Pramono Minta Truk Bermuatan Berlebih Tak Masuk Jalur Busway Koridor 9

oleh -93 Dilihat
oleh
Pramono Minta Truk Bermuatan Berlebih Tak Masuk Jalur Busway Koridor 9

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rentetan insiden yang melibatkan truk di jalur Koridor 9 Transjakarta. Ia mengatakan telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menangani truk bermuatan berlebih agar kendaraan tersebut tidak memotong jalur busway. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Selatan pada Kamis (22/10). Dalam keterangannya, Pramono menyoroti keberadaan truk dengan muatan berlebih yang masuk ke jalur khusus bus dan meminta persoalan tersebut ditangani oleh instansi terkait.

Jalur busway disediakan bagi layanan Transjakarta, sehingga keberadaan kendaraan lain di lintasan itu berpotensi mengganggu pergerakan bus. Truk yang membawa muatan berlebih juga menjadi perhatian karena ukurannya dan muatannya dapat menambah risiko saat melintas di ruang yang digunakan bersama. Karena itu, permintaan gubernur kepada Dishub diarahkan untuk mencegah truk semacam itu memotong jalur Koridor 9, terutama di tengah banyaknya insiden yang dikaitkan dengan truk di koridor tersebut.

Pramono tidak menyebutkan secara terperinci langkah teknis yang akan ditempuh Dishub dalam pernyataan itu. Namun, ia menegaskan perlunya penanganan terhadap truk bermuatan berlebih agar tidak menggunakan jalur busway. Tindak lanjut dari dinas terkait menjadi penting untuk memastikan aturan penggunaan jalur khusus dapat diterapkan dan layanan bus tidak terganggu oleh kendaraan yang tidak semestinya melintas di sana. Pernyataan tersebut juga menempatkan pengawasan terhadap kendaraan berat sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam merespons insiden di Koridor 9.

Koridor 9 merupakan bagian dari jaringan Transjakarta yang melayani perjalanan penumpang di Jakarta. Ketika truk masuk atau memotong jalur khusus, situasi di lintasan dapat berubah dan memerlukan perhatian petugas. Arahan Pramono kepada Dishub menekankan pencegahan, yakni menangani truk bermuatan berlebih sebelum kendaraan tersebut menggunakan jalur busway. Dengan demikian, perhatian pemerintah daerah tertuju pada ketertiban lalu lintas di koridor itu sekaligus kelancaran operasional Transjakarta. Pramono menyampaikan tanggapan tersebut di Jakarta Selatan, Kamis (22/10), tanpa mencantumkan tahun dalam keterangan yang dikutip.Pramono mengaku telah menerima laporan mengenai banyaknya insiden yang terjadi di koridor tersebut. Laporan itu menjadi perhatian karena kendaraan bermuatan berlebih yang masuk atau memotong jalur busway dapat menimbulkan risiko bagi prasarana di sekitarnya. Ia menekankan agar truk dengan muatan berlebih tidak menggunakan jalur khusus bus. Imbauan tersebut berkaitan dengan kondisi ketika kendaraan besar melintas pada ruang yang bukan diperuntukkan bagi pergerakan truk, sehingga potensi benturan perlu dihindari. Keterangan Pramono berfokus pada risiko yang muncul dari tindakan truk memotong jalur busway, serta dampaknya terhadap objek yang berada di sepanjang lintasan tersebut.

Menurut penjelasan yang ia sampaikan, truk yang memotong jalur busway kerap berbenturan dengan jembatan penyeberangan orang atau JPO. Benturan juga dapat terjadi dengan objek lain di sekitar jalur. Karena itu, keberadaan kendaraan bermuatan berlebih di jalur tersebut bukan sekadar persoalan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut kemungkinan kerusakan atau bahaya ketika truk berpapasan dengan prasarana. Pramono menyebut hubungan truk yang melintas dan insiden-insiden itu sebagai alasan perlunya kendaraan seperti itu tidak memasuki jalur busway. Ia tidak merinci jenis objek lain yang dimaksud, sehingga penjelasan tersebut tetap mengacu pada JPO dan objek lain secara umum.

Pernyataan itu sekaligus menggambarkan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kondisi fasilitas di koridor yang dilalui bus. Truk yang mengambil jalur busway dapat menghadapi ruang yang tidak sesuai bagi ukuran dan muatannya, lalu berisiko mengenai JPO maupun benda lain. Dengan mengingatkan agar truk bermuatan berlebih tidak masuk, Pramono meminta penggunaan jalur dilakukan sesuai peruntukannya. Ia mengaitkan imbauan itu dengan laporan tentang banyaknya insiden, tanpa menyebutkan rincian tambahan mengenai jumlah, jenis, atau lokasi kejadian. Pokok keterangannya adalah bahwa truk yang memotong jalur busway berpotensi berbenturan dengan prasarana, sehingga akses kendaraan tersebut ke jalur khusus perlu dicegah.

Pramono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan dukungan penuh kepada Transjakarta dalam menertibkan kendaraan bermuatan berlebih yang memasuki jalur busway. Instruksi tersebut ditujukan agar upaya pengawasan di Koridor 9 dapat berjalan lebih efektif, terutama ketika truk melintas di jalur yang semestinya digunakan layanan bus. Ia menegaskan bahwa pelanggaran semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu operasional dan kelancaran perjalanan penumpang. Dukungan Dishub diperlukan untuk memperkuat langkah petugas Transjakarta di lapangan, termasuk dalam memastikan aturan penggunaan jalur khusus dipatuhi. Dengan demikian, penanganan tidak hanya bergantung pada pengawasan operator, tetapi juga memperoleh dukungan dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang perhubungan.

Arahan tersebut menjadi dasar bagi Dishub untuk membantu Transjakarta melakukan penindakan secara tegas terhadap truk yang melanggar ketentuan jalur. Pramono meminta agar dukungan itu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga penanganan terhadap kendaraan bermuatan berlebih dapat dilakukan secara tertib. Penegakan aturan diperlukan untuk menjaga jalur busway tetap berfungsi bagi layanan angkutan umum dan mencegah gangguan terhadap perjalanan bus. Dalam konteks Koridor 9, perhatian terhadap pelanggaran di jalur tersebut menjadi penting karena truk yang masuk dapat menghambat kelancaran layanan. Pramono mendorong adanya tindakan yang konsisten, bukan sekadar pemantauan, agar aturan benar-benar diterapkan ketika ditemukan pelanggaran oleh kendaraan berat.

Pramono juga menyatakan bahwa kolaborasi dapat dilakukan apabila diperlukan dalam penanganan Koridor 9. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab atas lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama Dishub dan Korlantas. Karena itu, kedua pihak dapat bekerja sama sesuai kebutuhan untuk menangani persoalan truk bermuatan berlebih yang masuk ke jalur busway. Pernyataan tersebut menekankan pembagian tanggung jawab dalam urusan lalu lintas, tanpa mengubah arahan utama agar Dishub mendukung Transjakarta dalam penindakan. Kolaborasi yang dimaksud berkaitan dengan penanganan Koridor 9 dan dilakukan apabila situasi memerlukannya. Dengan dukungan dan kerja sama tersebut, penegakan aturan diharapkan berjalan tegas serta membantu menjaga kelancaran operasional Transjakarta pada koridor itu.

Koridor 9 Transjakarta melayani perjalanan dari Pinang Ranti, Jakarta Timur, hingga Pluit, Jakarta Utara. Sebagai salah satu jalur penting yang melintasi sejumlah kawasan perkotaan, koridor ini menghadapi tantangan ketika jalur busway terganggu oleh kendaraan yang masuk atau mengalami kecelakaan. Gangguan tersebut kerap dikaitkan dengan tabrakan yang melibatkan truk maupun kendaraan pribadi, sehingga perjalanan bus dan arus lalu lintas di sekitar lokasi terdampak.

Insiden terbaru terjadi pada Rabu (21/10), ketika sebuah truk menabrak separator atau MCB di sekitar Halte Kemanggisan. Kejadian itu membuat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut padat. Dampaknya juga dirasakan oleh penumpang Transjakarta karena kedatangan bus mengalami keterlambatan. Ketika jalur khusus terhalang, bus tidak dapat melintas dengan lancar, sementara kendaraan lain di sekitar titik kejadian ikut menghadapi kepadatan.

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko kendaraan bermuatan berlebih yang memasuki jalur busway. Selain berpotensi merusak pembatas jalur, tabrakan dapat menghambat layanan bagi penumpang yang mengandalkan Koridor 9 untuk bepergian. Pengaturan agar truk tidak masuk ke jalur tersebut menjadi perhatian, terutama karena kejadian serupa disebut berulang dan dapat mengganggu perjalanan dalam waktu tertentu.

Sejumlah warganet menyampaikan keresahan melalui kolom tanggapan pada unggahan akun X resmi Transjakarta. Banyak komentar menyoroti berulangnya insiden kendaraan yang menabrak pembatas atau mengganggu jalur bus. Sebagian pengguna menyampaikan keluhan secara langsung, sementara yang lain melontarkan kelakar untuk menanggapi kejadian tersebut.