Jakarta | Citra satelit NASA yang dibahas dalam laporan memperlihatkan sebaran karbon monoksida (CO) di sejumlah wilayah Indonesia. Pada peta tersebut, warna merah gelap tampak menyelimuti area yang luas, sehingga keberadaan gas ini terlihat menonjol dalam visualisasi. Laporan menyebut pola sebaran CO tampak meluas dan tidak terbatas pada satu kawasan saja. Gambaran itu mencakup wilayah di berbagai bagian Indonesia, termasuk Pulau Jawa. Citra tersebut menjadi dasar untuk menunjukkan distribusi CO yang terpantau dari satelit, bukan pengukuran langsung kondisi udara di setiap lokasi atau gambaran rinci mengenai paparan yang diterima masyarakat.
Kondisi dengan warna merah gelap tersebut masih terlihat pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, ketika berita sumber diterbitkan. Dengan demikian, visualisasi yang dirujuk menunjukkan keadaan sebaran pada waktu pengamatan yang dilaporkan, bukan kepastian bahwa pola yang sama berlangsung terus-menerus sebelum atau sesudahnya. Peta satelit dapat membantu memperlihatkan cakupan dan pola gas di atmosfer dalam skala luas, sementara perubahan dari waktu ke waktu memerlukan pengamatan berkelanjutan. Dalam laporan itu, sebaran yang tampak menjangkau Pulau Jawa turut menunjukkan bahwa area yang terlihat pada citra meliputi lebih dari satu pulau.
Warna pada peta perlu dipahami sebagai representasi data konsentrasi CO dalam visualisasi satelit. Tanpa keterangan mengenai skala, nilai konsentrasi di lokasi tertentu, metode pemetaan, dan data pembanding, warna merah gelap saja tidak cukup untuk menetapkan tingkat bahaya bagi warga. Laporan yang tersedia juga tidak memberikan informasi tentang besarnya paparan yang dialami penduduk, kondisi udara di permukaan, ataupun dampak kesehatan yang telah terjadi. Karena itu, sebaran yang terlihat sebaiknya dibedakan dari paparan manusia: keduanya berkaitan, tetapi tidak dapat dianggap sama berdasarkan citra tersebut saja. Informasi lanjutan dari pemantauan udara dan penjelasan lembaga terkait diperlukan untuk menafsirkan kondisi setempat secara lebih lengkap.
Albertus Sulaiman, peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, menjelaskan bahwa kebakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah Indonesia menjadi salah satu pemicu sebaran karbon monoksida (CO) yang terpantau. Titik kebakaran tersebar dari Kalimantan dan Sumatra hingga Papua. Ketika vegetasi dan bahan organik terbakar, proses tersebut melepaskan gas ke atmosfer, termasuk CO. Pergerakan massa udara kemudian dapat membawa polutan menjauh dari sumber emisi, sehingga dampaknya tidak selalu terbatas pada kawasan yang mengalami kebakaran.
Menurut Albertus, pembakaran gambut yang tidak berlangsung sempurna menghasilkan karbon monoksida. Kondisi ini berbeda dari pembakaran yang lebih tuntas, karena dalam proses tidak sempurna bahan bakar tidak teroksidasi sepenuhnya menjadi karbon dioksida. Gambut yang terbakar dapat menyisakan proses pembakaran yang berlangsung di bawah permukaan atau menghasilkan asap pekat, sehingga emisi gas tetap dilepaskan. Karena itu, kebakaran pada lahan gambut berpotensi menjadi sumber CO, terutama ketika api sulit dipadamkan dan pembakaran berlangsung dalam waktu lama. Besarnya emisi dapat dipengaruhi oleh luas area terbakar, karakteristik bahan yang terbakar, serta kondisi cuaca dan proses pembakaran.
Albertus juga mengingatkan bahwa keberadaan CO yang meluas hingga Jawa tidak serta-merta hanya berkaitan dengan kebakaran gambut di Kalimantan. Kebakaran gunung dapat turut menghasilkan CO, sementara polusi udara dari beragam sumber di wilayah Jawa juga menambah akumulasi gas tersebut. Dengan demikian, sebaran yang teramati perlu dipahami sebagai hasil gabungan sumber emisi dan pergerakan atmosfer, bukan sebagai bukti langsung bahwa satu lokasi kebakaran menjadi penyebab tunggal. Penelusuran sumber memerlukan perhatian terhadap kondisi kebakaran di berbagai daerah, pola angin, dan kualitas udara setempat. Penjelasan ini menegaskan pentingnya membedakan asal emisi dari wilayah tempat konsentrasi polutan terpantau, agar informasi mengenai sumber karbon monoksida disampaikan secara cermat dan tidak menyederhanakan hubungan antardaerah.
Albertus memandang pengembalian hutan gambut ke kondisi alaminya sebagai salah satu cara untuk mereduksi karbon monoksida yang menyebar di Indonesia. Gagasan ini menempatkan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian penting dalam memahami risiko kebakaran hutan dan lahan. Ketika gambut kembali berfungsi sebagaimana keadaan alaminya, kondisi ekologis yang menopang kawasan tersebut juga dapat terjaga. Dalam pandangan itu, upaya mengurangi sebaran karbon monoksida berkaitan dengan menjaga gambut agar tidak kehilangan karakter alaminya. Penjelasan Albertus menyoroti hubungan keadaan ekosistem, pola hujan, dan potensi terjadinya kebakaran, tanpa memisahkan persoalan kualitas udara dari kondisi lingkungan yang mendasarinya.
Secara ekologis, Albertus menjelaskan bahwa gambut dapat memproduksi hujan sendiri. Kemampuan tersebut berkaitan dengan peran ekosistem dalam menjaga kondisi yang mendukung terbentuknya hujan di kawasan itu. Jika hutan gambut berada dalam keadaan alami, fungsi ekologis tersebut dapat tetap berjalan, sehingga kemarau panjang dapat dihindari. Penjelasan ini menunjukkan bahwa gambut bukan hanya bentang alam yang menyimpan air, tetapi juga ekosistem yang berhubungan dengan siklus hujan. Dengan demikian, pemulihan kondisi alaminya dinilai berpotensi menjaga keseimbangan ekologis yang diperlukan untuk mencegah berlangsungnya periode kering berkepanjangan.
Hubungan itu penting karena kemarau panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Menurut Albertus, kondisi ekologis gambut yang mampu mendukung terbentuknya hujan dapat membantu menanggulangi risiko tersebut. Apabila periode kering berkepanjangan dapat dihindari, tekanan terhadap kawasan gambut yang rentan terbakar juga dapat berkurang. Dalam konteks sebaran karbon monoksida, pengurangan risiko karhutla menjadi perhatian karena kebakaran dapat berkaitan dengan munculnya polutan di udara. Karena itu, pemulihan hutan gambut ke keadaan alaminya dipandang sebagai pendekatan ekologis yang menghubungkan fungsi hujan, pencegahan kemarau panjang, dan penanganan risiko kebakaran. Penekanan Albertus berada pada pentingnya menjaga fungsi alami gambut, bukan pada langkah lain di luar pemulihan ekosistem tersebut.
Albertus mengingatkan bahwa karbon monoksida (CO) memiliki karakter yang membuat keberadaannya sulit dikenali: gas ini tidak berwarna dan tidak berbau. Seseorang dapat terpapar tanpa melihat atau mencium tanda yang jelas. Karena dapat masuk ke dalam darah dan mengganggu kemampuan darah membawa oksigen, paparan CO berisiko memengaruhi fungsi tubuh. Sifat yang tidak mudah terdeteksi itu membuat karbon monoksida dikenal sebagai silent killer, atau pembunuh senyap. Dampaknya tidak selalu langsung terlihat, dan gejala yang muncul dapat berbeda menurut tingkat konsentrasi serta kondisi kesehatan orang yang terpapar.
Pada konsentrasi rendah, paparan dapat menyebabkan kelelahan pada orang sehat. Bagi seseorang yang memiliki penyakit jantung, paparan pada tingkat ini dapat memicu nyeri dada. Ketika konsentrasi berada pada tingkat sedang, dampaknya dapat meluas, lain gangguan penglihatan dan penurunan fungsi otak. Gejala yang menyerupai flu juga dapat muncul pada tingkat paparan tersebut. Keluhan seperti ini biasanya mereda setelah orang yang terpapar keluar dari ruangan. Namun, karakter gejala yang dapat terasa umum membuat kaitannya dengan CO berpotensi tidak segera dikenali, terutama ketika gasnya sendiri tidak memiliki warna maupun bau.
Paparan dengan konsentrasi tinggi dapat menimbulkan gejala yang lebih berat. Dampak yang disebutkan mencakup pusing, sakit kepala hebat, mual, kebingungan, serta gangguan koordinasi. Pada tingkat ini, keracunan CO dapat berkembang hingga berakibat fatal dan menyebabkan kematian. Perbedaan dampak dari konsentrasi rendah, sedang, hingga tinggi menunjukkan bahwa tingkat paparan berkaitan dengan beratnya risiko kesehatan, meskipun gejala tiap orang tidak selalu sama. Peringatan Albertus menekankan bahwa bahaya CO tidak hanya terletak pada efeknya terhadap tubuh, tetapi juga pada sulitnya mengetahui keberadaan gas tersebut melalui penglihatan atau penciuman.
