Mengenang Fathan Subchi: Perjalanan dari Aktivisme hingga BPK

oleh -485 Dilihat
oleh
Mengenang Fathan Subchi: Perjalanan dari Aktivisme hingga BPK

Jakarta | Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Fathan Subchi, anggota BPK RI, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober, dalam usia 56 tahun. Berita tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa melalui unggahan di akun Instagram resminya. Pengumuman itu menjadi sumber informasi bagi publik mengenai wafatnya Fathan, sekaligus menandai berpulangnya seorang tokoh yang pernah mengemban tugas di lembaga pemeriksa keuangan negara. Dalam menyampaikan kabar tersebut, DPP PKB turut mengungkapkan rasa kehilangan dan belasungkawa. Kabar ini segera menjadi perhatian masyarakat yang mengikuti kiprah Fathan, baik di ranah politik maupun dalam tugasnya di BPK.

Informasi yang diumumkan partai tersebut menyebutkan dengan jelas waktu wafat dan usia Fathan. Ia meninggal pada hari Minggu, 25 Oktober, ketika berusia 56 tahun. Tidak ada keterangan lain dalam pengumuman yang perlu ditambahkan untuk melengkapi kabar duka ini. Karena itu, penyampaian informasi tentang wafatnya Fathan sebaiknya berpegang pada hal-hal yang telah disampaikan secara terbuka: identitasnya sebagai anggota BPK RI, tanggal tersebut, usianya, serta pengumuman DPP PKB melalui Instagram. Sikap cermat dalam mengabarkan peristiwa ini penting agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak dibebani spekulasi. Pada saat yang sama, ungkapan belasungkawa dapat disampaikan dengan penuh hormat kepada keluarga dan orang-orang yang mengenalnya.

Kepergian Fathan Subchi meninggalkan kabar kehilangan bagi lingkungan tempat ia berkarya dan bagi pihak yang mengikuti perjalanan hidupnya. Pengumuman resmi dari DPP PKB menjadi penanda bahwa berita ini telah disampaikan kepada masyarakat melalui kanal partai. Bagi pembaca, informasi tersebut juga memberi konteks tentang sosok yang wafat: Fathan bukan hanya anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, tetapi juga nama yang dikenal melalui kiprah politiknya. Meski demikian, kabar duka ini tidak perlu dilengkapi dengan rincian yang belum diumumkan. Yang dapat dipastikan adalah Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober, dalam usia 56 tahun, dan kabar tersebut disampaikan oleh DPP PKB melalui unggahan Instagram. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi kehilangan ini.

Perjalanan Fathan Subchi di lembaga negara mencakup dua tahap jabatan yang berlangsung berurutan. Tahap pertama adalah pengabdiannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menjalani posisi tersebut selama dua periode, yakni pada rentang 2014 hingga 2024. Dengan demikian, selama satu dekade itu, keterlibatannya dalam lembaga legislatif berlangsung melalui dua masa keanggotaan berturut-turut.

Periode 2014–2024 menandai bagian panjang dari kiprah Fathan di DPR. Informasi yang tersedia menyebutkan afiliasi fraksinya, yaitu PKB, serta rentang masa jabatannya. Keterangan tersebut memberi gambaran tentang jalur kelembagaan yang ditempuhnya, tanpa perlu menambahkan uraian mengenai hasil kerja, capaian tertentu, atau penilaian atas kinerjanya. Dalam menyusun catatan perjalanan ini, penting untuk membedakan fakta jabatan yang tercatat dari klaim lain yang tidak disertai keterangan sumber.

Setelah menyelesaikan dua periode di DPR RI, Fathan kemudian memasuki tahap berikutnya dalam perjalanan kelembagaannya. Pada 2024, ia menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk periode 2024–2029. Perpindahan ini membawa perannya dari keanggotaan di lembaga legislatif menuju keanggotaan di lembaga negara yang berbeda. Urutan waktunya dapat diringkas dengan jelas: menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB selama 2014–2024, lalu bertugas sebagai anggota BPK RI pada periode 2024–2029.

Catatan tersebut menggambarkan perubahan posisi formal dalam perjalanan pengabdian Fathan di tingkat nasional. Rentang masa jabatan di DPR berakhir pada 2024, tahun yang sama ketika periode keanggotaannya di BPK dimulai. Kedua jabatan itu berlangsung dalam lembaga dan periode yang berbeda, sehingga kronologi ini menjadi cara paling tepat untuk menjelaskan perpindahan perannya. Berdasarkan informasi yang tersedia, pokok yang dapat ditegaskan ialah masa keanggotaan, afiliasi fraksi, serta lembaga tempat ia bertugas, tanpa memperluasnya dengan kesimpulan yang tidak didukung keterangan.

Perjalanan Fathan Subchi di ruang publik berawal dari keterlibatannya dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Organisasi ini menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebelum ia menjalani berbagai peran di ranah kelembagaan dan pemerintahan. Pengalaman berorganisasi tersebut menunjukkan bahwa kiprah Fathan tidak hanya terbentuk melalui jabatan yang diembannya kemudian, tetapi juga melalui aktivitasnya dalam lingkungan gerakan mahasiswa.

Dalam PMII, Fathan pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang PMII Jakarta pada 1995. Jabatan itu menempatkannya dalam kepemimpinan organisasi di tingkat cabang. Dua tahun kemudian, ia dipercaya memimpin pada tingkat nasional sebagai Ketua Pengurus Besar PMII untuk periode 1997–1998. Peralihan dari kepengurusan cabang ke kepengurusan besar menandai tahapan penting dalam perjalanan organisasinya. Kedua posisi tersebut merupakan bagian dari catatan keterlibatan Fathan di PMII dan memperlihatkan pengalaman kepemimpinan yang dijalaninya di lingkungan organisasi mahasiswa.

Hubungan Fathan dengan PMII juga berlanjut melalui peran sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Pengurus Besar PMII, sebagaimana tercantum dalam keterangan sumber. Peran alumni ini menunjukkan bahwa namanya tetap tercatat dalam lingkungan yang terhubung dengan organisasi tersebut setelah masa kepengurusan mahasiswa. Informasi yang tersedia menyebut jabatan itu, tetapi tidak menetapkan kapan ia mulai menjabat; karena itu, waktunya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Rangkaian pengalaman sebagai aktivis, ketua cabang, pemimpin Pengurus Besar, dan ketua umum ikatan alumni memberikan konteks untuk memahami perjalanan Fathan Subchi. Latar PMII merupakan salah satu unsur penting dalam profilnya, berdampingan dengan jabatan-jabatan lain yang kemudian pernah ia jalani. Dengan menempatkan informasi sesuai urutan peran dan tanpa menambahkan keterangan waktu yang tidak tersedia, perjalanan organisasinya dapat dibaca sebagai bagian dari kisah yang lebih luas tentang kiprahnya dari aktivisme hingga lembaga negara.

Dalam perjalanan pengabdiannya, Fathan Subchi juga tercatat terlibat dalam Majelis Ulama Indonesia. Pada 2005, ia menjadi anggota Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat Pengurus Pusat MUI. Keterlibatan tersebut menempatkannya dalam ruang organisasi yang memberi perhatian pada persoalan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Peran itu menjadi salah satu bagian dari kiprahnya di luar aktivitas politik, sekaligus memperlihatkan keterhubungannya dengan kerja kelembagaan yang membawa perhatian pada kehidupan umat.

Departemen yang menaungi bidang ekonomi dan pemberdayaan umat memiliki cakupan yang berkaitan dengan upaya mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. Sebagai anggota, Fathan berada dalam struktur kepengurusan pusat MUI pada masa tersebut. Informasi mengenai keanggotaannya pada 2005 melengkapi gambaran perjalanan pengabdian yang dijalani melalui berbagai organisasi. Catatan ini juga menunjukkan bahwa kiprahnya tidak hanya tercatat dalam satu ranah, meski setiap jabatan dan keterlibatan perlu dipahami berdasarkan informasi yang tersedia, tanpa menambahkan rincian kegiatan atau tanggung jawab yang tidak disebutkan.

Kepergian Fathan Subchi kemudian mendapat ungkapan belasungkawa dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pernyataannya, DPP PKB menyampaikan duka atas wafatnya almarhum serta mendoakan agar Allah mengampuni segala kesalahannya dan menerima seluruh amal ibadahnya. Doa tersebut juga ditujukan kepada keluarga yang ditinggalkan, agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa kehilangan. Ungkapan duka dan doa itu menjadi bentuk penghormatan partai kepada Fathan, sekaligus menyampaikan harapan agar keluarga memperoleh kekuatan menjalani hari-hari setelah kepergiannya. Dengan demikian, catatan tentang keterlibatan Fathan di MUI dan ungkapan belasungkawa PKB menutup bagian perjalanan hidupnya dengan perhatian pada pengabdian organisasi serta penghormatan kepada almarhum dan keluarganya.

Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar