MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kualitas udara di Kota Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat, terutama warga yang masih harus beraktivitas di ruang terbuka. Pemerintah menilai penurunan kualitas udara perlu diantisipasi agar tidak meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rencana menerbitkan surat edaran mengenai penggunaan masker. Edaran itu disiapkan sebagai panduan bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi udara yang tidak ideal. Namun, pemerintah belum langsung menetapkan bentuk kewajiban secara menyeluruh karena masih perlu memastikan tingkat bahaya berdasarkan data dan hasil pengamatan di lapangan.
Sebelum menentukan sejauh mana penggunaan masker akan diwajibkan, Pemprov Sulsel akan melakukan analisis serta pendataan terhadap kadar bahaya udara. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat pencemaran, wilayah yang paling terdampak, dan potensi risikonya bagi kesehatan. Hasil kajian akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan isi surat edaran, termasuk sasaran dan penerapan imbauan tersebut.
Gubernur menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan kegiatan di luar ruangan menjadi kelompok yang terutama perlu mendapat perhatian. Warga yang bekerja, bepergian, berolahraga, atau menjalankan aktivitas lain di ruang terbuka diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan sementara. Penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel atau polutan yang terhirup, khususnya ketika kualitas udara berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Pemerintah provinsi juga akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Makassar dan daerah sekitar. Informasi dari pemantauan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan kebijakan yang proporsional, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. Pemprov Sulsel meminta warga mengikuti arahan resmi dan memperhatikan kondisi kesehatan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai penggunaan masker atau pelindung saat masyarakat berkegiatan di ruang terbuka merupakan langkah penting ketika kondisi udara memburuk. Perlindungan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak paparan udara yang kurang baik terhadap kesehatan, khususnya bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah dalam waktu tertentu.
Menurut Munafri, kualitas udara yang tidak segera ditangani dapat memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat. Udara yang tercemar atau berada dalam kondisi kurang baik berisiko mengganggu kesehatan, terutama berkaitan dengan penyakit saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan perlindungan diri ketika melakukan kegiatan di ruang terbuka, termasuk dengan menggunakan masker atau pelindung yang sesuai.
Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kondisi udara dan kemungkinan dampaknya bagi warga. Imbauan penggunaan masker dipandang relevan apabila kualitas udara masih belum membaik, sehingga masyarakat dapat mengurangi paparan langsung selama menjalankan aktivitas di luar ruangan. Perlindungan itu juga menjadi bagian dari upaya untuk menekan risiko gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat udara yang kurang baik.
Pemerintah Kota Makassar akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kondisi kualitas udara tetap berada dalam keadaan kurang baik. Pemkot juga menyiapkan edaran yang lebih maksimal untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara lebih jelas. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara, terutama apabila dampaknya terhadap kesehatan warga, termasuk risiko penyakit saluran pernapasan, masih perlu mendapat perhatian.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mencatat kondisi kualitas udara di Makassar, Maros, dan wilayah sekitarnya dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori kurang sehat hingga sedang. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan terhadap indikator partikulat halus PM2,5, yaitu salah satu parameter yang digunakan untuk melihat kondisi udara di suatu wilayah.
Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi PM2,5 yang terukur menunjukkan adanya perubahan kualitas udara dibandingkan kondisi udara yang lebih baik. Kategori kurang sehat hingga sedang menggambarkan kondisi berdasarkan hasil pengamatan pada periode tersebut. Informasi ini merupakan catatan pemantauan dan keterangan resmi BMKG Wilayah IV Makassar mengenai keadaan atmosfer di Makassar, Maros, serta daerah sekitarnya.
Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari Kalimantan. Asap itu terbawa angin menuju wilayah Sulawesi Selatan, sehingga turut memengaruhi kondisi udara yang terpantau di sejumlah daerah, termasuk Makassar dan Maros.
Pergerakan asap dari wilayah lain menjadi salah satu faktor yang dicatat dalam penjelasan BMKG mengenai penurunan kualitas udara tersebut. Arah angin dan keberadaan partikulat di atmosfer dapat menyebabkan PM2,5 terdeteksi dalam konsentrasi yang lebih tinggi pada wilayah yang dilalui atau terdampak pergerakan asap.
Dengan demikian, kategori udara kurang sehat hingga sedang yang tercatat dalam beberapa hari terakhir merujuk pada hasil pengukuran indikator PM2,5 serta keterangan BMKG terkait pengaruh asap kebakaran hutan dan lahan dari Kalimantan. Penjelasan ini disampaikan sebagai hasil pemantauan BMKG Wilayah IV Makassar terhadap kondisi udara di Makassar, Maros, dan sekitarnya.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Sulawesi Selatan menunjukkan pola perubahan yang cukup jelas sepanjang hari. Kondisi udara cenderung memburuk mulai malam, terutama ketika memasuki tengah malam, dini hari, hingga pagi. Pada rentang waktu tersebut, partikel di udara dapat bertahan lebih lama sehingga tingkat kualitas udara berada pada kondisi yang kurang baik. Setelah memasuki siang hingga sore, kualitas udara biasanya berangsur membaik seiring perubahan kondisi atmosfer dan pergerakan angin.
Pola arah angin turut memperkuat dugaan bahwa partikel asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat masuk dari wilayah di luar Sulawesi Selatan. Ketika angin bertiup dari arah barat hingga barat laut, terdapat potensi terbawanya partikel asap dari Kalimantan menuju wilayah Sulawesi Selatan. Sementara itu, angin yang dominan berasal dari timur memungkinkan asap dari Papua dan Maluku bergerak masuk ke wilayah tersebut. Perubahan arah dan kecepatan angin menjadi salah satu faktor yang terus diperhatikan dalam membaca pergerakan partikel di udara.
Pengamatan pada 4 Oktober memperlihatkan bahwa kualitas udara sempat berada pada kategori kurang sehat hingga sekitar pagi menjelang siang. Kondisi tersebut kemudian kembali membaik sekitar tengah hari, sejalan dengan pola harian yang dipantau BMKG. Perubahan ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi udara waktu malam hingga pagi dan periode siang sampai sore, sehingga pemantauan berkala tetap diperlukan untuk melihat perkembangannya.

