Jakarta | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 4.582 kapal modern yang seluruhnya akan diberikan secara gratis kepada nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari program modernisasi armada perikanan yang direncanakan berlangsung hingga 2029. Dengan skema tersebut, nelayan penerima tidak perlu membayar harga kapal yang disediakan pemerintah. Namun, kapal-kapal itu masih berada dalam tahap perencanaan program dan belum dapat dinyatakan selesai dibangun ataupun dibagikan kepada nelayan.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, menyampaikan bahwa penyediaan kapal tersebut akan menggunakan berbagai sumber pendanaan. Artinya, pelaksanaan program tidak hanya bertumpu pada satu pos pembiayaan, melainkan dapat melibatkan beberapa sumber sesuai kebutuhan dan rencana pemerintah. KKP menyiapkan pengadaan secara bertahap, dengan mempertimbangkan proses perencanaan, kesiapan pembiayaan, serta kebutuhan armada di lapangan. Rincian mengenai jadwal penyaluran maupun penerima setiap kapal akan mengikuti perkembangan pelaksanaan program.
Dalam rancangan modernisasi, kapal akan menggunakan bahan baja dan aluminium. Pemilihan material tersebut menjadi bagian dari perencanaan kapal yang disiapkan untuk mendukung kegiatan perikanan. Spesifikasi akhir, termasuk ukuran, kelengkapan, serta kesesuaian kapal dengan kebutuhan nelayan, akan ditentukan dalam proses pengadaan dan perencanaan teknis. Program ini menargetkan penyediaan armada untuk nelayan di seluruh Indonesia, sehingga kebutuhan dan kondisi wilayah perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Pemberian tanpa biaya merupakan unsur utama kebijakan, sementara realisasi pembangunan dan distribusi tetap bergantung pada tahapan program hingga 2029.
Pembaruan armada menjadi salah satu kebutuhan penting dalam upaya meningkatkan mutu hasil tangkapan nelayan. Idnillah menyebut sekitar 91 persen kapal ikan di Indonesia masih menggunakan bahan kayu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar armada masih mengandalkan kapal tradisional, sementara kebutuhan operasional perikanan terus berkembang. Kapal tradisional juga belum dilengkapi teknologi palka dan sistem pendingin yang memadai. Akibatnya, penanganan ikan setelah ditangkap menghadapi keterbatasan, terutama saat nelayan harus menempuh perjalanan panjang sebelum kembali ke pelabuhan. Pembaruan kapal karena itu diarahkan bukan hanya pada bentuk atau bahan konstruksi, melainkan juga pada kemampuan kapal menjaga kualitas muatan sejak ikan berada di atas kapal.
Teknologi penyimpanan dingin di dalam palka menjadi salah satu aspek yang hendak diperbaiki melalui modernisasi. Sistem pendingin yang lebih baik dapat membantu menjaga suhu ikan selama pelayaran dan mengurangi penurunan mutu sebelum hasil tangkapan dipasarkan. Dengan penanganan yang lebih terjaga, ikan diharapkan tetap memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan pembeli. Mutu yang baik dapat mendukung nilai jual lebih tinggi di pasar, meskipun hasil akhirnya tetap bergantung pada kondisi tangkapan, distribusi, dan permintaan. Perhatian pada teknologi palka juga dapat mendorong praktik penanganan yang lebih terencana, sehingga nelayan memiliki dukungan yang lebih memadai untuk mengelola hasil tangkapan mereka.
Sumber juga mengaitkan penggunaan kapal tradisional dengan isu lingkungan, sehingga peremajaan armada dipandang sebagai bagian dari perubahan yang lebih luas. Namun, manfaat lingkungan maupun ekonomi tidak dapat dianggap otomatis; pelaksanaan dan pemanfaatan teknologi perlu berjalan dengan baik. Program penyediaan kapal modern diharapkan memberi nelayan sarana yang lebih sesuai dengan kebutuhan, sekaligus membantu memperkuat kegiatan perikanan di wilayah pesisir. Dalam jangka panjang, peningkatan mutu dan nilai jual hasil tangkapan diharapkan dapat mendukung kenaikan nilai tukar nelayan serta kesejahteraan masyarakat pesisir. Harapan tersebut merupakan sasaran program, bukan capaian yang telah dipastikan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kesiapan armada, pemeliharaan kapal, akses pasar, dan kemampuan nelayan menggunakan fasilitas penyimpanan dingin secara konsisten.
Target pengadaan 4.582 kapal modern bagi nelayan hingga 2029 dirancang melalui dua skema yang berbeda. Pembagian ini mencakup kelompok kapal yang akan dibangun lewat kerja sama Indonesia–Inggris dan kelompok yang direncanakan melalui PT Agrinas Jaladri Nusantara (AJN). Dengan demikian, angka 4.582 merupakan sasaran keseluruhan dari kedua skema tersebut, bukan jumlah dasar yang kemudian ditambah dengan masing-masing kelompok. Rincian ukuran dan kebutuhan anggaran menunjukkan skala program yang disiapkan pemerintah untuk mendukung armada perikanan.
Skema pertama mencakup 1.582 unit kapal dengan ukuran 30 GT, 200 GT, hingga 500 GT. Pembangunannya direncanakan melalui kerja sama Indonesia–Inggris, dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp40,43 triliun. Rentang ukuran tersebut menggambarkan bahwa kapal dalam kelompok ini memiliki kapasitas yang beragam, mulai dari kapal berukuran lebih kecil sampai kapal yang mampu mendukung kegiatan penangkapan dengan jangkauan dan muatan lebih besar. Besaran anggaran yang disebutkan merupakan perkiraan kebutuhan untuk kelompok 1.582 unit ini, bukan untuk keseluruhan target kapal.
Skema kedua meliputi 3.000 unit yang direncanakan melalui PT Agrinas Jaladri Nusantara. Kapal-kapal tersebut mencakup ukuran mulai dari 30 GT hingga kapal berkapasitas besar pada skala industri. Perkiraan anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp194,12 triliun. Perbedaan jumlah kapal dan cakupan kapasitasnya menjadi bagian dari perencanaan pengadaan melalui AJN, sementara rincian tersebut tetap berada dalam sasaran program yang sama. Jika kedua kelompok dijumlahkan, 1.582 unit dari kerja sama Indonesia–Inggris dan 3.000 unit melalui AJN menghasilkan total 4.582 kapal. Karena itu, angka anggaran Rp40,43 triliun dan Rp194,12 triliun merujuk pada skema masing-masing, sedangkan jumlah unit keduanya bersama-sama membentuk target pengadaan hingga 2029.
Pengadaan 4.582 kapal modern untuk nelayan diproyeksikan rampung pada 2029. Target tersebut menempatkan program modernisasi armada dalam rentang lima tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, penyelesaian pengadaan kapal menjadi salah satu sasaran yang hendak dicapai selama periode pemerintahan tersebut. Kapal-kapal yang direncanakan diharapkan mendukung kegiatan penangkapan ikan sekaligus memperkuat kapasitas nelayan dalam menjalankan usaha. Namun, realisasi target itu bergantung pada pelaksanaan tahapan program dan dukungan pembiayaan yang diperlukan.
KKP memperkirakan kebutuhan anggaran untuk modernisasi kapal mencapai Rp234,55 triliun. Besarnya nilai tersebut mencerminkan skala program yang melibatkan ribuan kapal dan membutuhkan persiapan lintas tahapan. Anggaran itu menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memastikan pengadaan dapat berlangsung sesuai sasaran waktu. Untuk mempercepat pelaksanaan, kementerian sedang menyusun draf instruksi presiden yang dimaksudkan agar modernisasi kapal dapat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Penyusunan draf ini merupakan langkah yang masih berjalan, sehingga belum berarti program tersebut telah resmi ditetapkan sebagai PSN.
Selain menyiapkan draf instruksi presiden, KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2026 tentang satuan tugas modernisasi kapal. Keputusan tersebut menjadi dasar pembentukan satuan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Keberadaan satuan tugas diharapkan membantu koordinasi dan mendorong pekerjaan agar lebih terarah, sejalan dengan target penyelesaian pada 2029. Kedua langkah tersebut menunjukkan upaya kementerian untuk menyiapkan dukungan kebijakan dan tata kelola bagi modernisasi armada. Meski demikian, status masing-masing langkah perlu dibedakan: keputusan menteri telah diterbitkan, sedangkan draf instruksi presiden masih disusun. Penetapan sebagai PSN tetap merupakan tujuan yang diusulkan melalui proses tersebut, bukan keputusan yang sudah berlaku. Dengan tahapan itu, KKP berupaya mengakselerasi persiapan program, sementara target akhir dan kebutuhan anggarannya menjadi acuan bagi pelaksanaan ke depan.
Baca juga: Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan | Siapkan Zero ODOL 2027, Polri Perintahkan Jajarannya Petakan Persoalan di Lapangan
