Bank Syariah Nasional Soroti Peran Pembiayaan Syariah dalam Transisi Energi ASEAN

oleh -23 Dilihat
oleh

Jakarta | Keuangan syariah dinilai memiliki potensi penting untuk mendukung pembiayaan transisi energi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengembangan usaha kecil dan menengah. Peran tersebut menjadi sorotan dalam forum internasional bertema “Keuangan Syariah: dari Ketahanan Krisis menuju Pembiayaan Transisi” yang berlangsung di sela-sela pertemuan tahunan IMF-World Bank Group 2026. Forum digelar di Bangkok, Thailand, pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan mempertemukan pemangku kepentingan dari berbagai kawasan.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Islamic Bank of Thailand (IBank) bersama International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC). Sekitar 150 peserta dari ASEAN, Afrika, dan Timur Tengah hadir untuk membahas perkembangan serta peluang keuangan syariah. Kehadiran peserta lintas kawasan membuka ruang pertukaran pandangan mengenai cara memperluas pembiayaan yang selaras dengan prinsip syariah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Dalam konteks transisi energi, kebutuhan pendanaan mencakup beragam proyek, mulai dari pengembangan sumber energi yang lebih bersih hingga infrastruktur pendukung yang berkelanjutan. Instrumen dan pendekatan keuangan syariah dapat menjadi salah satu pilihan untuk menghimpun serta menyalurkan modal bagi kegiatan tersebut. Potensinya tidak terbatas pada proyek berskala besar. Akses pembiayaan juga penting bagi usaha kecil dan menengah agar dapat meningkatkan kapasitas, memperkuat ketahanan, dan beradaptasi dengan perubahan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Pembahasan tentang ketahanan krisis dan pembiayaan transisi menempatkan agenda tersebut dalam kerangka yang lebih luas. Sistem keuangan diharapkan mampu merespons kebutuhan ekonomi sekaligus mendukung pembangunan yang berdaya tahan. Forum ini menjadi wadah untuk mengkaji bagaimana keuangan syariah dapat berkontribusi terhadap tujuan itu, termasuk melalui pembiayaan infrastruktur dan aktivitas usaha produktif. Pertemuan para peserta dari ASEAN, Afrika, dan Timur Tengah juga mencerminkan relevansi kerja sama internasional dalam mengembangkan solusi pendanaan. Dengan demikian, potensi keuangan syariah menjadi salah satu pokok penting dalam diskusi mengenai transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan maupun di tingkat global.

Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN), Arga M. Nugraha, menilai pengembangan pembiayaan syariah perlu semakin bertumpu pada prinsip bagi hasil dan pengukuran dampak. Orientasi tersebut dapat mendorong hubungan yang lebih seimbang penyedia dana dan penerima pembiayaan, sekaligus memastikan bahwa pendanaan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian. Dalam konteks transisi energi, pendekatan ini juga dapat membantu mengarahkan modal kepada kegiatan yang berkelanjutan, dengan risiko dan hasil usaha yang dipahami bersama.

Arga menekankan bahwa integrasi pasar dan interoperabilitas layanan keuangan di kawasan ASEAN penting untuk mengurangi fragmentasi industri keuangan syariah. Perbedaan aturan, infrastruktur, dan mekanisme transaksi antarnegara dapat membatasi jangkauan layanan serta menyulitkan aliran modal. Kerja sama lintas negara dapat membantu menyelaraskan proses, memperkuat keterhubungan antarpelaku, dan memperluas akses bagi masyarakat maupun dunia usaha. Dengan pasar yang lebih terhubung, lembaga keuangan juga berpeluang mengembangkan pembiayaan lintas negara untuk proyek yang membutuhkan dukungan investasi lebih besar.

Potensi kawasan menjadi salah satu alasan penting untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Arga menyebut ASEAN memiliki jangkauan lebih dari 250 juta umat Muslim, yang dapat menjadi dasar bagi pengembangan layanan keuangan syariah yang inklusif dan relevan. Untuk merealisasikan peluang itu, ia menyerukan agar dialog internasional tetap dijaga dan diperkuat. Seruan tersebut disampaikan dalam siaran pers pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Dialog yang berkesinambungan dapat membantu para pemangku kepentingan bertukar pengalaman, memahami kebutuhan pasar, serta membangun kesepahaman mengenai langkah praktis menuju integrasi.

Bank BSN menyatakan komitmennya untuk terus terlibat dalam dialog dan kerja sama regional. Keterlibatan itu diharapkan mendukung pertukaran gagasan, pengembangan kemitraan, dan upaya memperluas konektivitas keuangan syariah di ASEAN. Bagi bank, kolaborasi yang terbuka dapat membuka ruang bagi pembiayaan yang lebih berdampak, memperluas akses layanan, dan menghubungkan peluang investasi dengan kebutuhan transisi energi. Penguatan prinsip bagi hasil, pengukuran dampak, serta kerja sama lintas batas menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang mampu menjangkau lebih banyak pihak dan mendukung pertumbuhan kawasan secara berkelanjutan.

Dalam forum yang membahas peran keuangan syariah bagi transisi energi ASEAN, para panelis menyoroti beragam instrumen yang dapat mengarahkan modal menuju pembangunan berkelanjutan. Sukuk dinilai berpotensi menjadi sumber pendanaan bagi proyek energi terbarukan dan infrastruktur berkelanjutan, terutama ketika struktur penerbitannya dikaitkan dengan aset serta kebutuhan proyek yang jelas. Instrumen ini dapat membantu mempertemukan investor dengan proyek jangka panjang, sekaligus memperluas pilihan pembiayaan di luar sumber konvensional. Namun, keberhasilan penerapannya bergantung pada tata kelola yang kuat, keterbukaan informasi, dan penilaian risiko yang memadai.

Akad berbasis kemitraan juga memperoleh perhatian, termasuk musyarakah dan mudharabah. Dalam musyarakah, para pihak berkontribusi pada usaha dan berbagi hasil serta risiko sesuai kesepakatan; mudharabah menghubungkan pemilik modal dengan pengelola usaha melalui pembagian keuntungan yang disepakati. Pendekatan tersebut dapat mendukung perusahaan energi bersih, pembangunan infrastruktur, maupun usaha kecil dan menengah (UKM), khususnya bila pembiayaan dirancang sesuai kemampuan dan arus kas penerima. Pembagian risiko yang transparan penting agar hubungan penyedia dana dan pelaksana proyek berlangsung adil, bukan sekadar memindahkan beban kepada pihak yang lebih lemah.

Diskusi yang dipandu Murniati Mukhlisin dari IFESDC menghadirkan Presiden IBank, Thaweelap Rittapirom, serta Presiden INCEIF University, Mohd. Azmi Omar. Sheikhul Islam Thailand, Arun Boonchom, menekankan maqasid al-shariah sebagai landasan aktivitas ekonomi. Prinsip ini mencakup keadilan sosial, kesetaraan, transparansi dalam pembagian risiko, dan perlindungan harta. Dengan kerangka tersebut, pembiayaan tidak hanya diukur dari kelayakan komersial, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Para pembicara turut membuka kemungkinan mengintegrasikan zakat dan wakaf ke dalam ekosistem keuangan yang lebih luas. Keduanya dapat melengkapi pembiayaan komersial melalui dukungan bagi perlindungan sosial, kebutuhan masyarakat rentan, dan pengentasan kemiskinan. Pengelolaan yang akuntabel diperlukan agar dana sosial tepat sasaran dan tidak mengaburkan fungsi masing-masing instrumen. Sinergi sukuk, akad kemitraan, zakat, dan wakaf berpotensi memperluas akses modal sekaligus memperkuat ketahanan sosial. Dengan demikian, perangkat keuangan syariah dapat berkontribusi pada transisi energi yang inklusif, apabila dirancang berdasarkan kebutuhan lokal dan prinsip maqasid.

Dalam forum mengenai pembiayaan syariah dan transisi energi ASEAN, para pembicara tidak hanya menyoroti kebutuhan modal bagi proyek energi bersih, tetapi juga membahas peran lembaga keuangan syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi serta mendukung pembiayaan yang menghasilkan dampak sosial dan lingkungan. Pendekatan ini menempatkan pembiayaan sebagai instrumen pembangunan yang manfaatnya perlu dirasakan secara luas, bukan semata-mata sebagai kegiatan penyaluran dana. Dalam konteks transisi energi, pembiayaan yang bertanggung jawab dapat membantu mendorong investasi pada solusi rendah karbon, sekaligus mempertimbangkan keterjangkauan energi, peluang ekonomi lokal, dan perlindungan kelompok yang rentan terhadap perubahan struktur ekonomi. Karena itu, evaluasi dampak perlu mengaitkan kinerja finansial dengan hasil nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pimpinan Islamic Development Bank (IsDB) Group, Muhammad Sulaiman Al Jasser, menilai perkembangan industri keuangan syariah tidak semestinya diukur hanya melalui pertumbuhan aset. Besarnya aset memang dapat menunjukkan skala dan kapasitas industri, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan sejauh mana lembaga keuangan memberi manfaat kepada masyarakat. Ukuran yang lebih menyeluruh juga perlu memperhatikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi komunitas.

Baca juga: Terima Tim Peneliti UI dan Tim “Sejarah MPR”, Bamsoet Tegaskan MPR Harus lebih ‘Galak’ Menegakkan Konstitusi dan Penjaga Konsensus Nasional | Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional