Nomor Ponsel Aktif 10 Tahun Jadi Data Alternatif Penilaian Pembiayaan Pindar

oleh -123 Dilihat
oleh
Nomor Ponsel Aktif 10 Tahun Jadi Data Alternatif Penilaian Pembiayaan Pindar

Jakarta | Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menjelaskan bahwa perusahaan pinjaman daring atau pindar memiliki cara yang beragam dalam menilai calon penerima pembiayaan. Penilaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada ada atau tidaknya riwayat kredit di lembaga keuangan formal. Pindar dapat menggabungkan sejumlah informasi untuk memahami kemampuan, kebutuhan, serta profil risiko calon peminjam sebelum keputusan pembiayaan dibuat.

Pada perusahaan pembiayaan konvensional, skor kredit biasanya menjadi salah satu pertimbangan utama. Skor ini mencerminkan catatan pembayaran dan hubungan seseorang dengan produk keuangan sebelumnya. Namun, tidak semua masyarakat pernah menggunakan kartu kredit, pinjaman bank, atau layanan keuangan lain yang dapat membentuk riwayat tersebut. Akibatnya, calon peminjam yang sebenarnya memiliki kemampuan membayar dapat kesulitan memperoleh pembiayaan apabila penilaian hanya mengandalkan data kredit konvensional.

Menurut Kuseryansyah, pindar dapat memanfaatkan data alternatif untuk melengkapi proses penilaian. Informasi telekomunikasi, misalnya, dapat memberikan gambaran mengenai konsistensi penggunaan nomor ponsel. Nomor yang telah aktif selama bertahun-tahun dapat menjadi salah satu indikator kestabilan identitas dan hubungan pengguna dengan layanan komunikasi. Data lain yang mungkin dipertimbangkan berasal dari aktivitas media sosial, sepanjang penggunaannya dilakukan sesuai ketentuan, persetujuan, dan prinsip perlindungan data pribadi.

Pemanfaatan informasi tersebut bukan berarti nomor ponsel atau akun media sosial secara otomatis menentukan seseorang layak menerima pembiayaan. Data alternatif ditempatkan sebagai bagian dari penilaian yang lebih luas dan perlu dianalisis bersama informasi relevan lainnya. Dengan pendekatan ini, akses pembiayaan tidak hanya bergantung pada saldo tabungan, bukti penghasilan, atau skor kredit yang telah tersedia. Model penilaian alternatif berpotensi membantu menjangkau masyarakat yang belum banyak berinteraksi dengan lembaga keuangan formal, sekaligus tetap menuntut penerapan tata kelola, transparansi, keamanan data, serta pengelolaan risiko yang bertanggung jawab.

Masa aktif nomor telepon seluler dapat menjadi salah satu data alternatif dalam menilai kelayakan pembiayaan pinjaman daring (pindar). Kuseryansyah menjelaskan bahwa lamanya sebuah nomor digunakan memberikan gambaran mengenai keberlanjutan penggunaan dan keterhubungan pemiliknya dengan nomor tersebut. Indikator ini tidak berdiri sendiri, tetapi dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari penilaian minimum ketika informasi keuangan calon peminjam belum sepenuhnya tersedia.

Ia mencontohkan nomor ponsel yang telah digunakan selama 10 tahun. Menurut Kuseryansyah, masa aktif tersebut menunjukkan bahwa nomor itu masih dipakai oleh pemiliknya. Kondisi itu juga dapat memberi sinyal bahwa pemilik nomor tidak terus-menerus dikejar penagih utang, sehingga nomor tersebut tetap digunakan dalam jangka panjang. “Kalau nomor telepon seluler sudah aktif selama 10 tahun, itu bisa menjadi dasar penilaian minimum karena menunjukkan nomor tersebut masih digunakan dan pemiliknya tidak terus-menerus dikejar penagih utang,” ujar Kuseryansyah.

Sebaliknya, nomor yang baru aktif selama lima hari dinilai menimbulkan pertanyaan dalam proses penilaian. Masa penggunaan yang sangat singkat belum cukup memberikan gambaran mengenai kestabilan pemilik nomor, sehingga penyelenggara perlu mencermati data dan indikator lain sebelum mengambil keputusan pembiayaan. Perbedaan nomor yang telah aktif satu dekade dan nomor yang baru digunakan beberapa hari memperlihatkan bagaimana data telekomunikasi dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk melengkapi analisis risiko, bukan menggantikan pemeriksaan kemampuan membayar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuseryansyah di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pemanfaatan informasi masa aktif nomor ponsel tetap perlu dilakukan secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, indikator ini berfungsi sebagai informasi pendukung dalam penilaian pembiayaan, sementara keputusan akhir tetap mempertimbangkan kondisi dan kapasitas finansial calon peminjam secara menyeluruh.

Indonesia menjadi target terbesar perusahaan pinjaman daring (pindar) di kawasan ini karena memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Besarnya populasi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan yang beragam, termasuk dari masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Menurut Kuseryansyah, kondisi demografis Indonesia membuat pasar pembiayaan memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama dalam memperluas akses bagi kelompok masyarakat menengah bawah.

Peran pindar tidak semata-mata berkaitan dengan penyaluran dana, tetapi juga dengan filosofi bahwa setiap orang berhak memperoleh akses kredit. Kesempatan mendapatkan pembiayaan seharusnya tidak hanya tersedia bagi masyarakat kelas menengah dan atas yang telah memiliki riwayat keuangan kuat, pendapatan stabil, atau akses lebih dekat ke lembaga keuangan formal. Masyarakat menengah bawah juga membutuhkan pilihan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan produktif maupun kebutuhan lain yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Dalam konteks tersebut, pindar dapat menjadi salah satu jalur yang membantu mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan layanan pembiayaan. Kehadiran platform digital memungkinkan proses pengajuan dilakukan melalui sarana yang lebih mudah dijangkau, termasuk oleh calon peminjam yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses. Perluasan akses ini tetap berlangsung melalui proses penilaian dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing penyelenggara.

Fokus utama peran pindar adalah membuka peluang, bukan memberikan jaminan bahwa seluruh pengajuan akan diterima. Setiap permohonan tetap perlu dinilai berdasarkan informasi dan persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat menengah bawah memiliki kesempatan untuk mengakses layanan pembiayaan secara lebih luas, sementara penyelenggara tetap menjalankan proses penilaian secara bertanggung jawab. Besarnya jumlah penduduk Indonesia memperkuat pentingnya peran tersebut dalam membangun akses kredit yang lebih inklusif.

Perkembangan pembiayaan pindar menunjukkan bahwa layanan ini semakin berperan dalam memperluas akses pendanaan. Berdasarkan data per November 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 25,45%. Angka tersebut mencerminkan ekspansi yang kuat, baik dari sisi kebutuhan masyarakat maupun kapasitas platform dalam menyalurkan dana secara digital. Pertumbuhan ini juga memperlihatkan bahwa pembiayaan berbasis teknologi telah menjadi bagian penting dari perubahan struktur industri jasa keuangan.

Meski demikian, nilai pembiayaan pindar masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional. Pindar telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pembiayaan non-bank, tetapi kontribusinya belum cukup untuk menutup keseluruhan permintaan dana dari rumah tangga, pelaku usaha, dan sektor produktif. Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya sinergi platform digital, perbankan, lembaga keuangan non-bank, pemerintah, serta pemanfaatan sumber data alternatif dalam memperluas penilaian kelayakan calon penerima pembiayaan.

Estimasi kebutuhan pembiayaan nasional hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp2.650 triliun. Sementara itu, kemampuan lembaga jasa keuangan konvensional diperkirakan berada di kisaran Rp1.000 triliun. Perbedaan kebutuhan dan kapasitas penyaluran tersebut menciptakan celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun. Besarnya selisih ini menegaskan bahwa pengembangan ekosistem pendanaan alternatif diperlukan, terutama untuk kelompok yang belum sepenuhnya terlayani oleh proses penilaian kredit konvensional.

Tantangan serupa terlihat pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun, sedangkan credit gap diproyeksikan sekitar Rp2.400 triliun. Kondisi tersebut memperkuat urgensi inovasi pembiayaan yang tetap memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas data, transparansi, dan manajemen risiko. Dalam konteks ini, rekam jejak penggunaan nomor ponsel yang panjang dapat menjadi salah satu data pendukung, bukan satu-satunya dasar, untuk menilai profil dan kemampuan pembayaran calon peminjam.