Pria di Cibinong Diamankan Saat Hendak Mengambil Paket Sabu

oleh -103 Dilihat
oleh
Pria di Cibinong Diamankan Saat Hendak Mengambil Paket Sabu

Kabupaten Bogor. Pria | Seorang pria berinisial D diamankan polisi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, ketika D diduga hendak mengambil sebuah paket yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta peran yang bersangkutan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan permukiman warga. Sebelum petugas melakukan pengamanan, masyarakat disebut memperhatikan gerak-gerik D yang dinilai mencurigakan. Perhatian warga tersebut kemudian menjadi informasi awal bagi aparat untuk menelusuri aktivitas di lokasi. Polisi selanjutnya mendatangi area tersebut dan mengamankan D saat diduga bersiap menerima atau mengambil paket yang telah ditunggu.

Lokasi penangkapan yang berada di lingkungan tempat tinggal warga membuat kejadian tersebut segera menarik perhatian masyarakat sekitar. Kendati demikian, kepolisian tetap perlu mendalami bukti-bukti yang ditemukan, termasuk isi paket, pihak yang mengirimkan, serta tujuan pengambilannya. Status hukum D akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Cibinong, terutama aktivitas yang memanfaatkan kawasan permukiman sebagai titik pengambilan paket. Polisi diharapkan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium apabila terdapat barang yang diduga merupakan narkotika, serta keterangan resmi mengenai pasal yang dikenakan.

Penindakan terhadap seorang pria berinisial D di wilayah Cibinong bermula dari laporan warga. Sejumlah warga sebelumnya mencurigai gerak-gerik D yang dinilai tidak biasa di sekitar lokasi kejadian. Kecurigaan tersebut kemudian mendorong mereka untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama karena lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengambilan sebuah paket.

Setelah menerima laporan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor segera menindaklanjutinya. Petugas mendatangi lokasi yang disebutkan dalam informasi warga dan melakukan pemantauan untuk memastikan keadaan di lapangan. Tidak lama kemudian, polisi menemukan D berada di area tersebut. Anggota Satres Narkoba Polres Bogor lalu mengamankan pria itu guna dimintai keterangan serta menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Kasatres Narkoba Polres Bogor AKP Ferly menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, D mengaku sedang menunggu atau hendak mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang. Menurut pengakuan D, orang yang menaruh barang tersebut belum pernah ditemuinya secara langsung. Keterangan itu turut didalami penyidik untuk mengungkap hubungan D dengan pihak yang diduga meletakkan paket tersebut. Polisi juga memeriksa rangkaian peristiwa sejak laporan warga diterima hingga proses pengamanan berlangsung, termasuk memastikan identitas pihak lain yang mungkin terlibat. Seluruh temuan di lokasi dan keterangan dari D selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan status hukum serta asal-usul barang yang hendak diambilnya.

Setelah D diamankan saat hendak mengambil paket di wilayah Cibinong, polisi melanjutkan penanganan dengan melakukan penggeledahan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memeriksa barang yang dibawa atau berada dalam penguasaan D pada saat petugas mengamankannya. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi kristal berwarna putih.

Kristal putih yang ditemukan tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan mengenai barang yang diamankan, paket itu memiliki berat bruto 0,23 gram. Temuan tersebut kemudian dicatat dan diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang sedang dilakukan.

Barang berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 0,23 gram itu menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Keberadaan barang bukti dicantumkan dalam pemeriksaan setelah D diamankan, bersama dengan rangkaian tindakan kepolisian di lokasi. Polisi selanjutnya menangani temuan itu sesuai kebutuhan penyidikan perkara, tanpa mengubah uraian awal mengenai bentuk, isi, dan berat barang yang ditemukan.

Penggeledahan menjadi tahap penting setelah pengamanan D karena dari pemeriksaan tersebut diperoleh barang yang diduga berkaitan dengan dugaan pengambilan paket sabu. Namun, keterangan yang tersedia hanya menyebut temuan itu sebagai kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,23 gram. Barang tersebut tetap menjadi barang bukti untuk mendukung penanganan perkara berdasarkan temuan di lapangan.

Setelah diamankan saat hendak mengambil paket yang diduga berisi sabu, D dibawa oleh petugas ke kantor polisi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait barang yang ditemukan serta rangkaian peristiwa sebelum paket itu diambil. Di kantor polisi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap D guna memperoleh keterangan mengenai asal-usul paket dan cara pemesanannya.

Dalam pemeriksaan kepada penyidik, D mengaku membeli sabu melalui sebuah akun Instagram anonim. Menurut keterangannya, ia tidak mengenal secara langsung orang yang menawarkan atau menyediakan barang tersebut. Komunikasi dan transaksi, sebagaimana disampaikan D, dilakukan melalui akun yang identitas pemiliknya tidak diketahui olehnya. Keterangan itu dicatat oleh penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

D juga menyampaikan bahwa pembelian tersebut dilakukan untuk dikonsumsi sendiri. Pernyataan itu menjadi bagian dari keterangan yang diberikan selama pemeriksaan, bersama informasi mengenai pemesanan dan rencana pengambilan paket. Polisi masih mendalami keterangan D serta mencocokkannya dengan barang bukti dan informasi lain yang diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.

Selama proses penyelidikan, D tetap menjalani pemeriksaan di kantor polisi untuk memberikan penjelasan yang diperlukan kepada penyidik. Keterangan mengenai akun Instagram anonim, orang yang tidak dikenalnya, dan tujuan pembelian sabu tersebut menjadi bahan pendalaman petugas dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian belum menarik kesimpulan tambahan mengenai pihak lain berdasarkan pengakuan tersebut, sementara pemeriksaan terhadap D berlangsung sesuai kebutuhan penyelidikan.