Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menurunkan tim Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri untuk membantu penyelidikan kebakaran KMP Batumandi di perairan Selat Sunda. Pengerahan personel ini ditujukan untuk mendukung proses pengumpulan informasi dan pemeriksaan terkait insiden, sekaligus membantu pihak berwenang memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut.
Tim Korpolairud akan menelusuri berbagai kemungkinan penyebab kebakaran, baik dari sisi teknis maupun nonteknis. Pemeriksaan teknis dapat mencakup kondisi kapal dan unsur lain yang relevan dengan keselamatan pelayaran. Sementara itu, aspek nonteknis juga akan didalami agar penyelidikan tidak terbatas pada satu dugaan atau sudut pandang. Pendekatan menyeluruh diperlukan untuk mengidentifikasi akar masalah berdasarkan temuan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Arahan pengerahan tim disampaikan setelah Suyudi menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gedung Utama Mabes Polri, Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi salah satu kesempatan untuk membahas perhatian terhadap keselamatan transportasi laut dan penanganan insiden kapal. Keterlibatan Korpolairud diharapkan dapat membantu proses pendalaman sesuai kompetensi kepolisian di bidang perairan dan udara, serta mendukung koordinasi dengan instansi terkait.
Suyudi menyampaikan bahwa kecelakaan laut, termasuk kejadian terakhir di Banten, menjadi perhatian Polri dan perlu didalami. Pernyataan itu menegaskan pentingnya memastikan setiap insiden ditangani melalui pemeriksaan yang cermat, bukan hanya merespons dampak yang terlihat. Penyelidikan atas kebakaran KMP Batumandi diharapkan dapat menjelaskan rangkaian peristiwa, faktor yang berkontribusi, serta kemungkinan adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Hasil pendalaman nantinya dapat menjadi dasar untuk memahami penyebab kebakaran secara lebih jelas dan menentukan langkah berikutnya. Dengan menelusuri faktor teknis dan nonteknis, tim diharapkan membantu mengungkap akar masalah secara menyeluruh. Proses tersebut juga relevan bagi evaluasi keselamatan pelayaran, sehingga temuan dari penanganan insiden dapat menjadi bahan bagi pihak terkait dalam memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko di laut.
Penyebab kebakaran KMP Batumandi di Selat Sunda belum dapat dipastikan. Peristiwa tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum ada dasar untuk menyampaikan kesimpulan mengenai bagaimana api bermula ataupun faktor yang memicunya. Setiap kemungkinan perlu diperiksa melalui proses yang cermat dan berdasarkan keterangan serta temuan yang dapat diverifikasi. Suyudi menyatakan bahwa kemungkinan adanya faktor nonteknis, termasuk dugaan tindakan yang tidak baik di laut, tidak dapat dikesampingkan. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan tersebut masih perlu didalami dan bukan merupakan kesimpulan penyelidikan. Karena itu, dugaan tersebut tidak semestinya diperlakukan sebagai penyebab yang telah terbukti.
Untuk mendukung proses pencarian fakta, Polri, Korpolairud, dan jajaran Kementerian Perhubungan direncanakan bekerja sama. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan informasi dan pemeriksaan berbagai aspek kejadian dapat berjalan secara terpadu. Keterlibatan Korpolairud menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam penyelidikan yang berkaitan dengan peristiwa di wilayah perairan, sementara jajaran Kementerian Perhubungan juga akan dilibatkan sesuai perannya. Kerja sama tersebut diharapkan membantu para pihak menghimpun keterangan yang relevan dan menelaah kejadian secara menyeluruh. Meski demikian, rincian teknis mengenai tahapan pemeriksaan maupun pembagian tugas belum dapat menjadi dasar untuk menarik kesimpulan tentang penyebab kebakaran.
Menteri Perhubungan Dudy meminta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh. Ia juga menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta melihat seluruh aspek kejadian. Permintaan tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan yang tidak terbatas pada satu kemungkinan, melainkan mencakup hal-hal yang relevan untuk memahami peristiwa. Hasil pemeriksaan tetap harus menunggu proses penyelidikan dan kajian dari pihak terkait. Sampai ada temuan yang disampaikan secara resmi, penyebab kebakaran KMP Batumandi belum dapat dipastikan. Pernyataan mengenai faktor nonteknis tetap berstatus kemungkinan yang memerlukan pendalaman, bukan penetapan atas apa yang terjadi. Koordinasi Polri, Korpolairud, Kementerian Perhubungan, dan KNKT menjadi bagian dari proses untuk menelaah kejadian tanpa mendahului hasil investigasi.
KMP Batumandi dilaporkan terbakar pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, saat berlayar di Selat Sunda menuju Pelabuhan Merak. Api muncul ketika kapal masih berada sekitar 700 meter dari Dermaga 6 Pelabuhan Merak. Situasi tersebut memicu proses evakuasi penumpang dan awak kapal, sekaligus penanganan darurat di sekitar lokasi kejadian. Kapal itu saat itu mengangkut ratusan orang beserta puluhan kendaraan, sehingga keselamatan seluruh orang di atas kapal menjadi prioritas utama. Informasi awal mengenai jumlah penumpang dan kendaraan disampaikan berdasarkan manifes kapal yang diterima pihak kepolisian.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyebut manifes mencatat sebanyak 420 penumpang berada di dalam kapal. Dari jumlah tersebut, 393 orang tercatat berada di dalam kendaraan, sementara 27 lainnya merupakan pejalan kaki. Selain penumpang, KMP Batumandi juga membawa 89 unit kendaraan. Data manifes itu memberikan gambaran mengenai skala penumpang dan muatan yang harus diperhitungkan dalam upaya penyelamatan. Meski kapal terbakar saat berada dekat pelabuhan, proses evakuasi tetap memerlukan koordinasi agar para penumpang dan awak dapat dipindahkan dengan aman.
Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Namun, enam penumpang mengalami gangguan kesehatan dengan keluhan beragam, lain sesak napas, luka, hingga syok. Mereka dibawa ke Puskesmas Pulomerak serta RS Krakatau Medika untuk memperoleh penanganan medis. Evakuasi dan pemeriksaan terhadap penumpang menjadi bagian penting dari respons setelah kebakaran, terutama untuk memastikan mereka yang terdampak memperoleh pertolongan sesuai kebutuhannya. Kondisi tanpa korban jiwa menjadi kabar penting di tengah insiden yang melibatkan kapal penumpang dengan ratusan orang di dalamnya. Penanganan medis terhadap enam penumpang juga menunjukkan bahwa dampak kejadian tidak terbatas pada kerusakan kapal dan kendaraan, tetapi mencakup kondisi fisik maupun psikologis sebagian orang yang berada di atas kapal saat api muncul.
Dalam penanganan setelah kebakaran KMP Batumandi, Dermaga 6 atau Eksekutif 1 digunakan sebagai lokasi evakuasi dan penanganan korban. Area tersebut menjadi titik bagi penumpang yang memerlukan penanganan setelah insiden, sekaligus tempat untuk mengoordinasikan langkah bantuan yang disebutkan. Penetapan lokasi ini membantu memusatkan kegiatan evakuasi dan penanganan, sehingga penumpang dapat diarahkan ke tempat yang telah disiapkan. Uraian mengenai penanganan di dermaga tersebut berfokus pada fungsi lokasi sebagai tempat evakuasi dan bantuan bagi korban, tanpa menambahkan keterangan lain tentang kondisi mereka.
Selain penanganan korban, kepolisian membuka posko untuk mendata penumpang yang kehilangan barang berharga maupun kendaraan yang hangus terbakar. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya mencatat kerugian yang dialami penumpang setelah kebakaran. Melalui posko, penumpang dapat menyampaikan informasi mengenai barang yang hilang atau kendaraan yang terbakar agar kejadian tersebut tercatat. Posko juga memberi ruang bagi penumpang untuk memperoleh bantuan administrasi yang berkaitan dengan kehilangan, sesuai layanan yang disediakan dalam penanganan pascainsiden.
Salah satu layanan posko adalah penerbitan surat keterangan kehilangan. Dokumen tersebut dapat membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang akibat insiden. Dengan adanya keterangan resmi, penumpang memiliki dokumen pendukung untuk digunakan dalam proses pengurusan pengganti, sesuai kebutuhan masing-masing. Layanan ini melengkapi pendataan kehilangan barang dan kendaraan, serta membantu penumpang menangani persoalan administrasi yang timbul setelah kebakaran. Posko dengan demikian menjalankan fungsi pencatatan sekaligus menyediakan bantuan dokumen bagi mereka yang kehilangan dokumen penting.
Untuk penumpang yang hendak kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, ASDP memfasilitasi transportasi pulang.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran
