Jakarta | Harga BBM Pertamina pada Selasa, 13 Oktober 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi penting bagi konsumen karena perubahan harga dapat memengaruhi biaya perjalanan, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga BBM nonsubsidi yang berlaku pada tanggal tersebut masih menggunakan tarif yang sama seperti periode sebelumnya pada September 2026. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan harga terbaru yang diumumkan untuk produk nonsubsidi Pertamina pada Selasa ini.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa daftar harga yang menjadi acuan konsumen masih mengikuti ketetapan sebelumnya. Masyarakat yang hendak membeli Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, atau jenis BBM nonsubsidi lainnya dapat merujuk pada informasi resmi perusahaan untuk memastikan tarif yang berlaku di setiap wilayah. Harga pada tingkat konsumen dapat menjadi perhatian karena pengguna kendaraan membutuhkan kepastian biaya, terutama ketika merencanakan perjalanan, menghitung anggaran operasional, atau mengelola kebutuhan transportasi harian.
Di tengah perhatian publik terhadap harga BBM, sejumlah masyarakat memang mempertanyakan kemungkinan adanya penurunan tarif. Namun, pertanyaan tersebut tidak dapat diartikan sebagai tanda bahwa penurunan harga telah terjadi. Keterangan Pertamina Patra Niaga hanya menegaskan bahwa tarif BBM nonsubsidi pada 13 Oktober 2026 masih sama dengan periode September 2026. Oleh karena itu, informasi mengenai perubahan harga sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi agar masyarakat tidak keliru membedakan isu, pertanyaan publik, dan pengumuman yang benar-benar telah ditetapkan. Daftar harga yang disajikan untuk periode ini mencerminkan tarif resmi yang berlaku pada tanggal pemberitaan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan penjelasan mengenai kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Keterangan tersebut disampaikan pada 1 Oktober 2026, ketika Pertamina menyampaikan posisi perusahaan terkait tarif BBM nonsubsidi yang berlaku pada periode tersebut.
Menurut Kitty, Pertamina tidak menetapkan penyesuaian harga secara terpisah dari berbagai pertimbangan yang ada. Perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum menetapkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, keputusan mengenai perubahan tarif dilakukan setelah mempertimbangkan keadaan yang relevan, termasuk kondisi masyarakat, sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Dalam keterangannya, Kitty menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi belum mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan dengan kalimat, “harga BBM nonsubsidi sampai saat ini masih diterapkan sama dengan periode sebelumnya.” Kutipan itu menegaskan bahwa tarif yang berlaku pada saat keterangan diberikan masih mengikuti tarif pada periode sebelumnya.
Keterangan pada 1 Oktober 2026 tersebut menjadi penjelasan Pertamina Patra Niaga mengenai dasar penerapan tarif BBM nonsubsidi. Pertamina tetap mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sebelum menetapkan penyesuaian harga. Sementara itu, hingga keterangan tersebut disampaikan, harga BBM nonsubsidi masih diterapkan sama dengan periode sebelumnya. Artinya, belum ada penetapan tarif baru yang dinyatakan dalam penjelasan Kitty Andhora untuk menggantikan harga yang telah berlaku.
Harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku sejak 2 September 2026 mencakup penyesuaian pada Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95. Perubahan ini membuat konsumen perlu memperhatikan kembali tarif terbaru sebelum melakukan pengisian bahan bakar, terutama karena kedua produk tersebut mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya.
Untuk Pertamax Turbo di wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harganya ditetapkan menjadi Rp19.600 per liter. Ketentuan tersebut berlaku di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya. Sebelum penyesuaian, Pertamax Turbo pada wilayah dengan tarif pajak yang sama dijual seharga Rp18.300 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp1.300 per liter.
Pertamax Green 95 juga mengalami perubahan harga mulai tanggal yang sama. Produk dengan kandungan campuran bioetanol tersebut kini dipasarkan dengan harga Rp19.150 per liter. Angka itu meningkat dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp16.600 per liter, sehingga kenaikannya mencapai Rp2.550 per liter.
Perbedaan harga baru dan tarif sebelumnya menunjukkan bahwa penyesuaian paling besar dalam daftar ini terjadi pada Pertamax Green 95. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami peningkatan yang lebih rendah secara nominal, meskipun harga akhirnya tetap berada di atas tarif sebelum 2 September 2026.
Konsumen disarankan menggunakan harga yang berlaku sejak 2 September 2026 sebagai acuan ketika memperkirakan biaya perjalanan atau kebutuhan operasional kendaraan. Harga tersebut dapat menjadi dasar perhitungan pengeluaran harian, khususnya bagi pengguna kendaraan yang secara rutin memilih produk BBM nonsubsidi. Penyebutan wilayah juga penting karena harga Pertamax Turbo yang tercantum secara khusus berlaku untuk daerah dengan PBBKB 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dua produk diesel nonsubsidi Pertamina yang tercantum dalam daftar harga pada periode 2 September 2026 mengalami perubahan tarif. Produk pertama, Dexlite, ditetapkan sebesar Rp23.700 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih kenaikan sebesar Rp4.000 per liter pada harga Dexlite. Rincian ini menjadi bagian dari informasi harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang berlaku pada periode tersebut.
Produk diesel nonsubsidi berikutnya adalah Pertamina Dex. Harga Pertamina Dex tercatat mencapai Rp25.200 per liter, meningkat dari tarif sebelumnya sebesar Rp21.150 per liter. Perbedaan harga terbaru dan harga sebelumnya mencapai Rp4.050 per liter. Dibandingkan Dexlite, Pertamina Dex tetap berada pada tingkat harga yang lebih tinggi dalam daftar yang sama, sesuai karakteristik produknya sebagai bahan bakar diesel nonsubsidi dengan spesifikasi yang berbeda.
Rincian harga Dexlite sebesar Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter tersebut merupakan harga yang berlaku berdasarkan periode 2 September 2026, sebagaimana tercantum dalam bahan sumber. Angka pembandingnya masing-masing adalah Rp19.700 per liter untuk Dexlite dan Rp21.150 per liter untuk Pertamina Dex. Penyebutan periode ini penting agar pembaca memahami konteks waktu dari setiap tarif yang dicantumkan. Data tersebut hanya merekam harga kedua produk diesel nonsubsidi pada periode yang disebutkan, tanpa memuat keterangan tambahan mengenai perubahan atau kebijakan harga pada periode berikutnya.
Baca juga: Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Melonjak Naik: Cek Daftar Lengkapnya!

