Ponorogo | Misradi, pria berusia 74 tahun asal Dukuh Kebatan I, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, ditemukan meninggal dunia di area persawahan jagung di Dukuh Bulu I, Desa Bulu, Kecamatan Sambit, pada Sabtu petang, 10 Oktober 2026. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga setelah korban tidak kunjung tiba di rumah.
Sebelumnya, Misradi diketahui pulang dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan di wilayah Kecamatan Sawoo. Seperti biasanya, ia meninggalkan lokasi kerja untuk kembali ke kediamannya. Namun, hingga sekitar pukul 17.30 WIB, korban belum juga sampai di rumah. Kondisi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga, terutama karena usia Misradi yang sudah lanjut.
Anak korban lalu berusaha mencari informasi dengan menghubungi dua rekan kerja Misradi. Pertanyaan tersebut disampaikan untuk memastikan apakah korban masih berada di tempat kerja atau telah berangkat lebih dahulu. Dari keterangan kedua rekannya, Misradi diketahui sudah meninggalkan lokasi pekerjaan sebelum mereka dihubungi.
Informasi itu membuat keluarga semakin yakin bahwa Misradi berada dalam perjalanan pulang, tetapi belum diketahui keberadaannya. Anak korban bersama dua rekan kerja tersebut kemudian memutuskan melakukan pencarian. Mereka menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur perjalanan korban dari Kecamatan Sawoo menuju rumahnya di Dukuh Kebatan I, Desa Campurejo.
Pencarian berlanjut hingga akhirnya Misradi ditemukan di tengah hamparan jagung di wilayah Dukuh Bulu I, Desa Bulu, yang masih berada di Kecamatan Sambit. Saat ditemukan pada Sabtu petang, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Sebelum ditemukan, Misradi diketahui menjalani aktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 07.00 WIB, lansia tersebut berangkat bekerja setelah berpamitan kepada anaknya. Tidak ada informasi mengenai kendala atau kejadian khusus saat korban meninggalkan rumah. Keberangkatannya pada pagi hari itu menjadi awal dari rangkaian aktivitas yang kemudian ditelusuri oleh keluarga dan rekan kerja.
Di lokasi pekerjaan, dua rekan Misradi sempat melihatnya dalam keadaan sehat. Korban juga masih menjalankan pekerjaannya sebagaimana biasa. Hingga waktu kerja berakhir, tidak terlihat adanya perubahan kondisi atau perilaku yang menimbulkan kecurigaan. Sekitar pukul 16.00 WIB, Misradi kemudian pulang bersama kedua rekannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Supra, sementara korban mengendarai sepeda motornya sendiri.
Dalam perjalanan pulang, kedua rekan kerja tersebut sempat berada lebih dahulu di depan korban. Karena itu, mereka tidak lagi melihat pergerakan Misradi setelah mendahuluinya. Keduanya juga tidak menemukan hal mencurigakan pada saat perjalanan berlangsung. Ketika korban tidak kunjung tiba di rumah, perhatian kemudian diarahkan pada sejumlah lokasi yang biasa didatangi Misradi setelah selesai bekerja.
Salah satu kawasan yang menjadi tujuan pencarian adalah persawahan di Dukuh Bulu I. Misradi diketahui memiliki kebiasaan mencari rumput di wilayah tersebut selepas bekerja, sehingga area itu dinilai perlu diperiksa. Pencarian dilakukan dengan menelusuri hamparan persawahan dan jalur yang mungkin dilewati korban. Sekitar pukul 18.00 WIB, sepeda motor Honda Supra milik Misradi akhirnya ditemukan terparkir di area persawahan. Temuan kendaraan tersebut menjadi petunjuk penting untuk melanjutkan pencarian terhadap keberadaan korban di sekitar lokasi itu. Selanjutnya, warga dan pihak terkait menelusuri kawasan persawahan secara lebih luas untuk memastikan posisi Misradi serta mengetahui apa yang terjadi setelah ia berpisah dari kedua rekan kerjanya.
Setelah menemukan sepeda motor milik Misradi, anak korban bersama dua rekannya tidak menghentikan pencarian. Mereka melanjutkan penyisiran ke bagian tengah sawah yang ditanami jagung. Langkah tersebut dilakukan karena keberadaan korban belum diketahui, sementara Misradi tak kunjung tiba di rumah. Ketiganya bergerak menyusuri area tanaman jagung dengan memperhatikan kondisi di sekitar lokasi.
Pencarian kemudian mengarah ke bagian sawah yang ditumbuhi tanaman jagung cukup tinggi. Di area tersebut, Misradi akhirnya ditemukan dalam posisi terlentang di dekat tumpukan rumput. Lokasi penemuan berada di tengah hamparan jagung sehingga tidak mudah terlihat dari luar. Tingginya tanaman membuat bagian tersebut tertutup dan menyulitkan orang yang berada di luar area untuk mengetahui keberadaan korban.
Setelah memastikan adanya seseorang di lokasi, anak korban dan dua rekannya menghubungi perangkat desa. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Sambit untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mendatangi lokasi penemuan Misradi.
Kapolsek Sambit AKP Moh Isa Latip menerangkan bahwa korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Keterangan tersebut disampaikan terkait kondisi Misradi saat ditemukan oleh anak korban bersama dua rekannya di tengah sawah yang ditanami jagung. Dengan demikian, proses pencarian yang diawali dari ditemukannya sepeda motor berlanjut hingga korban ditemukan terlentang di dekat tumpukan rumput, sebelum temuan itu dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Sambit.
Setelah menerima laporan mengenai seorang lansia yang tidak kunjung tiba di rumah, petugas dari Polsek Sambit bersama personel Polres Ponorogo dan tim terkait segera mendatangi lokasi penemuan. Area hamparan jagung tersebut kemudian diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan serta memastikan rangkaian penanganan berjalan sesuai prosedur.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa kondisi sekitar lokasi, posisi korban, dan sejumlah hal yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut. Identifikasi terhadap korban juga dilakukan untuk memastikan data diri sebelum informasi disampaikan kepada pihak keluarga. Dalam proses itu, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sambit turut memberikan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Sejumlah saksi yang mengetahui keberadaan korban sebelum ditemukan juga dimintai keterangan. Informasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai aktivitas dan perjalanan korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah lahan jagung. Keterangan para saksi kemudian dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan luka pada tubuh korban. Selain itu, tidak terlihat bekas penganiayaan, ceceran darah, maupun benda yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan. Temuan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam penanganan awal oleh kepolisian dan tenaga kesehatan.
Dari pemeriksaan awal serta keterangan saksi, korban diduga meninggal akibat henti jantung. Namun, petugas menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan kesimpulan awal berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan bukan hasil pemeriksaan autopsi. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah, menolak tindakan autopsi, serta membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.
Setelah seluruh pemeriksaan dan pendataan selesai dilakukan, jenazah diserahkan kepada keluarga. Selanjutnya, keluarga membawa korban untuk dimakamkan sesuai ketentuan dan keputusan yang telah disepakati.

