Dua Erupsi Semeru dalam Sehari, Abu Vulkanik Terpantau Setinggi 1.000 Meter

oleh
Dua Erupsi Semeru dalam Sehari, Abu Vulkanik Terpantau Setinggi 1.000 Meter

Kabupaten Lumajang | Gunung Semeru mengalami dua kali erupsi pada Rabu, 4 November 2026. Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu tercatat mengalami kejadian pertama pada pukul 12.49 WIB. Informasi waktu tersebut disampaikan berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Semeru. Erupsi berikutnya terjadi pada hari yang sama, beberapa waktu setelah kejadian pertama, yakni pukul 14.41 WIB. Dengan demikian, terdapat dua waktu erupsi yang dilaporkan pada Rabu siang itu: 12.49 WIB dan 14.41 WIB.

Urutan kejadian menunjukkan bahwa erupsi pertama berlangsung menjelang pukul 13.00 WIB, sedangkan erupsi kedua terjadi setelah pukul 14.00 WIB. Keduanya tercatat pada tanggal yang sama dan merujuk pada Gunung Semeru, yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Pos Pengamatan Gunung Semeru menjadi sumber laporan mengenai waktu masing-masing kejadian. Informasi yang tersedia menyebutkan dua waktu tersebut secara terpisah, sehingga kejadian pada pukul 14.41 WIB merupakan erupsi kedua yang dilaporkan pada Rabu itu.

Catatan waktu ini menjadi inti laporan mengenai aktivitas Semeru pada 4 November 2026. Pada pukul 12.49 WIB, erupsi pertama dilaporkan; kemudian, pada pukul 14.41 WIB, erupsi kedua terjadi. Kedua waktu tersebut merujuk pada WIB dan disampaikan dalam laporan Pos Pengamatan Gunung Semeru. Peristiwa ini berlangsung di gunung yang terletak di perbatasan dua kabupaten di Jawa Timur, yakni Lumajang dan Malang. Berdasarkan informasi tersebut, kabar mengenai Semeru pada Rabu siang berfokus pada dua kejadian erupsi beserta waktu terjadinya, tanpa mengubah urutan peristiwa yang dilaporkan.

Erupsi pertama Semeru dalam rangkaian dua kejadian tersebut tercatat berupa awan panas. Berdasarkan rekaman seismograf, aktivitas ini memiliki amplitudo maksimum 20 milimeter dan berlangsung selama 2 menit 55 detik. Data itu menggambarkan getaran yang terekam selama kejadian, sementara pengamatan visual terhadap kolom abu tidak dapat dilakukan secara langsung pada saat itu.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Agastya Rajendra, menyampaikan bahwa tinggi kolom abu pada erupsi pertama tidak teramati karena puncak gunung tertutup kabut. Dengan demikian, keterangan yang tersedia untuk kejadian tersebut berfokus pada karakter erupsi berupa awan panas serta catatan seismograf, bukan pada ukuran maupun arah sebaran kolom abu. Kondisi berkabut membatasi pengamatan visual, sehingga tidak ada angka ketinggian kolom abu yang dapat dipastikan dari kejadian pertama.

Pada erupsi kedua, kolom abu teramati mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak. Ketinggian tersebut setara dengan kurang lebih 4.676 meter di atas permukaan laut. Abu tampak berwarna putih hingga kelabu, dengan intensitas tebal, dan bergerak mengarah ke barat daya. Pengamatan ini memberikan gambaran visual yang berbeda dari kejadian pertama, ketika kabut menutupi puncak dan menghalangi pemantauan kolom abu.

Rekaman seismograf untuk erupsi kedua menunjukkan amplitudo maksimum 25 milimeter dengan durasi 136 detik. Angka amplitudo dan lama kejadian tersebut merupakan catatan instrumental, sedangkan warna, ketebalan, ketinggian, serta arah abu berasal dari pengamatan kolom yang terlihat. Perbedaan kondisi pengamatan kedua erupsi perlu diperhatikan saat membandingkan informasi yang dilaporkan: kejadian pertama dikenali sebagai awan panas, sedangkan pada kejadian kedua kolom abu dapat diamati secara lebih jelas. Data yang tercatat ini merangkum karakter masing-masing kejadian tanpa mengubah keterangan petugas pos pengamatan mengenai keterbatasan visibilitas pada erupsi pertama.

Gunung Semeru masih berada pada Status Siaga atau Level III. Status ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mematuhi rekomendasi keselamatan yang disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), terutama terkait pembatasan kegiatan di sekitar puncak dan jalur aliran material vulkanik. Meski kondisi di suatu lokasi tampak tenang, bahaya dapat muncul dengan cepat, sehingga warga maupun pengunjung tidak dianjurkan mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berisiko. Pembatasan tersebut ditujukan untuk mengurangi kemungkinan paparan terhadap awan panas, lahar, dan lontaran material dari kawah.

PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak. Larangan ini berlaku untuk berbagai kegiatan, termasuk berwisata, bekerja, maupun melintas untuk keperluan yang tidak mendesak. Di luar batas 13 kilometer tersebut, warga juga diminta menjauhi area dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area sungai tetap berbahaya karena aliran material dapat bergerak mengikuti jalur tersebut, terutama saat terjadi hujan atau ketika material vulkanik terbawa dari bagian hulu.

Wilayah sepanjang Besuk Kobokan berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak. Karena itu, batas aman tidak semata-mata ditentukan oleh jarak dari titik erupsi, tetapi juga oleh posisi terhadap alur sungai dan arah potensi sebaran material. Masyarakat perlu memperhatikan pengumuman resmi serta arahan petugas setempat, dan segera menjauh apabila diminta melakukan evakuasi. Selain pembatasan di sektor tenggara, Agastya menyampaikan bahwa aktivitas juga dilarang dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak. Kawasan ini memiliki ancaman lontaran batu pijar, sehingga warga dan pendaki harus tetap berada di luar batas tersebut. Kepatuhan terhadap seluruh rekomendasi penting selama Semeru masih berstatus Siaga.

Masyarakat di sekitar Gunung Semeru diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar. Perhatian khusus perlu diberikan pada aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru, karena kawasan tersebut termasuk wilayah yang perlu diwaspadai terkait bahaya-bahaya tersebut. Imbauan ini mencakup aliran utama maupun anak-anak sungai kecil yang bermuara pada aliran yang lebih besar. Dengan mengenali kawasan yang disebutkan, masyarakat dapat memahami bahwa kewaspadaan perlu mencakup jalur-jalur aliran air serta lembah yang terhubung dengan puncak. Tidak hanya satu jenis bahaya yang menjadi perhatian: awan panas, guguran lava, dan lahar sama-sama perlu diantisipasi di kawasan yang dimaksud. Karena itu, perhatian terhadap wilayah sungai dan lembah menjadi bagian penting dari pesan kewaspadaan bagi masyarakat di sekitar Semeru.

Kawasan yang perlu mendapat perhatian meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Nama-nama tersebut merujuk pada aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru, sehingga seluruhnya termasuk dalam cakupan imbauan. Anak-anak sungai kecil yang bermuara di Besuk Kobokan juga perlu diperhitungkan sebagai bagian dari kawasan yang diwaspadai. Penyebutan anak sungai ini menegaskan bahwa perhatian tidak hanya tertuju pada aliran sungai utama, tetapi juga pada aliran kecil yang terhubung dengannya. Dengan demikian, cakupan kewaspadaan meliputi Besuk Kobokan beserta anak-anak sungai kecil yang bermuara di sana, serta Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Masyarakat di sekitar kawasan tersebut diharapkan mencermati bahwa ancaman yang disebutkan berkaitan dengan jalur sungai dan lembah dari puncak Semeru.

Imbauan ini ditujukan agar kewaspadaan terhadap awan panas, guguran lava, dan lahar tetap menjadi perhatian masyarakat, terutama di sepanjang sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru. Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat merupakan kawasan yang perlu diwaspadai, termasuk anak-anak sungai kecil yang bermuara di Besuk Kobokan. Cakupan tersebut menjadi pengingat bahwa aliran-aliran kecil yang terhubung dengan sungai utama juga termasuk dalam perhatian. Masyarakat di sekitar jalur-jalur itu diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ketiga bahaya tersebut.

35 kunjungan