Hasto Dorong Evaluasi Kebijakan Karhutla Usai Kritik Negara Tetangga

oleh -124 Dilihat
oleh
Hasto Paparkan Usulan Megawati untuk Pemulihan Hutan Pascakarhutla

Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlarut-larut di Indonesia telah menyentuh marwah bangsa. Ia menyampaikan pandangan tersebut di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu (25/10/2026). Pernyataan itu menempatkan persoalan karhutla bukan hanya sebagai tantangan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga sebagai isu yang berkaitan dengan tanggung jawab negara serta kehormatan Indonesia di hadapan masyarakat internasional.

Pemberitaan mengenai pandangan Hasto berfokus pada penanganan karhutla di Indonesia dan dampak kritik dari negara tetangga yang ia sebut. Kebakaran yang berlangsung berulang dan sulit dikendalikan dapat menimbulkan dampak melampaui wilayah yang terdampak langsung, termasuk asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam konteks lintas batas, kondisi tersebut juga dapat memicu perhatian dan tanggapan dari negara lain, sehingga upaya pencegahan serta penanganan menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan bertetangga.

Kritik dari negara tetangga, sebagaimana disinggung Hasto, memberi tekanan tambahan terhadap pemerintah untuk menunjukkan langkah penanganan yang efektif. Namun, pembahasan persoalan ini tidak berhenti pada respons terhadap pernyataan pihak luar. Evaluasi kebijakan perlu melihat bagaimana pencegahan kebakaran dilakukan, bagaimana koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan, serta sejauh mana penegakan aturan dan pemulihan lahan dilaksanakan. Langkah-langkah tersebut menentukan apakah kejadian serupa dapat dikurangi secara berkelanjutan.

Dengan mengaitkan karhutla pada marwah bangsa, Hasto menekankan dimensi publik dari persoalan yang selama ini kerap dibahas melalui dampak ekologis dan kesehatan. Pandangan itu menggarisbawahi pentingnya pemerintah merespons secara terukur, terbuka, dan konsisten, baik untuk melindungi masyarakat maupun untuk menjawab kekhawatiran kawasan. Evaluasi kebijakan dapat menjadi ruang untuk menilai kekurangan dalam pelaksanaan, memperkuat pencegahan, dan memastikan penanganan tidak hanya bersifat sementara ketika kebakaran telah terjadi. Isu yang disorotnya, dengan demikian, mencakup kondisi di dalam negeri sekaligus konsekuensi diplomatik yang muncul ketika dampak karhutla dirasakan oleh negara tetangga.

Hasto menyoroti kritik dari negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum tuntas ditangani. Sorotan tersebut menunjukkan bahwa dampak persoalan karhutla tidak berhenti pada wilayah tempat kebakaran terjadi. Ketika negara lain turut menyampaikan kritik, isu ini menjadi perhatian lintas batas dan kembali mengingatkan pentingnya penanganan yang berkelanjutan.

Dalam mengemukakan pandangannya, Hasto merujuk pada sebuah video yang sempat viral dan berkaitan dengan kritik tersebut. Rujukan itu menjadi konteks bagi pernyataannya mengenai bagaimana kritik dari luar negeri sebaiknya dipahami. Namun, pokok yang disampaikan bukanlah rincian isi video, melainkan perlunya menjadikan sorotan tersebut sebagai bahan untuk meninjau kembali upaya penanganan karhutla. Kritik yang terdengar dari negara tetangga, menurut pandangan itu, tidak semestinya hanya dipandang sebagai pernyataan yang datang dari luar.

Hasto menilai kritik tersebut dapat mendorong pemerintah melakukan introspeksi dan otokritik. Dengan sikap itu, pemerintah dapat memeriksa kembali kebijakan serta langkah yang telah ditempuh dalam menangani karhutla, sekaligus melihat bagian mana yang masih membutuhkan perhatian. Introspeksi juga berarti bersedia menerima masukan, termasuk ketika masukan itu disampaikan secara kritis, lalu menggunakannya untuk memperbaiki cara kerja. Dalam konteks ini, sorotan Malaysia dan Singapura dapat menjadi momentum untuk menilai respons terhadap persoalan yang belum selesai, bukan alasan untuk mengabaikannya.

Penekanan pada evaluasi dan otokritik menempatkan kritik sebagai pengingat bahwa penanganan karhutla perlu terus diperhatikan. Persoalan yang berulang membutuhkan perhatian serius dan kesediaan untuk meninjau kebijakan secara terbuka. Pandangan Hasto, sebagaimana tercermin dari rujukannya pada video yang viral, mengarahkan perhatian pada pentingnya mengambil pelajaran dari kritik tersebut. Dengan demikian, isu karhutla dapat dibahas melalui evaluasi atas upaya yang ada, tanpa mengasumsikan rincian dalam video maupun respons tertentu dari pemerintah yang tidak disampaikan dalam bahan sumber.

Evaluasi kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menurut dorongan Hasto, perlu melampaui penilaian atas respons ketika bencana berlangsung. Pemerintah perlu menelaah mengapa kebakaran terus berulang, bagian mana dari upaya pencegahan belum berjalan efektif, serta apakah koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah sudah memadai. Kritik negara tetangga terhadap dampak asap dapat menjadi pengingat untuk meninjau kembali langkah yang ada, bukan sekadar alasan untuk memberikan tanggapan sesaat. Hasil evaluasi semestinya diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan dan tindakan yang lebih konsisten. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas, tetapi juga mengurangi risiko sejak awal.

Hasto mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanggulangan bencana agar kesiapan menghadapi karhutla lebih merata. Dalam pandangannya, kapasitas badan penanggulangan bencana perlu diperkuat, termasuk kemampuan koordinasi, perencanaan, dan dukungan operasional di lapangan. Upaya tersebut juga dapat melibatkan relawan secara lebih terarah, dengan pembekalan, mekanisme komunikasi, serta pembagian tugas yang jelas. Keterlibatan masyarakat penting karena warga setempat sering berada paling dekat dengan wilayah rawan dan dapat membantu mengenali tanda awal kebakaran. Namun, partisipasi relawan perlu didukung prosedur keselamatan dan koordinasi resmi agar tidak menggantikan tanggung jawab lembaga yang berwenang.

Modernisasi peralatan merupakan bagian lain dari usulan Hasto. Perangkat pemantauan, sarana komunikasi, dan perlengkapan pemadaman yang memadai dapat membantu petugas mendeteksi titik api lebih dini serta meresponsnya dengan cepat. Pengadaan alat, menurut gagasan ini, perlu disertai pemeliharaan, pelatihan operator, dan penempatan sesuai tingkat kerawanan wilayah. Pencegahan juga menuntut pemantauan berkelanjutan serta kerja sama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Rangkaian usulan tersebut adalah pandangan dan dorongan Hasto agar evaluasi menghasilkan langkah nyata, bukan keterangan bahwa kebijakan itu telah ditetapkan atau diterapkan. Perubahan kebijakan yang terukur diharapkan menekan pengulangan kebakaran dan dampak asap lintas wilayah.

Hasto menekankan bahwa persiapan menghadapi musim kemarau tidak semestinya dilakukan setelah tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan mulai terlihat. Upaya mitigasi perlu disusun jauh-jauh hari, ketika masih tersedia waktu untuk menilai kebutuhan, menetapkan langkah, dan memastikan rencana dapat dijalankan sebelum risiko meningkat. Dengan persiapan lebih awal, kebijakan tidak hanya menjadi tanggapan terhadap kejadian, tetapi dapat berfungsi sebagai panduan untuk mengantisipasi potensi karhutla.

Perencanaan yang dimaksud perlu bersifat menyeluruh dan disusun secara terarah. Pemerintah perlu menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari persiapan menghadapi kemarau, bukan sebagai urusan yang baru dibicarakan ketika ancaman kebakaran sudah membesar. Hasto mengusulkan agar perencanaan komprehensif dilakukan setidaknya lima bulan sebelum musim kemarau. Rentang waktu tersebut memberi ruang untuk merumuskan langkah yang diperlukan lebih awal, sehingga ketika kondisi mulai berisiko, arah tindakan sudah tersedia dan dapat segera digunakan.

Penekanan pada waktu dan kelengkapan perencanaan juga menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan karhutla. Persiapan yang dilakukan terlalu dekat dengan musim kemarau dapat membatasi kesempatan untuk menyusun mitigasi secara matang. Sebaliknya, rencana yang disiapkan berbulan-bulan sebelumnya memungkinkan pemerintah memasuki periode rawan dengan kerangka kerja yang lebih jelas. Hasto menilai kesiapan seperti itu penting agar penanganan tidak sekadar bersifat reaktif, melainkan berangkat dari perencanaan yang telah dibuat sebelum ancaman meningkat. Ia mengaitkan persoalan karhutla dengan martabat bangsa, dengan menegaskan bahwa karhutla telah menurunkan marwah Indonesia sebagai bangsa merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri.

Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas