Wonogiri | Pencarian terhadap seorang petani lanjut usia berinisial K, 76 tahun, warga Desa Balepanjang, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, berakhir dengan penemuan jenazah di area persawahan. Korban ditemukan pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026, setelah beberapa hari sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah.
Jenazah K ditemukan di area persawahan Sikutan, Dusun Ngledok, Desa Balepanjang, sekitar pukul 08.00 WIB. Warga yang sedang mencari rumput menjadi orang pertama yang melihat keberadaan korban. Setelah memastikan temuan tersebut, warga kemudian melaporkannya kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan. Lokasi penemuan berada di kawasan persawahan yang menjadi bagian dari wilayah Desa Balepanjang. Petugas bersama warga kemudian melakukan proses evakuasi dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.
Penemuan itu mengakhiri pencarian terhadap K yang sebelumnya dinyatakan hilang. Korban diketahui tidak kembali ke rumah sejak Senin, 5 Oktober 2026. Sejak saat itu, keluarga dan warga berupaya mencari keberadaannya di sejumlah lokasi yang diperkirakan pernah didatangi korban, termasuk area persawahan di sekitar desa.
Informasi mengenai penemuan tersebut segera menyebar di tengah masyarakat dan mengundang perhatian warga setempat. Aparat berwenang masih melakukan pendataan serta pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan. Jenazah selanjutnya ditangani sesuai prosedur, sementara keluarga menerima informasi mengenai hasil pencarian yang telah dilakukan.
Laporan kehilangan bermula setelah seorang petani lanjut usia meninggalkan rumah pada Senin, tetapi tidak kunjung kembali hingga waktu yang dinantikan keluarga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena korban biasanya diharapkan dapat kembali ke rumah setelah menyelesaikan keperluannya. Ketika keberadaan korban belum diketahui, keluarga berupaya mencari informasi dan memastikan bahwa korban tidak berada di sekitar rumah maupun lokasi yang mudah dijangkau. Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil yang dapat memastikan keberadaan korban.
Karena korban tetap belum pulang, keluarga kemudian meminta bantuan kepolisian. Laporan kehilangan disampaikan kepada Polsek Baturetno pada Rabu, 7 Oktober 2026. Penyampaian laporan itu menjadi langkah resmi untuk meminta dukungan pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan korban. Informasi dari keluarga menjadi dasar awal bagi petugas untuk memahami situasi, menyusun langkah pencarian, serta mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan waktu terakhir korban diketahui berada di rumah.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami kondisi linglung atau pikun. Keadaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi penting dalam laporan, sehingga perlu dipertimbangkan ketika petugas dan masyarakat membantu proses pencarian. Keterangan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan korban meninggalkan rumah, tujuan kepergiannya, atau bagaimana korban dapat berada di lokasi tertentu. Oleh karena itu, informasi mengenai kondisi korban digunakan sebatas sebagai konteks pencarian, tanpa menambahkan dugaan tentang penyebab maupun rangkaian peristiwa yang belum tercantum dalam keterangan sumber. Setelah laporan diterima, pencarian selanjutnya dilakukan untuk menemukan korban dan memastikan kondisinya.
Penemuan jenazah di area persawahan Baturetno bermula ketika seorang warga melintas di sekitar pematang sawah. Dari kejauhan, warga tersebut melihat sosok manusia terbaring di dekat jalur atau saluran irigasi. Posisi sosok itu membuatnya mengira orang tersebut sedang tidur atau beristirahat setelah beraktivitas di sawah. Saat itu, belum ada dugaan bahwa sosok yang terlihat berada dalam kondisi tidak bernyawa.
Rasa penasaran kemudian mendorong warga tersebut untuk mendekati lokasi. Setelah berada lebih dekat, ia mencium bau tidak sedap dari arah sosok yang terbaring di area pematang. Bau tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga ia tidak langsung menyentuh atau memindahkan tubuh itu. Warga tersebut memilih kembali ke rumah untuk menyampaikan temuan itu kepada warga lain.
Setelah memberi tahu seorang warga lainnya, keduanya kemudian mendatangi kembali lokasi penemuan. Mereka berjalan menuju area persawahan dan memeriksa sosok yang berada di jalur pematang, tidak jauh dari saluran irigasi. Pemeriksaan dari jarak dekat dilakukan untuk memastikan keadaan orang tersebut serta mengetahui apakah masih memerlukan pertolongan.
Dari pemeriksaan itu, keduanya mengetahui bahwa sosok yang semula dikira sedang tidur ternyata telah meninggal dunia. Jenazah ditemukan dalam kawasan persawahan, tepatnya di sekitar pematang dan jalur atau saluran irigasi. Setelah memastikan kondisi tersebut, kedua warga itu memberi tahu masyarakat sekitar agar kejadian tersebut segera diketahui dan penanganan dapat dilakukan.
Informasi mengenai penemuan jenazah kemudian dilaporkan kepada Polsek Baturetno. Laporan itu menjadi langkah berikutnya setelah warga memastikan adanya orang meninggal di area persawahan. Petugas kepolisian selanjutnya menerima informasi tentang lokasi penemuan dan kronologi awal dari warga yang pertama kali melihat sosok tersebut, termasuk saat ia mengira korban sedang tidur sebelum mencium bau tidak sedap dan meminta warga lain memeriksa bersama.
Setelah menerima laporan mengenai penemuan seorang petani lanjut usia di area persawahan, Kapolsek Baturetno AKP Edi Santoso bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara untuk mendokumentasikan kondisi sekitar serta mengumpulkan keterangan awal. Penanganan di lokasi turut melibatkan Tim Medis Puskesmas Baturetno I, personel Koramil 05/Baturetno, SAR Baturetno, dan perangkat Desa Balepanjang.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di sekitar pematang sawah dan jalur irigasi. Berdasarkan kondisi lokasi, muncul dugaan awal bahwa korban mungkin terperosok atau terjatuh ketika berada di area persawahan. Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara dan tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian mengenai rangkaian kejadian yang dialami korban.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Dari pemeriksaan awal itu, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Perkiraan tersebut hanya menjadi keterangan medis awal dan tidak memastikan waktu maupun penyebab kematian. Dalam pemeriksaan luar yang dilaporkan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dievakuasi menuju rumah duka untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kepergian korban dan menyatakan tidak meminta dilakukannya autopsi. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bagian dari proses penanganan jenazah.
Meski demikian, pemeriksaan luar belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Dugaan terkait kemungkinan terjatuh atau terperosok, serta perkiraan waktu meninggal, tetap harus dipahami sebagai informasi awal berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian tidak dapat ditentukan hanya dari pemeriksaan luar yang tersedia.

