Jelang Aksi di Bundaran HI, Pramono Minta Massa Jaga Ketertiban

oleh -144 Dilihat
oleh
Jelang Aksi di Bundaran HI, Pramono Minta Massa Jaga Ketertiban

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta peserta demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ia mengingatkan massa untuk tidak merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, ataupun bertindak anarkis selama menyampaikan aspirasi. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, sehari sebelum aksi yang direncanakan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Aksi di Bundaran HI itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Karena itu, Pramono menekankan pentingnya menjaga suasana tetap aman dan tertib di tengah kegiatan yang diperkirakan melibatkan peserta aksi serta masyarakat yang beraktivitas di pusat kota. Penyampaian aspirasi, menurut imbauan tersebut, perlu dilakukan secara damai dengan tetap memperhatikan hak pengguna jalan, warga, dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Fasilitas umum yang digunakan bersama juga perlu dijaga agar tidak rusak atau terhambat pemanfaatannya.

Seruan itu disampaikan menjelang pelaksanaan demonstrasi, saat persiapan pengamanan dan pengaturan kawasan menjadi perhatian. Bundaran HI merupakan salah satu titik penting di Jakarta, sehingga kegiatan massa berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas dan aktivitas publik di sekitarnya. Pramono meminta peserta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan atau mengubah aksi penyampaian pendapat menjadi kericuhan. Dengan menjaga ketertiban, demonstrasi diharapkan dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas. Peserta juga diharapkan menghormati aturan yang berlaku dan menjaga situasi kondusif selama berada di lokasi maupun ketika membubarkan diri.

Pramono menekankan pentingnya menjaga ketertiban karena Jakarta merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjalankan prinsip demokrasi. Dalam sistem demokratis, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan hak warga lain serta kepentingan publik. Karena itu, penyampaian aspirasi di Bundaran HI diharapkan berlangsung secara tertib dan tidak menghambat aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Menurut Pramono, demonstrasi dapat menjadi bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Ia berharap massa yang hadir dapat menjaga suasana tetap nyaman, baik bagi peserta aksi maupun warga yang melintas atau bekerja di kawasan tersebut. Pengaturan kegiatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku juga penting agar aspirasi dapat disampaikan tanpa menimbulkan gangguan yang tidak perlu. Ketertiban, dalam hal ini, bukan berarti membatasi hak untuk berbicara, melainkan menjaga agar hak tersebut dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan masyarakat lainnya.

Jika aksi berlangsung, Pramono menginginkan kegiatan itu berlangsung aman dan nyaman serta tidak mengganggu kepentingan publik. Kawasan Bundaran HI merupakan ruang yang digunakan banyak orang, sehingga dampak terhadap lalu lintas dan kegiatan sehari-hari perlu menjadi perhatian bersama. Peserta aksi diharapkan menyampaikan tuntutan dengan damai, menjaga fasilitas umum, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Sikap saling menghormati dapat membantu mencegah ketegangan dan membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima.

Pramono juga berharap kepolisian, TNI, dan masyarakat bersama-sama menjaga situasi selama aksi. Aparat diharapkan menjalankan tugas dengan mengedepankan keamanan dan ketertiban, sementara warga dapat mendukung suasana yang kondusif dengan tetap tenang dan mematuhi pengaturan. Kerja sama seluruh pihak diperlukan agar kegiatan demokratis dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan maupun kenyamanan umum. Dengan komunikasi yang baik dan tanggung jawab bersama, aspirasi dapat tersampaikan, sementara aktivitas warga di Jakarta tetap berlangsung sebaik mungkin.

Komite Selamatkan Daulat Rakyat, yang dikenal dengan nama Komite Sadar, dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Bundaran HI pada 28 Oktober 2026. Rencana tersebut menjadi agenda demonstrasi berikutnya yang disampaikan oleh komite. Informasi mengenai waktu dan lokasi itu menempatkan kawasan Bundaran HI sebagai titik pelaksanaan aksi, sementara rincian lain mengenai kegiatan belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.

Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menyebut demonstrasi pada 28 Oktober merupakan kelanjutan dari aksi yang telah berlangsung pada 20 Oktober. Dengan demikian, kedua tanggal itu berkaitan dalam rangkaian kegiatan yang diadakan oleh komite. Pernyataan Namoradiarta menjelaskan hubungan aksi sebelumnya dan agenda mendatang, tanpa memuat keterangan tambahan mengenai bentuk kegiatan atau hal lain yang akan dilakukan peserta.

Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada penyelenggara, lokasi, tanggal, serta penjelasan bahwa aksi itu meneruskan demonstrasi 20 Oktober. Tidak tersedia keterangan mengenai jumlah orang yang akan hadir, rute pergerakan massa, maupun persiapan yang dilakukan menjelang kegiatan. Karena itu, rincian-rincian tersebut tidak dapat dipastikan dan tidak menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam konteks rencana aksi ini.

Agenda pada 28 Oktober 2026 menunjukkan bahwa Komite Sadar berencana kembali menggelar demonstrasi di Bundaran HI setelah aksi pada 20 Oktober. Penjelasan Namoradiarta Siahaan menjadi dasar untuk menyebutnya sebagai kelanjutan, bukan sebagai kegiatan yang informasinya berdiri sendiri. Sejauh ini, belum ada detail lain dalam keterangan yang menjadi acuan bagian ini. Pembaca dapat memahami pokok informasinya tanpa mengasumsikan skala, jalur, ataupun persiapan aksi. Setiap perkembangan mengenai aspek-aspek tersebut memerlukan keterangan tersendiri dari pihak terkait sebelum dapat dilaporkan sebagai fakta. Dengan batas informasi yang ada, hal utama yang diketahui tetaplah rencana Komite Sadar untuk mengadakan aksi di kawasan Bundaran HI pada 28 Oktober dan kaitannya dengan demonstrasi sebelumnya.Komite Sadar menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab kepada rakyat dan tidak boleh menempatkan masyarakat hanya sebagai objek penyelenggaraan negara. Menurut Namoradiarta, warga negara bukan sekadar penerima kebijakan yang ditetapkan dari atas, melainkan pihak yang memiliki hak untuk ikut menentukan arah kehidupan bersama. Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan perlu membuka ruang partisipasi yang bermakna, menghormati suara masyarakat, serta memastikan keputusan publik berpihak pada kepentingan rakyat luas. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari pesan yang akan disampaikan dalam aksi di Bundaran HI.

Namoradiarta menyatakan bahwa suara rakyat semestinya berperan dalam menentukan arah pembangunan, termasuk prioritas dan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Peran itu juga mencakup pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara agar dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang nyata. Selain itu, rakyat perlu dilibatkan dalam upaya mempertahankan ruang hidup, terutama ketika kebijakan atau kegiatan pembangunan berpotensi memengaruhi lingkungan dan penghidupan warga. Ia juga menekankan pentingnya menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Kritik, dalam pandangan tersebut, merupakan bagian dari kontrol publik dan kehidupan demokratis, bukan ancaman yang patut dibungkam.

Komite Sadar turut mengingatkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar merealisasikan janji politik yang tercantum dalam Asta Cita. Namoradiarta menilai janji tersebut tidak semestinya berhenti sebagai retorika, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang dapat dirasakan masyarakat. Ia mengaitkan tuntutan itu dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan tanggung jawab negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya penyampaian komitmen, melainkan juga pelaksanaan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Komite Sadar mendorong agar seluruh rakyat memperoleh perlindungan serta kesempatan untuk hidup sejahtera, sekaligus dilibatkan dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. Suara warga, menurutnya, perlu diperlakukan sebagai unsur penting dalam menentukan kebijakan, bukan sekadar didengar ketika momentum politik berlangsung.