Kabupaten Seruyan. Anak | Seekor anak beruang madu ditemukan terpisah dari induknya di sekitar kawasan perkebunan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Penemuan itu terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan berdampak pada satwa liar di sekitar lokasi. Anak beruang tersebut kemudian dikenal dengan nama Meli. Keberadaannya di tengah kondisi kebakaran membuat warga setempat berupaya mengamankannya dari bahaya yang mengancam.
Warga bernama Sugiarto lebih dahulu menemukan dan mengamankan Meli. Langkah itu dilakukan untuk menjauhkan anak beruang tersebut dari kobaran api serta ancaman lain di sekitar kawasan. Dalam situasi kebakaran, satwa liar dapat berada dalam risiko karena habitatnya terdampak dan keadaan lingkungan berubah. Meli ditemukan tanpa induknya di area tersebut, tetapi informasi yang tersedia tidak memastikan bagaimana anak beruang itu bisa terpisah. Karena itu, penyebab perpisahannya tidak dapat disimpulkan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya membahayakan kawasan vegetasi, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap satwa yang hidup di dalam atau di sekitar habitatnya. Penemuan Meli di dekat kawasan perkebunan hutan menjadi perhatian warga, terutama karena ia masih merupakan anak beruang dan ditemukan seorang diri. Pengamanan awal oleh Sugiarto menjadi langkah untuk mengurangi risiko langsung yang dihadapi satwa tersebut saat api dan bahaya lain berada di sekitar lokasi. Meli ditemukan di Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, ketika kebakaran berlangsung. Kejadian itu menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap satwa liar yang mungkin muncul di area terdampak, tanpa mengabaikan keselamatan warga maupun hewan. Informasi mengenai penemuan ini berpusat pada lokasi, kondisi kebakaran, serta tindakan awal Sugiarto untuk melindungi anak beruang madu tersebut. Tidak ada keterangan yang memastikan keberadaan induknya setelah Meli ditemukan, sehingga hal tersebut tetap menjadi bagian yang belum diketahui dari peristiwa ini.
Tim gabungan Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi seekor anak beruang madu yang terdampak kebakaran hutan di Seruyan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Penyelamatan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan satwa tersebut di tengah situasi kebakaran. Laporan warga menjadi langkah awal yang memungkinkan tim bergerak untuk memberikan pertolongan.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Tory Kristianto, menyampaikan bahwa petugas segera berkoordinasi dengan BKSDA setelah memperoleh informasi. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses evakuasi berlangsung dengan aman sekaligus memastikan penanganan satwa dilakukan secara tepat. Dalam operasi di lokasi terdampak, keselamatan petugas dan kondisi anak beruang menjadi perhatian utama.
Petugas mengutamakan pendekatan yang hati-hati selama proses penyelamatan. Anak beruang yang berada di kawasan terdampak kebakaran berpotensi mengalami stres dan terpapar asap, sehingga tindakan di lapangan perlu disesuaikan dengan kondisinya. Kerja sama unsur kepolisian dan petugas konservasi juga membantu memastikan satwa liar tersebut tidak ditangani secara sembarangan.
Setelah berhasil dievakuasi, anak beruang menjalani pemeriksaan fisik untuk mengetahui apakah terdapat luka akibat kebakaran atau proses penyelamatan. Pemeriksaan juga mencakup kemungkinan gangguan pernapasan yang dapat timbul karena paparan asap. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi kebutuhan perawatan sejak dini, sebab dampak asap tidak selalu tampak dari kondisi luar satwa.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan anak beruang tersebut masih hidup dan tidak mengalami cedera serius. Meski demikian, kondisi itu belum berarti pemulihan telah selesai. Ia masih memerlukan perawatan dan pemantauan agar petugas dapat melihat perkembangan kesehatannya, termasuk apakah muncul tanda gangguan pernapasan atau masalah lain setelah terpapar kebakaran.
Evakuasi ini menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu penyelamatan satwa liar saat terjadi kebakaran hutan. Informasi yang cepat dapat mendukung respons petugas dan membuka peluang penanganan lebih awal. Untuk sementara, prioritas tim adalah memastikan anak beruang memperoleh pemulihan yang memadai sebelum langkah selanjutnya ditentukan berdasarkan kondisi dan hasil pemantauan oleh pihak berwenang.
Tory memberi anak beruang madu yang diselamatkan itu nama Meli, kependekan dari “menyelamatkan yang liar”. Nama tersebut bukan sekadar panggilan bagi seekor satwa, melainkan mengandung pesan tentang perhatian kepada kehidupan liar yang menghadapi ancaman. Dalam peristiwa kebakaran hutan di Seruyan, anak beruang madu itu menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan manusia. Ketika habitat terbakar atau terganggu, satwa yang hidup di dalamnya turut menghadapi risiko, kehilangan ruang hidup, dan membutuhkan bantuan untuk bertahan. Meli mewakili satwa-satwa yang terdampak, meskipun setiap hewan memiliki keadaan dan kebutuhan yang berbeda.
Makna nama itu menegaskan pentingnya menyelamatkan satwa liar ketika habitat mereka terancam. Kebakaran dapat mengubah lingkungan yang selama ini menjadi tempat mencari makan, berlindung, dan tumbuh. Satwa yang berhasil ditemukan mungkin memerlukan penanganan, perlindungan, atau perawatan, bergantung pada kondisinya. Karena itu, kepedulian tidak berhenti pada rasa prihatin terhadap kerusakan hutan, tetapi juga mencakup perhatian kepada makhluk yang terdampak langsung. Pemberian nama Meli membuat gagasan tersebut mudah diingat: upaya menyelamatkan kehidupan liar perlu menjadi bagian dari respons terhadap bencana yang mengenai habitat alami. Nama itu sekaligus mengarahkan perhatian pada nasib satwa yang sering kali tidak terlihat saat kebakaran berlangsung.
Tory menyampaikan bahwa satwa juga perlu diselamatkan karena mereka tidak dapat meminta pertolongan sendiri. Pernyataan tersebut menyoroti kerentanan hewan ketika menghadapi bahaya, terutama saat lingkungan tempat mereka bergantung berubah atau terbakar. Berbeda dengan manusia, satwa tidak dapat menjelaskan keadaan atau mencari bantuan melalui kata-kata. Oleh sebab itu, pengamatan dan tindakan manusia dapat berperan penting dalam mengenali kebutuhan mereka. Meli menjadi simbol kepedulian tersebut, sekaligus pengingat agar keberadaan satwa liar tidak diabaikan dalam upaya penanganan kebakaran hutan. Kisah anak beruang madu ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap habitat dan perhatian kepada penghuninya saling berkaitan. Menyelamatkan satwa berarti turut menjaga kehidupan yang terdampak ketika tempat tinggal mereka berada dalam bahaya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, anak beruang madu yang diberi nama Meli dibawa ke fasilitas konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemindahan ini dilakukan agar Meli memperoleh penanganan yang lebih terarah setelah ditemukan dalam kondisi membutuhkan pertolongan di kawasan terdampak kebakaran hutan di Seruyan. Di fasilitas tersebut, tim dapat memantau kondisinya dan memberikan perawatan sesuai kebutuhan, sekaligus mengurangi risiko yang mungkin muncul apabila ia tetap berada di lokasi penemuan.
Perawatan di Pangkalan Bun menjadi bagian dari proses pemulihan lanjutan, bukan akhir dari upaya penyelamatan. Meli perlu menjalani pengawasan dan pemulihan sebelum dapat dipertimbangkan untuk memasuki tahapan konservasi berikutnya. Keputusan mengenai langkah selanjutnya harus mempertimbangkan kondisi kesehatan, kemampuan beradaptasi, serta kebutuhan keselamatannya. Pendekatan bertahap ini penting bagi satwa liar yang masih muda, terutama ketika kebakaran telah mengganggu lingkungan tempat hidupnya dan memperbesar kemungkinan ia terpisah dari induk. Penanganan oleh petugas konservasi membantu memastikan kebutuhan Meli dinilai secara cermat.
Penyelamatan Meli juga berlangsung dalam rangkaian pencarian dan penyelamatan satwa liar yang dilakukan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah, atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman serta keselamatan manusia, tetapi juga perlu memperhatikan satwa yang terdampak. Tory menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu disertai perlindungan bagi satwa yang kehilangan habitat atau terpisah dari induknya.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran
