada titik ini, pandangan tentang manipulasi kekuasaan tersebut perlu ditempatkan sebagai tudingan politikus PDIP, sebagaimana disampaikan olehnya, tanpa mengubahnya menjadi fakta yang telah terbukti ataupun menambahkan tanggapan pihak lain yang tidak tercantum dalam bahan.

Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah | TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | HUT ke-48 FKPPI, Bamsoet Tegaskan Arahan Ketua Umum, Bahwa FKPPI Organisasi Perjuangan, Bukan Kendaraan Politik Cari Kekuasaan