Kabupaten Serang | Sejarawan Universitas Indonesia, Prof. Djoko Marihandono, menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama Jalan Raya Anyer-Panarukan berlangsung pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels. Tahap awal pembangunan tersebut dilaksanakan pada 1808–1811 dan mencakup ruas jalan dari Buitenzorg, tepatnya Cisarua, hingga Cirebon. Keterangan itu disampaikan dalam acara kick off Anyer-Panarukan 3R: Road, Route, Roots pada Minggu (11/10).
Menurut Prof. Djoko, pemerintah kolonial mengeluarkan biaya sebesar 30 ribu ringgit untuk membangun ruas dari Cisarua hingga Cirebon. Dana tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan tahap pertama jalan yang menghubungkan wilayah Buitenzorg dengan Cirebon. Penyebutan nilai biaya itu memberikan gambaran mengenai dukungan pemerintah kolonial terhadap pelaksanaan pembangunan pada masa tersebut.
Dalam tahap awal ini, para pekerja tidak hanya menerima imbalan dalam bentuk uang. Mereka juga memperoleh bayaran berupa beras dan garam. Dengan demikian, pembayaran kepada pekerja dilakukan melalui beberapa bentuk, yakni uang, beras, serta garam. Keterangan tersebut menegaskan bahwa para pekerja pada pembangunan ruas awal Jalan Raya Anyer-Panarukan memang mendapatkan bayaran, bukan bekerja tanpa imbalan. Penjelasan mengenai biaya pembangunan dan bentuk pembayaran itu menjadi bagian dari keterangan sejarah yang disampaikan Prof. Djoko dalam acara tersebut.
Pembangunan ruas Jalan Raya Anyer–Panarukan di wilayah yang kini dikenal sebagai Jawa Barat tidak terutama dikerjakan oleh penduduk setempat. Para pekerja didatangkan dari Jawa Tengah, Yogyakarta, dan berbagai daerah lain. Mobilisasi tenaga kerja tersebut menunjukkan bahwa pembangunan jalan kolonial merupakan proyek berskala besar yang membutuhkan pengerahan manusia secara terencana, terutama untuk menghadapi medan yang sulit dan panjangnya jalur yang harus dibuka.
Untuk mengerjakan ruas Cisarua hingga Cirebon, diperkirakan terdapat sekitar 400 orang pekerja. Jumlah itu merupakan bagian dari keseluruhan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut, yang mencapai sekitar 1.100 orang. Mereka bekerja dalam kondisi yang berat, dengan tugas meliputi pembukaan jalur, pemindahan material, perataan permukaan, serta pembangunan bagian jalan yang melintasi perbukitan dan kawasan dengan akses terbatas.
Besaran upah tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan tingkat kesulitan medan. Ruas Rajamandala–Bandung, misalnya, dibayar 6 ringgit per orang karena harus melewati kawasan Cipatat yang memiliki kontur lebih menantang. Sebaliknya, ruas Bandung–Parakanmuncang yang relatif lebih datar hanya dibayar 1 ringgit per orang. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa beban pekerjaan menjadi pertimbangan penting dalam sistem pembayaran pada tahap awal pembangunan.
Keterangan Djoko memperkuat gambaran mengenai pola tersebut. Menurut penjelasannya, penentuan bayaran pada tahap pertama berkaitan langsung dengan kondisi medan dan tingkat kesulitan pekerjaan, bukan semata-mata berdasarkan jumlah hari kerja. Dengan demikian, perbedaan upah satu ruas dan ruas lainnya mencerminkan penilaian terhadap risiko, tenaga, serta tantangan teknis yang dihadapi para pekerja. Meskipun demikian, angka-angka tersebut tetap perlu dipahami dalam konteks sejarahnya, ketika pengerahan tenaga dan pembangunan infrastruktur berlangsung di bawah struktur kekuasaan kolonial.
Setelah pembangunan jalan mencapai Cirebon, pekerjaan memasuki tahap kedua yang arahnya terus ke timur, yakni menuju Surabaya dan kemudian Panarukan. Peralihan ini berlangsung dalam keadaan keuangan pemerintah kolonial yang tidak memadai. Berbeda dari tahap pertama, ketika tenaga kerja digunakan melalui mekanisme pembayaran, pembangunan lanjutan tidak ditopang oleh anggaran yang cukup untuk membayar seluruh pekerja. Daendels kemudian mencari cara lain agar proyek strategis tersebut tetap berjalan.
Untuk meneruskannya, Daendels memanggil 34 bupati dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Para bupati diminta mengerahkan penduduk serta mengatur pelaksanaan pekerjaan di daerah masing-masing. Secara administratif, mereka bukan penguasa yang sepenuhnya berdiri sendiri. Bupati diangkat dan dibayar oleh pemerintah kolonial, sekaligus ditempatkan di bawah pengawasan residen. Kedudukan ini membuat mereka memiliki tanggung jawab ganda: menjalankan perintah pemerintah kolonial dan mengelola masyarakat yang berada dalam wilayah kekuasaannya.
Dalam praktiknya, permintaan untuk menyediakan tenaga kerja disampaikan sebagai kewajiban bersama atau gotong royong. Istilah tersebut dapat memberi kesan adanya kerja sukarela yang dilakukan untuk kepentingan umum, tetapi pelaksanaannya berlangsung dalam struktur kekuasaan yang mengikat. Bupati harus memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang dikerahkan tidak berada dalam posisi bebas untuk menentukan apakah mereka akan ikut bekerja atau tidak, terutama ketika perintah itu dijalankan melalui aparat dan jaringan kekuasaan lokal.
Menurut Djoko, persoalan utama pada tahap ini muncul karena para pekerja yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan berada di bawah pengelolaan bupati masing-masing. Pengawasan, pembagian tenaga, dan pemenuhan tuntutan proyek diserahkan kepada para bupati, sehingga kondisi pekerja sangat bergantung pada cara setiap penguasa daerah menjalankan perintah. Beban kerja, keterbatasan makanan, penyakit, serta jauhnya lokasi pembangunan memperburuk keadaan. Karena itu, tahap dari Cirebon menuju Surabaya hingga Panarukan perlu dipahami secara berbeda dari tahap pertama: bukan sebagai sistem kerja berbayar, melainkan pengerahan tenaga melalui kewajiban administratif yang menimbulkan penderitaan luas.
Keputusan untuk melanjutkan pembangunan ruas Surabaya–Panarukan tidak semata-mata didorong oleh ambisi memperpanjang jalur darat, melainkan juga oleh pertimbangan ekonomi yang sangat praktis. Meskipun pemerintah tidak memiliki dana yang memadai, kawasan tersebut dikenal sebagai daerah penghasil kayu jati. Menurut Djoko, kayu jati memiliki nilai strategis karena diperlukan untuk membuat kapal-kapal pemerintah. Kebutuhan itu semakin mendesak setelah kapal-kapal pemerintah dihancurkan oleh kapal Inggris. Selain untuk keperluan maritim, kayu jati juga dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan rumah. Dengan demikian, pembangunan jalan berkaitan erat dengan upaya membuka akses menuju sumber daya alam yang dapat menopang kebutuhan pemerintahan dan masyarakat. Jalur tersebut memungkinkan pengangkutan hasil hutan secara lebih teratur, sekaligus memperkuat hubungan antarwilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.
Nilai sejarah Anyer–Panarukan kini perlu dihidupkan melalui pemahaman yang lebih luas, bukan hanya sebagai catatan tentang pembangunan jalan pada masa lalu. Salah satu upaya tersebut adalah program Anyer-Panarukan 3R yang digerakkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Program ini menawarkan tiga perspektif yang saling melengkapi. Road memandang jalan sebagai sarana konektivitas, pemerataan akses, dan pembangunan. Route menempatkan jalur tersebut sebagai perjalanan yang dapat mendukung pengembangan destinasi serta kegiatan ekonomi lokal. Adapun Roots mengajak masyarakat menggali akar sejarah, budaya, dan identitas yang tumbuh di sepanjang kawasan itu. Melalui pendekatan tersebut, sejarah tidak berhenti sebagai kenangan masa lalu atau sekadar objek peringatan. Penggalian sejarah diharapkan mampu melahirkan inspirasi bagi masa depan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat, menjaga warisan budaya, serta mengembangkan potensi wilayah secara bertanggung jawab.
Baca juga: Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame

