Jejak Pelarian Bayu Wicaksono Berakhir di Myanmar, Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun

oleh -2 Dilihat
oleh

Bayu Wicaksono alias Encek, terpidana kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya kembali berada di Indonesia setelah ditangkap di wilayah Tachileik, Myanmar. Penangkapan terhadap pria yang disebut masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara itu dilakukan melalui koordinasi aparat keamanan sejumlah negara.

Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 19.22 WIB. Dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, ia kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan narkotika sekaligus perjalanan pelariannya selama berada di luar negeri.

Sebelum ditangkap, Bayu diketahui berpindah-pindah lokasi setelah berhasil keluar dari Rutan Kelas IIB Sukadana pada Minggu, 21 April 2024. Saat itu, ia masih menjalani hukuman 14 tahun penjara dalam perkara narkotika dan baru sekitar dua tahun menjalani masa pidana. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada pencopotan tiga pejabat rutan.

Pelarian Bayu berlangsung hingga lebih dari dua tahun. Dalam periode tersebut, aparat menduga ia sempat berada di Malaysia dan kemudian berpindah ke Thailand. Meski berstatus buronan, aktivitasnya disebut tidak berhenti dan ia diduga tetap memiliki peran dalam pengendalian peredaran sabu atau metamfetamina yang menjangkau sejumlah negara.

Jejak pelariannya kemudian mengarah ke kawasan Tachileik, Myanmar, yang berada di sekitar wilayah Segitiga Emas atau Golden Triangle. Pada Jumat, 17 Juli 2026, otoritas keamanan Myanmar menangkap Bayu ketika melakukan operasi penyisiran di kawasan perbatasan tersebut.

Penangkapan di Myanmar menjadi bagian penting dalam proses pengejaran Bayu yang melibatkan kerja sama kepolisian dan aparat penegak hukum lintas negara. Setelah proses koordinasi untuk membawa yang bersangkutan kembali ke Indonesia dilakukan, Bayu akhirnya diserahkan dan dikawal menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lanjutan.

Bareskrim Polri kini masih mendalami seluruh rangkaian pelarian Bayu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu perjalanan dan persembunyiannya di luar negeri. Penyidik juga menelusuri jaringan narkotika yang diduga masih dikendalikan selama masa pelarian, sekaligus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam membantu buronan tersebut.

Pewarta: Abdul Latif