Wonogiri | Seorang petani lanjut usia berinisial K, 76 tahun, warga Desa Balepanjang, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Sikutan, Dusun Ngledok, Desa Balepanjang, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian terhadap korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin, 5 Oktober 2026.
Jenazah K pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar persawahan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan, mengingat korban sudah tidak diketahui keberadaannya selama beberapa hari.
Informasi mengenai penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga dan pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Lokasi persawahan Sikutan menjadi titik akhir pencarian yang dilakukan setelah keluarga dan masyarakat berupaya menemukan korban sejak laporan kehilangan diterima. Sebelumnya, K diketahui belum kembali sehingga keberadaannya dicari di sejumlah area yang diperkirakan sering didatangi.
Penemuan di area persawahan itu sontak menarik perhatian warga Desa Balepanjang. Masyarakat mendatangi lokasi setelah memperoleh kabar, sementara proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur oleh petugas bersama unsur terkait. Identitas korban kemudian diketahui sebagai K, petani berusia 76 tahun yang berdomisili di desa setempat.
Peristiwa ini sekaligus menandai berakhirnya pencarian selama beberapa hari terhadap warga lanjut usia tersebut. Jenazah ditemukan dalam kondisi yang telah membusuk, sehingga proses evakuasi dan pemeriksaan perlu dilakukan secara hati-hati. Keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian maupun rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan masih menunggu hasil penanganan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Hilangnya K, seorang petani lanjut usia dari Baturetno, bermula ketika ia meninggalkan rumah pada Senin. Setelah pergi, K tidak kunjung kembali hingga waktu yang biasanya memungkinkan keluarga mengetahui keberadaannya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terlebih keluarga menyebut K mengalami keadaan linglung atau pikun. Kondisi itu membuat keluarga mempertimbangkan kemungkinan K mengalami kesulitan mengenali arah, mengingat lokasi, atau kembali ke rumah secara mandiri.
Keluarga kemudian berupaya memastikan keberadaan K. Namun, hingga Rabu, korban belum juga pulang dan keberadaannya belum diketahui. Penantian tersebut mendorong keluarga melaporkan kehilangan kepada kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Baturetno pada Rabu, 7 Oktober 2026, sebagai langkah untuk meminta bantuan dalam menindaklanjuti pencarian terhadap K.
Pelaporan kepada polisi menjadi titik penting dalam penanganan hilangnya korban. Dengan adanya laporan itu, pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai identitas K, waktu terakhir ia meninggalkan rumah, serta kondisi yang menurut keluarga perlu diperhatikan. Keterangan tentang keadaan linglung atau pikun juga menjadi bagian dari informasi yang disampaikan, karena dapat membantu memberikan gambaran mengenai situasi korban sebelum ditemukan.
Setelah menerima laporan, kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut dalam upaya mengetahui keberadaan K. Peristiwa itu kemudian berujung pada ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan. Penemuan jenazah tersebut mengakhiri penantian keluarga sejak K meninggalkan rumah, sekaligus menjadi perkembangan utama dalam penanganan laporan orang hilang yang disampaikan ke Polsek Baturetno.
Keterangan keluarga mengenai kondisi K dan urutan waktu kepergiannya menjadi dasar penting untuk memahami latar belakang kejadian. K meninggalkan rumah pada Senin, tidak kembali, lalu dinyatakan hilang kepada polisi pada Rabu, 7 Oktober 2026. Rangkaian tersebut menggambarkan bagaimana kekhawatiran keluarga berkembang menjadi laporan resmi sebelum keberadaan korban akhirnya diketahui.
Penemuan jenazah tersebut bermula ketika seorang warga melintas di kawasan persawahan Baturetno. Dari kejauhan, ia melihat sosok manusia terbaring di sekitar pematang sawah dan jalur irigasi. Pada awalnya, warga itu tidak menaruh curiga karena mengira sosok tersebut sedang tidur atau beristirahat setelah beraktivitas di area persawahan. Posisi tubuh yang tampak diam membuatnya belum menyadari adanya keadaan darurat di lokasi itu.
Rasa penasaran kemudian mendorong warga tersebut untuk mendekati sosok yang dilihatnya. Saat berada lebih dekat, ia mencium bau tidak sedap dari arah tubuh tersebut. Menyadari bahwa situasinya tidak seperti dugaan semula, ia segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Warga itu kemudian memberi tahu orang lain mengenai sosok yang terbaring di area persawahan serta bau yang muncul dari tempat tersebut.
Setelah menerima informasi itu, keduanya memutuskan untuk mendatangi kembali lokasi guna memastikan kondisi sosok tersebut. Mereka menyusuri area sawah hingga menemukan tubuh korban dalam posisi terlentang di pematang sawah dan jalur irigasi. Setelah diperiksa dari jarak dekat, keduanya mengetahui bahwa orang tersebut sudah meninggal dunia. Temuan itu selanjutnya disampaikan kepada warga sekitar agar lokasi dapat diketahui dan tidak didatangi secara sembarangan.
Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Baturetno. Laporan itu menjadi langkah awal bagi petugas untuk mendatangi tempat kejadian, melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar. Proses penanganan berikutnya dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan identitas korban dan mengetahui rangkaian peristiwa yang mendahului ditemukannya jenazah di kawasan persawahan tersebut.
Setelah menerima laporan mengenai penemuan seorang petani lansia, Kapolsek Baturetno AKP Edi Santoso bersama anggota mendatangi area persawahan di wilayah Desa Balepanjang. Petugas melakukan pengecekan lokasi serta olah tempat kejadian perkara untuk mendokumentasikan kondisi sekitar dan posisi korban. Penanganan di lokasi juga melibatkan Tim Medis Puskesmas Baturetno I, personel Koramil 05/Baturetno, SAR Baturetno, serta perangkat Desa Balepanjang. Seluruh unsur tersebut berkoordinasi dalam pemeriksaan awal dan proses evakuasi.
Korban ditemukan berada di sekitar pematang sawah dan jalur irigasi. Letak tersebut menjadi bagian dari kondisi yang diperiksa petugas di tempat kejadian. Berdasarkan posisi korban, muncul dugaan awal bahwa korban mungkin terperosok atau terjatuh. Namun, dugaan itu belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti kematian. Pemeriksaan luar dilakukan oleh tim medis Puskesmas Baturetno I. Dari pemeriksaan tersebut, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Perkiraan waktu tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal dan tidak menetapkan waktu kematian secara pasti. Pemeriksaan luar juga tidak menentukan penyebab kematian. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan yang dilaporkan oleh petugas. Setelah seluruh penanganan di lokasi selesai, jenazah dievakuasi menuju rumah duka. Pihak keluarga menerima kepergian korban dan menyatakan tidak meminta dilakukan autopsi. Keputusan tersebut dituangkan keluarga dalam surat pernyataan. Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.

