Menkes: Kekurangan Dokter dan Antrean Layanan Kesehatan Juga Terjadi di Negara Maju

oleh -993 Dilihat
oleh
Menkes: Kekurangan Dokter dan Antrean Layanan Kesehatan Juga Terjadi di Negara Maju

Jakarta | Kekurangan dokter dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan bukan persoalan yang hanya dihadapi Indonesia. Sejumlah negara lain, termasuk negara maju, juga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga medis dan menyediakan pelayanan tepat waktu bagi masyarakat. Gambaran tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti pertemuan dengan para pejabat kesehatan dari berbagai negara. Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan bahwa tantangan dalam ketersediaan dokter memiliki cakupan luas dan tidak terbatas pada negara dengan sumber daya atau tingkat pembangunan tertentu.

Budi mengatakan ia telah bertemu dengan 72 menteri kesehatan dari berbagai negara. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, isu kekurangan dokter berulang kali muncul sebagai persoalan bersama. Para menteri, tuturnya, sama-sama menyampaikan bahwa negara mereka membutuhkan lebih banyak tenaga medis. Pernyataan itu mencakup pula negara-negara yang selama ini dipandang memiliki sistem kesehatan lebih maju. Dengan mendengar langsung pengalaman para sejawatnya, Budi memperoleh gambaran bahwa tekanan terhadap ketersediaan dokter dirasakan lintas negara, meskipun skala, penyebab, dan bentuk kendala layanan dapat berbeda di setiap tempat.

Dari percakapan tersebut, Budi menyimpulkan bahwa tidak ada negara yang benar-benar kelebihan dokter. Artinya, sekalipun suatu negara mempunyai fasilitas dan pembiayaan kesehatan yang lebih baik, kebutuhan akan tenaga medis tetap dapat melampaui jumlah dokter yang tersedia. Kondisi ini dapat berkaitan dengan akses layanan maupun lamanya waktu yang dibutuhkan pasien untuk memperoleh pelayanan, meski pengalaman setiap negara tentu tidak sama. Ia menyampaikan pandangan itu kepada wartawan di Jakarta Utara pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menempatkan persoalan kekurangan dokter sebagai tantangan kesehatan global, sekaligus memberi konteks pada pembahasan mengenai antrean dan akses layanan di Indonesia. Pengalaman dari forum internasional itu juga memperlihatkan pentingnya melihat persoalan tenaga kesehatan melalui perbandingan yang lebih luas, tanpa menganggap bahwa negara maju telah sepenuhnya terbebas dari keterbatasan tenaga medis atau persoalan pemenuhan kebutuhan pasien sehari-hari.

Keluhan mengenai layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah dokter dan tenaga medis. Para menteri kesehatan juga menyoroti kenyataan bahwa sebagian warga masih kesulitan memperoleh pelayanan secara optimal, terutama ketika membutuhkan tindakan medis. Akses yang tersedia secara formal belum tentu membuat pasien dapat segera ditangani. Dalam praktiknya, keterbatasan kapasitas layanan dapat menimbulkan waktu tunggu yang panjang, sehingga kebutuhan pasien tidak selalu terpenuhi pada saat yang diharapkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Denmark sebagai salah satu contoh setelah melakukan kunjungan ke negara tersebut. Menurut penuturannya, antrean untuk mendapatkan tindakan medis di sana tergolong panjang. Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan menunggu layanan bukan hanya terjadi di negara dengan sumber daya terbatas. Bahkan, di negara yang dikenal memiliki tingkat pembangunan tinggi, pasien tetap dapat menghadapi jeda sebelum memperoleh penanganan tertentu. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa akses kesehatan perlu dinilai dari pengalaman nyata pasien, bukan semata-mata dari reputasi atau tingkat kemajuan suatu negara.

Keterangan Budi juga menegaskan bahwa predikat negara maju tidak otomatis berarti suatu negara memiliki tenaga kesehatan dalam jumlah yang mencukupi. Status ekonomi dan kemajuan sistem tidak dengan sendirinya menjamin bahwa setiap warga bisa memperoleh tindakan medis dengan segera. Kecukupan tenaga, kapasitas fasilitas, dan kemampuan mengatur alur pelayanan turut memengaruhi seberapa cepat pasien ditangani. Karena itu, antrean panjang tetap dapat menjadi tantangan meskipun sistem kesehatan berada di negara maju. Hal ini memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan layanan harus terus diupayakan melalui penguatan sumber daya dan pengelolaan layanan yang efektif. Pengalaman Denmark yang disampaikan Budi memberi konteks bahwa tantangan akses bersifat luas dan dapat muncul dalam beragam sistem kesehatan. Bagi pembuat kebijakan, persoalan tersebut menuntut perhatian terhadap ketersediaan tenaga maupun ketepatan waktu tindakan, agar warga tidak hanya terdaftar sebagai penerima layanan, tetapi juga memperoleh perawatan sesuai kebutuhan tanpa penundaan yang tidak semestinya.

Budi menjelaskan bahwa antrean layanan kesehatan di sejumlah negara maju dikelola dengan memilah pasien berdasarkan tingkat prioritas atau urgensi. Dengan mekanisme ini, tidak semua pasien memperoleh giliran tindakan pada waktu yang sama. Pasien yang dinilai termasuk dalam kelompok prioritas akan didahulukan, sedangkan pasien yang tidak masuk kategori tersebut dapat menunggu lebih lama. Pengaturan giliran itu menjadi cara untuk menentukan siapa yang perlu memperoleh penanganan lebih dahulu, bukan berarti setiap pasien langsung mendapatkan tindakan begitu mengakses layanan. Karena itu, keberadaan antrean tetap mungkin terjadi meskipun suatu negara memiliki sistem kesehatan yang telah berkembang.

Menurut Budi, pasien yang tidak tergolong prioritas dapat menghadapi masa tunggu sekitar satu hingga tiga bulan sebelum mendapatkan tindakan. Rentang tersebut menunjukkan bahwa waktu tunggu tidak selalu seragam. Ada antrean yang berlangsung satu bulan, ada pula yang mencapai dua bulan, bahkan tiga bulan. Perbedaan lamanya menunggu tersebut sejalan dengan cara pasien dipilah menurut tingkat urgensi. Pasien yang tidak berada pada kategori prioritas tidak ditempatkan pada urutan paling awal, sehingga giliran mereka bisa berada lebih jauh. Dengan demikian, sistem prioritas dapat membuat sebagian pasien memperoleh tindakan lebih cepat dan sebagian lainnya menunggu lebih lama.

Gambaran yang disampaikan Budi memperlihatkan bahwa antrean bukan hanya persoalan di negara berkembang. Di negara maju pun, pasien dapat menunggu, terutama ketika mereka tidak termasuk dalam kelompok yang diprioritaskan. Rentang satu sampai tiga bulan yang ia paparkan memberi contoh bahwa penantian dapat berlangsung cukup panjang, sekalipun mekanisme pengaturan giliran telah diterapkan. Penjelasan ini menekankan adanya pembedaan urutan berdasarkan prioritas atau urgensi, serta konsekuensi waktu tunggu bagi pasien di luar kategori tersebut. Karena itu, pembahasan mengenai kekurangan dokter dan antrean perlu melihat bagaimana pasien diurutkan, bukan hanya apakah antrean tersedia atau tidak. Budi menyebut variasi satu, dua, atau tiga bulan sebagai gambaran masa tunggu yang mungkin dialami pasien yang tidak masuk kategori prioritas.

Budi menggambarkan bahwa antrean panjang dan waktu tunggu pasien bukan persoalan yang hanya dijumpai di satu negara atau terbatas pada sistem kesehatan tertentu. Menurut pandangannya, tekanan serupa juga dirasakan di negara-negara maju. Gambaran ini menempatkan pengalaman pasien yang menunggu layanan sebagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah di berbagai konteks, termasuk negara dengan tingkat kemajuan tinggi.

Situasi tersebut, sebagaimana disampaikan Budi, turut membebani para menteri kesehatan. Mereka menghadapi perhatian publik terhadap lamanya pasien menunggu serta panjangnya antrean untuk memperoleh layanan. Dengan demikian, ukuran kemajuan suatu negara tidak serta-merta membuat persoalan antrean dan waktu tunggu hilang dari agenda kesehatan. Isu ini tetap hadir sebagai tantangan yang harus dihadapi oleh pejabat yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan.

Penekanan Budi terletak pada kesamaan tekanan yang muncul ketika pasien harus menunggu. Antrean panjang dapat menjadi pengalaman sehari-hari yang terlihat oleh masyarakat, sementara waktu tunggu mencerminkan lamanya proses sebelum layanan diterima. Kedua hal tersebut menjadi perhatian penting bagi menteri kesehatan, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Pernyataan itu memperluas gambaran bahwa beban pengelolaan layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi di satu wilayah.

Dengan menyinggung negara-negara maju, Budi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipahami sebagai sesuatu yang hanya terjadi di negara dengan sumber daya terbatas.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan | Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia